Pembangunan Nasional-Daerah Harus Terukur Dan Berkesinambungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 03 Desember 2015, 07:52 WIB
Pembangunan Nasional-Daerah Harus Terukur Dan Berkesinambungan
foto: humas mpr
rmol news logo Lembaga Pengkajian MPR RI mengadakan acara Dengar Pendapat tentang Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam Perencanaan Pembangunan Daerah serta Urgensi GBHN Perspektif Pembangunan Nasional, di Gedung Merdeka Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/12)

Acara yang diikuti oleh 50 anggota Lembaga Pengkajian MPR itu dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua Lembaga Pengkajian MPR Rully Chairul Azwar dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Hidayat yang berbicara selaku keynote speaker menyatakan, tema ini sangat penting untuk menjawab berbagai tantangan bangsa ke depan dalam upaya menyukseskan pembangunan daerah serta menjelaskan bahwa landasan pembangunan dalam GBHN merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan MPR sebagai representasi rakyat dalam melaksanakan visi, misi, serta tujuan dan program pemerintah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.

"Memiliki pola umum pembangunan dan visi misi yang jelas, terarah tanpa terpengaruh oleh adanya pergantian kekuasaan," ungkapnya seperti rilis Humas MPR.

Sedangkan Ahmad Heryawan selaku pembicara utama dalam Dengar Pendapat ini menjelaskan bahwa otonomi daerah adalah keniscayaan, dan pembangunan nasional-daerah harus direncanakan secara terukur dan berkesinambungan.

"Perencanaan pembangunan daerah harus ditetapkan oleh kelembagaan yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA