Amandemen Konstitusi, Keharusan Yang Dilahirkan Reformasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 07 September 2016, 02:39 WIB
rmol news logo Gerakan reformasi 1998 melahirkan konsekuensi bahwa Indonesia menjadi negara yang lebih demokratis, peduli hak azasi manusia (HAM), menuju masyarakat beradab dan berbudaya.

Kemajuan itu pun membawa sebuah keharusan untuk melakukan amandemen konstitusi atau UUD 1945. Sampai sekarang, MPR RI telah menggelar empat kali amandemen. Tujuannya tak lain adalah perbaikan dalam sistem bernegara.

Demikian disampaikan pimpinan badan sosialisasi MPR RI, Zainut Tauhid, saat acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada warga negara Indonesia di Polandia termasuk para staf KBRI, di Hotel Hilton, Warsawa, Selasa siang waktu setempat (6/9).

"Salah satu hasil fundamental reformasi adalah amandemen konstitusi. Kenapa amandemen? Ada beberapa tujuan,” jelas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kepada sekitar 50 WNI termasuk para staf KBRI di Warsawa.

Tujuan pertama adalah peneguhan semangat cita-cita proklamasi Indonesia. Tujuan kedua amandemen adalah meneguhkan Indonesia menjadi negara demokratis. Tujuan ketiga, menjadikan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak azasi manusia.

"Tujuan selanjutnya adalah mengedepankan kesejahteraan karena Indonesia adalah welfare state,” tegasnya.

Tapi, ia tegaskan, ada satu hal yang tidak bisa diubah yakni isi pembukaan UUD 1945.

"Di dalam pembukaan UUD 45 terkandung nilai-nilai luhur para pendiri bangsa dan ideologi negara Pancasila. Itu sepakat tidak kami ubah,” ucapnya,

Ia mengakui, setelah 71 tahun Indonesia merdeka, seluruh tujuan itu belum tercapai.

"Belum semua tercapai. Maka itu harus kita jadikan tugas bersama,” tegasnya.

Dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, hadir Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha. Bahkan Dubes RI dari dua negara lain juga datang, yaitu Dubes RI untuk Ceko, Aulia Rachman; dan Dubes RI untuk Austria, Rachmat Budiman.

Sebelumnya, acara sosialisasi lebih dulu dibuka oleh Sekjen MPR RI, Maruf Cahyono. Ia mengatakan, program ini adalah tanggung jawab MPR dan semua komponen bangsa. Karena itu, Sosialisasi Empat Pilar MPR akan terus dilakukan di dalam negeri maupun di semua perwakilan pemerintah RI di negara sahabat.

Koordinator Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Oesman Sapta Odang (Oso), hadir dari awal sampai akhir acara. Oso memberikan pidato dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari WNI yang mengikuti sosialisasi.

Anggota MPR lain yang hadir adalah pimpinan badan sosialisasi, Bachtiar Aly dan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi. Kemudian, Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Gede Pasek; dan anggota Badan Sosialisasi dari DPD, Emma Yohana. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA