Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banyak Yang Daftar Sopir Taksi Aplikasi

Meski Keberadaannya Masih Diprotes

Rabu, 16 Maret 2016, 09:27 WIB
Banyak Yang Daftar Sopir Taksi Aplikasi
foto:net
rmol news logo Para sopir taksi berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jakarta pada Senin (14/3). Mereka menuntut agar layanan transportasi via aplikasi internet dilarang pemerintah.

Situasi itu tidak berpengaruh terhadap kegiatan di kantor salah satu penyedia layanan transpor­tasi aplikasi ini, Grab Car di Cikini, Jakarta Pusat, kemarin.

Kendati hari menjelang sore, puluhan orang masih berjubel di kantor tiga lantai ini. Tidak ada yang istimewa di kantor beruku­ran 6x15 meter itu. Bangunannya biasa saja.

Papan nama "Grab Car" yang berada di depan kantor ditutupi plastik hitam. Di depan kantor tersedia carport yang ditutupi kanopi. Beberapa sepeda motor terparkir rapi di carport yang hanya muat satu mobil itu.

Masuk lebih dalam, terda­pat pintu terbuat dari kaca yang bertuliskan "Grab" berukuran besar. Di dekat pintu itu satpam berjaga-jaga. "Pendaftaran su­dah tutup," ucapnya.

Dia menjelaskan, kantorini hanya untuk pendaftaran Grab Car dan Grab Taxi. Sedangkan pendaftaran ojek online di kan­tor Grab yang lain, tapi masih di Jakarta Pusat.

"Kalau Grab Bike di Bendungan Hilir," jelasnya.

Saat ditanya keberadaan pengurus GrabCar, satpam tersebut mengatakan, seluruh pengurus sedang keluar kantor. "Lagi ada urusan di luar," ucapnya.

Di dalam ruangan, puluhan orang duduk santai di lantai. Mereka menunggu giliran di­panggil oleh bagian pendaftaran Grab. Namun, kursi yang dise­diakan, tidak mampu menam­pung semua orang yang ingin bergabung ke Grab itu.

Begitu juga dengan Iwan. Pria setengah baya ini terlihat gelisah di pojok ruangan. Sesekali, pria yang sebenarnya telah bergabung di Grab Car ini, mengotak-atik handphone yang dibawanya.

"Mau lapor ke sini, aplikasi Grab Car di HP saya diblokir sejak tiga hari lalu," ucapnya.

Iwan mengaku sudah satu bu­lan bergabung dengan Grab Car dan hasilnya lumayan. "Dalam sebulan dapat sekitar Rp 5 juta," sebut pria asal Cakung ini.

Namun, dalam tiga hari ini, Iwan tidak bisa menerima order karena aplikasi Grab Car di hp-nya tidak bisa diakses. Pasalnya, dalam dua minggu dirinya tidak menerima order karena sedang ganti plat nomor kendaraan.

"Saya lupa lapor ke sini. Jadi diblokir. Kalau lapor, pasti tidak diblokir," ujarnya.

Iwan menambahkan, dalam aturan di Grab Car, bila dalam seminggu berturut-turut tidak menerima order, maka dengan sendirinya aplikasi diblokir.

"Kalau sudah diblokir, bi­asanya agak ribet ngurusnya dan harus mengulang dari awal," katanya.

Walhasil, lanjut dia, dua mingguini waktunya akan banyak dihabiskan untuk mengurus pengaktifan kembali aplikasi Grab Car. "Soalnya harus antre daftarnya," tandas Iwan.

Selebihnya, dia berharap agar aplikasi layanan transportasi seperti Grab Car, tidak diblokir pemerintah. Sebab, aplikasi seperti ini sama saja membuka lapangan pekerjaan bagi banyak orang, di tengah situasi sulitnya mencari pekerjaan.

Menurutnya, aplikasi seperti ini, juga menolong masyarakat yang membutuhkan alat trans­portasi aman, nyaman dan mu­rah. "Kalau diblokir, akan ban­yak yang protes," tutupnya.

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata men­gaku, pihaknya bukan operator layanan transportasi, melainkan sebagai perusahaan teknologi yang menghubungkan antara pengemudi dan penumpang.

"Kami sudah bekerja sama dengan perusahaan penyedia transportasi independen dalam menghantarkan layanan Grab Taxi, Grab Car, Grab Bike, dan Grab Express kepada pe­langgan kami," ujar Ridzki, kemarin.

Pria yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, Grab Indonesia bukan perusahaan transpor­tasi ilegal. Menurutnya, Grab Indonesia sudah terdaftar seba­gai pembayar pajak dari perusa­haan aplikasi.

"Kami berkomitmen untuk menaati semua peraturan dan ketentuan lokal yang berlaku. Kami proaktif berkomunikasi dengan berbagai pihak, guna memudahkan kepentingan in­dustri," ucapnya.

Kiki menambahkan, Grab juga membantu membuka lapan­gan pekerjaan lebih luas bagi masyarakat.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, tidak akan terburu- buru membuat keputusan, apakah aplikasi layanantransportasi akan diblokir atau tidak.

Pihaknya, lanjut Rudiantara, akan terlebih dahulu mencari tahu permasalahan secara men­dalam, bersama kementerian terkait dan beberapa pihak lain­nya. "Belum ada keputusan blokir. Kita bertemu dulu dengan Grab, Uber Taksi, Kementerian Perhubungan dan Dishub DKI untuk membahas permasala­han ini," katanya di Jakarta, kemarin.

Menurut Rudiantara, pemerintahtidak akan mengambil keputusan jika belum diketahui secara jelas letak permasalahan­nya. Sebab, pemerintah tidak ingin terjadi pertentangan di masyarakat, yang justru merugi­kan masyarakat.

"Baik itu sopir taksi kon­vensional maupun yang meng­gunakan aplikasi. Kita juga ingin aspirasi masyarakat un­tuk mendapatkan pelayanan publik dan nyaman terpenuhi," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menilai, bila dikaitkan dengan teknologi, aplikasi yang digunakan Grab atau Uber tidak bisa disalahkan. Sebab, menurutnya, aplikasi ini merupakan bentuk upaya kre­atif dan inovatif dalam bidang ekonomi. Hanya, perlu ada regu­lasi yang mengaturnya.

"Jangan disalahkan aplikasin­ya, aplikasi ini netral, karena ada juga taksi konvensional meng­gunakan itu," ucapnya.

Untuk itu, dia berharap, denganbertemu seluruh stake holder,bisa diketahui titik per­soalannya. Kemudian, dicarikan solusi yang tidak merugikan se­mua pihak. "Jadi, bukan aplikasi yang menentukan. Aplikasi netral," tandasnya.

Rudiantara menambahkan, pihaknya juga akan melihat dulu struktur industri ini, apakah jum­lah yang ditawarkan, sesuai atau tidak dengan permintaan. "Itu yang harus di-manage dulu," katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA