Ketua MPR Lantik 13 Anggota Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 13 Oktober 2015, 11:40 WIB
Ketua MPR Lantik 13 Anggota Baru
ZULHAS/NET
rmol news logo Ketua MRP RI Zulkifli Hasan melantik 13 anggota MPR pengganti antara waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2014-2019. Dalam pelantinkan ini, Zulkifli didampingi tiga wakil ketua MPR, yaitu Hidayat Nur Wahid, EE Mangindaan dan Oesman Sapta Odang.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji digelar di gedung Nusantara IV Komplek MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta (Selasa, 13/10). Mereka yang di-PAW adalah, tiga dari fraksi di DPR dan 10 dari kelompok DPD.

Dari DPR ada nama Venny Devianti dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jabar IX menggantikan Eldie Suwandie, karena yang bersangkutan meninggal dunia. Noor Achmad dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jateng II menggantikan Nusron Wahid, karena yang bersangkutan diangkat sebagai Kepala BNP2TKI. Rahmat N Hamka dari Fraksi PDIP Dapil Kalteng menggantikan Willy M. Yoseph, karena yang bersangkutan mengundurkan diri.

Sementara 10 anggota dari kelompok DPD yang di-PAW adalah Hendri Zainuddin dari Dapil Sumsel menggantikan Percha Leanpuri, Mohamad Nabil dari Dapil Kepri menggantikan Ria Saptarika, Muhammad Rakhman dari Dapil Kalteng menggantikan Said Ismail, dan M. Sofwat Hadi dari Dapil Kalsel menggantikan Gusti Farid Hasan Arwan.

Selanjutnya, Muhammad Idris dari Dapil Kaltim menggantikan Bambang Susilo, Ahmad Hendry dari Dapil Kaltim menggantikan Marthin Billa, Stefanus B.A.N Liow dari Dapil Sulut menggantikan Maya Rumantir, Marhany V.P. Pua dari Dapil Sulut menggantikan Saryanthi Baramuli Putri, S‎haleh Muhammad Aldjufri dari Dapil Sulteng menggantikan Ma'mun Amir, dan Wa Ode Hamsinah Bolu dari Dapil Sulteng menggantikan Rusman Emba.

Kesepuluh anggota DPD yang akan dilantik menjadi anggota MPR itu menggantikan anggota sebelumnya karena alasan mengundurkan diri. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA