KPK Kembali Diingatkan, Harus Lebih Serius Tangani Grand Corruption

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 24 November 2016, 06:14 WIB
KPK Kembali Diingatkan, Harus Lebih Serius Tangani <i>Grand Corruption</i>
Hidayat Nur Wahid
rmol news logo . Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (MPR) mengapresiasi keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal korupsi yang melibatkan oknum Ditjen Pajak Kemenkeu.

Tetapi HNW juga mendesak agar KPK mengungkap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah yang lebih besar. Salah satunya adalah kasus BLBI yang menguras keuangan negara hingga Rp 140 triliun.

Pernyataan itu disampaikan politisi senior PKS ini di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (23/11), menjawab pertanyaan wartawan terkait tertangkapnya oknum Ditjen Pajak Kemenkeu oleh KPK.

Menurut HNW, selama ini KPK sudah berteriak kekurangan tenaga penyidik. Tetapi mereka terus melakukan penangkapan terhadap koruptor. Seharusnya, kalau korupsi yang Rp. 100 juta, hingga Rp. 1 miliar saja KPK begitu serius, seharusnya KPK lebih serius lagi mengungkap korupsi yang triliunan.

"Mereka teriak kekurangan tenaga, seharusnya konsentrasi yang kerugiannya lebih besar, bukan berarti yang kecil tidak ditangkap," kata HNW menambahkan.

Faktanya, banyak kasus korupsi dalam jumlah yang sangat besar tidak kunjung diungkap, tetapi korupsi yang kecil-kesil terus ditangkap.

Sebelumnya, KPK menetapkan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair dan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno sebagai tersangka suap.

Mereka dijadikan tersangka setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Springhill Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin malam (21/11). Penyidik mengamankan uang USD 145.800 atau sekitar Rp 1,9 miliar. Diduga, uang tersebut untuk mengamankan kasus pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima. Antara Rajesh dan Handang sepakat menutup "86" kasus pajak itu, dengan imbalan Rp 6 miliar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA