Fenomena "Om Telolet Om" ini menjadi populer dan viral setÂelah ada seseorang yang meng- upload video yang diambil di daerah Jepara, Jawa Tengah. Di sana, saat siang atau sore hari ada seorang anak kecil yang habis pulang sekolah berdiri di pinggir jalan, kemudian anak kecil tersebut berteriak, "Om Telolet Om" dengan kerasnya.
Ada juga anak kecil yang samÂbil memegang kertas yang bertuÂliskan "Om! Telolet". Teriakan itu sebenarnya ditujukan kepada sopir bus yang melintas di jalan raya agar membunyikan klakson busnya dengan bunyi telolet.
Jadi 'Om' itu maksudnya adalahsi om sopir bus. Sedangkan 'Telolet' itu adalah suara yang seperti menirukan suara klakÂson bus. Singkatnya istilah 'Om Telolet Om' adalah sebuah seruan yang diucapkan oleh anak-anak kecil, yang ditujukan kepada sopir bus agar si sopir bus mau membunyikan klakson busnya. Fenomena itu akhirnya berkembang dan diikuti sejumÂlah anak-anak di daerah Ibukota Jakarta dan sekitarnya.
Kamis siang itu, sekelompok anak-anak bergerombol di dekat pintu keluar Terminal Bus Poris, Tangerang. "Cepat, cepat, bisnya datang tuh," teriak mereka satu sama lain.
Hampir setiap hari puluhan anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar ini, mendatangi terminal tersebut. Setelah mengeluarkan ponselnya,anak-anak tersebut mengacungkan ibu jari ke atas, lalu digoyangkan seperti menekan klakson.
Hal itu merupakan tanda bahwa anak-anak itu meminta kepada sopir bus untuk memÂbunyikan klakson yang mereka tunggu-tunggu. Mereka seakan sudah hafal, mana bus yang memiliki klakson telolet, dan mana sopir yang enggan memÂbunyikan klakson telolet.
Sebenarnya, tidak ada yang berbeda dari bus ini, baik dari bentuk maupun suara klaksonÂnya. Namun, jika ada yang berÂteriak "Haryanto... Haryanto...," semua anak-anak akan berlari ke pintu gerbang bus sembari mengeluarkan ponsel mereka. Bus lain yang juga sering diÂtunggu berasal dari Agramas, PO Zentrum, PO Bhineka, PO Sahabat, dan PO Garuda Mas.
Yanto, salah satu pemburu setia telolet hampir tiap hari dia dan sejumlah rekan sebayanya menyambangi Terminal Poris. Smartphone dengan layar beruÂkuran lima inchi jadi senjata utamanya mendapatkan rekaman suara bus telolet.
Yanto mengatakan, dia berÂsama teman-temannya selalu datang sekitar jam satu siang. Soalnya, pada jam tersebut, bus-bus yang diperkirakan memiliki telolet, keluar dari terminal.
Cuaca bahkan tak berpengaruh bagi Yanto. Meski hujan, Yanto dan rekan-rekannya reÂla menunggu telolet dari bus. Alasan Yanton dan rekan-rekaÂnnya sangat sederhana.
"Senang saja suaranya, untuk kenang-kenangan. Enggak perÂnah dimarahin kok sama ibu," kata Yanto.
Yanto mengaku sudah memiÂliki puluhan rekaman bus teloÂlet, sejak dia mulai merekam beberapa bulan belakangan. Andri, pemburu telolet lainnya mengaku sudah cukup lama menggemari suara klakson khas dari bus. Bahkan, dia rela datang dari rumahnya di Jakarta Barat hanya demi memburu telolet.
"Ya, namanya sudah senang," katanya kepada
Rakyat Merdeka. Dia mengaku tak hanya suka mendengar suara unik bus teÂlolet. Bentuk bus yang dirasa menarik dan keren ,membuat Andri semakin jatuh cinta untuk mengabadikan setiap bus yang lewat.
Namun, akibat hobinya ini, Andri mengaku pernah ditegur oleh orangtuanya agar tidak terÂlalu sering ke Terminal Poris. "Ya pernah kena marah, katanya jangan sering-sering," ujarnya.
Sama dengan Yanto, Andri mengungkapkan kegiatannya ini hanya sekadar hobi. Setelah reÂkaman video terkumpul banyak, barulah dia akan mengunggah video tersebut ke media sosial. Sudah belasan video bus telolet yang direkamnya.
Namun, terkadang, tak seÂmua bus mau membunyikan klakson meski jempol sudah mengacung tinggi di udara. Meski bus yang mereka tunggu hanya lewat tanpa membunyiÂkan klakson, anak-anak ini tetap sabar menunggu bus lain lewat sembari bercanda dengan teman sebaya mereka.
Klakson telolet yang viral beÂlakangan ini, dilarang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) karena suaranya terlalu besar dan dapat menganggu. "Kena razia sama Dishub, klakson telolet mesti dicopot karena suaranya kegÂedean," kata Harwin, sopir bus jurusan Jakarta-Kuningan.
Menurut pria yang sudah 20 tahun menjadi sopir ini, klakÂson tersebut biasanya digunaÂkan sebagai klakson cadangan. "Yang pakai klakson itu sopir yang iseng aja, buat klakson cadangan," tambahnya.
Mengenai fenomena ini, dia pun merasa heran, lantaran orang-orang mulai dari anak kecil hingga orang dewasa di jalanan minta telolet. "20 tahun jadi sopir, baru ada yang kaya gini, lucu aja dari anak bocah sampai orang dewasa bilang om telolet om di jalanan, yang naik motor juga suka ada yang minta," ujarnya sambil tertawa.
Biasanya permintaan orang-orang ini terjadi pada siang hari di jalur Pantura dan pinggir tol Bekasi ketika sedang terjadi kemacetan. "Sepanjang Pantura banyak yang minta, sampai bikin spanduk. Di Tol Bekasi pas lagi macet banyak yang minta teloÂlet," pungkasnya.
Latar Belakang
Menteri Perhubungan Usulkan Gelar Kontes 'Om Telolet Om'
Fenomena klakson berbunyi "telolet" sedang ramai diperbinÂcangkan khalayak. Biasanya, kendaraan yang menggunakan klakson seperti itu adalah bus dan truk.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan,dirinya tidak terganggu dengan fenomena klakson 'om telolet om' yang tengah menjadi viral dan tren belakangan. Bahkan, bekas bos PT Angkasa Pura II ini memiliki ide untuk membuat kontes telolet.
"Kontes bus telolet kita lakuÂkan tiga minggu lagi," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Dia juga mengaku senang mendengarkan nada variatif yang dikeluarkan dari bunyi klakson telolet. "Saya bukannya melarang, saya pribadi senang dengan musik. Mungkin bisa ikut joget," kata Budi.
Budi Karya menegaskan, Kemenhub tidak bisa melarang penggunaan klakson om telolet om. Kendati begitu, Budi mengimbau agar klakson om telolet om yang tengah viral di media sosial itu tidak dibunyikan saat beroperasi di jalan raya, tapi hanya sebagai hiburan ketika diparkir saja.
"Kita enggak ada sanksi bagi sopir, tapi jangan sampai ke jalan atau tol. Lokasinya saja yang kurang tepat. Kalau di parkiran kan bagus," katanya.
Terpisah, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, polisi bisa memberikan sanksi tilang pada kendaraan yang meÂmasang klakson "telolet". Bunyi klakson tersebut tidak sesuai dengan standar suara klakson yang sudah ditentukan.
"Tingkat kebisingan klakson tidak boleh melampaui batas yang telah ditetapkan. Jadi kalau kira-kira membahayakan, bisa ditilang," kata Budiyanto.
Dia menjelaskan, sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan, setiap pengendara tidak boleh memasang peralatan tambahan di kendaraannya yang dapat membahayakan keselamatan. Menurut dia, bunyi klakson yangterlalu bising dapat mengÂganggu konsentrasi pengendara lainnya.
Terganggunya konsentrasi pengendara bisa menimbulkan keÂcelakaan lalu lintas. "Prinsipnya, orang yang mengemudikan kenÂdaraan bermotor itu harus tertib dan wajar. Wajar dalam artian harus berkonsentrasi, tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan lain yang dapat mengganggu konsentrasi," katanya.
Menurut Budiyanto, klakson "telolet" sama dengan klakson atau sirene yang digunakan oleh kendaraan dinas Polri atau TNI. Untuk itu, kendaraan umum tidak boleh menggunakan klakÂson seperti itu.
"Ya memang sama. Itu sepertisirene, tidak boleh semua kendaraan memakai itu. Hanya kendaraan-kendaraan tertentu," kata Budiyanto.
Selain memberikan tilang, polisi juga bisa meminta penÂcopotan klakson tersebut. Hal itu pernah dilakukan polisi keÂtika menindak kendaraan umum yang menggunakan sirene mirip kendaraan dinas. "Jadi bisa kami tilang, juga sekaligus kami minta copot," kata dia.
Budiyanto mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan peralatan kendaraan bermotor yang sudah sesuai standar yang telah ditentukan. Sebab, peralaÂtan yang dikeluarkan oleh pabriÂkan telah melalui uji keamanan dan keselamatan. ***