Meski tahapan pemilu sudah berjalan, namun masih ada sejumlah persoalan yang ditemukan jelang berlangsungnya pilkada serentak. Persoalan itu antara lain menyangkut dualisme dukungan partai politik terhadap calon kepala daerah. Di Sulawesi Barat, ditemukan adanya partai politik yang memberikan dukungannya kepada dua calon kepala daerah.
Lebih buruk lagi karena situasi ini menyebabkan KPU setempat terpecah. Mereka bahkan melakukan voting untuk menentukan calon mana yang diterima, meski akhirnya Bawaslu turun tangan dan menganulir keputusan KPU.
Pernyataan itu disampaikan Pimpinan Badan Anggaran MPR RI Muhammad Asri Anas saat menjadi narasumber pada acara dialog pilar negara. Acara tersebut berlangsung di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 7/9). Asri menjadi pembicara bersama peneliti Senior LIPI R. Siti Zuhro Asril membahas tema 'Etika Politik Pemilukada'.
Selain persoalan di tingkat penyelenggara, menurut Asril pilkada 9 Desember juga tandai ketidaksiapan partai politik. Sebagai bukti ketidaksiapan parpol jelang pilkada serentak adalah adanya partai yang memberikan dukungan kepada dua calon.
"Temuan lain menyangkut pilkada serentak adalah proses penyaluran dana desa, yang diembel-embeli sebagai bantuan kepala daerah, dan ini jelas-jelas tidak sehat," kata Asril menambahkan.
Asril berharap parpol bisa mengambil banyak pelajaran pada pelaksanaan pilkada serentak tahap pertama. Ini penting agar pada pelaksanaan pilkada berikutnya tidak ada lagi kesalahan yang sama.
Sedangkan peneliti senior LIPI R. Siti Zuhro mengatakan tidak ada yang bisa menjamin bahwa pelaksanan pilkada serentak bisa berlangsung tanpa pelanggaran hukum. Pertanyaan ini muncul karena selama pentahapan awal pilkada saja ada banyak persoalan yang ditimbulkan oleh partai politik. Bahkan bukan saja partai yang bermasalah, tapi juga partai yang tidak berpersoalan.
Persoalannya akan semakin pelik, karena awal 2016 Indonesia harus menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean. Pada saat bersamaan, tahapan sengketa pilkada juga akan segera masuk ke persidangan.
"Harus diakui di tataran legal frame masih ada persoalan yang belum selesai, tapi mau atau tidak pilkada harus tetap jalan," kata Siti Zuhro menambahkan.
Kini bangsa Indonesia hanya bisa berharap, semoga para calon yang diakukan partai, mereka adalah orang-orang terbaik yang pantas memimpin daerah. Jangan sampai karena mekanisme pencalonannya bermasalah, sehingga pemimpin daeran yang terpilih pun sarat masalah.
[sam]
BERITA TERKAIT: