Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kaki Membusuk Setelah Operasi Patah Tulang

Korban Terbaring 7 Bulan di Ranjang

Sabtu, 14 Februari 2015, 07:20 WIB
Kaki Membusuk Setelah Operasi Patah Tulang
ilustrasi
rmol news logo Darsil Ramadhan hanya bisa terbaring di atas ranjang. Sebuah palang kayu dibuat di ujung tempat tidurnya. Kaki kanan remaja berusia 15 tahun itu diikat dengan tali ke palang kayu agar tak bergerak maupun menyentuh kasur. Pemandangan mengerikan terlihat ketika menatap kaki Dasril yang digantung itu. Dari lutut hingga telapak kaki tampak menghitam, membusuk. Tulang kakinya pun bengkok.
 
 Sudah lebih tujuh bulan siswa SMAdi Parigi, Kota Tangerang ini menjalani hidup seperti itu. Sekolahnya pun terputus. "Masa depan anak kami hancur," kata Akhmad Haris, ayah Dasril.

Dasril menjalani perawatan di rumah Musdalifah, istri pedan­gdut Nassar KDI, di Jalan Adi Sucipto RT 02/09, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Musdalifah menyediakan perawat untuk mengurusi keponakannya itu.

Setiap pagi sebelum beraktivitas, Haris menengok putra sulungnya di rumah Musdalifah yang megah bernuansa kuning itu. Usai menjenguk, pria berusia 54 tahun kembali ke rumahnya yang letaknya tak jauh dari ru­mah Musdalifah.

Haris menceritakan musibah yang menimpa Dasril. Berawal dari 29 Mei lalu, motor yang dikendarainya diserempet mobil di Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang. Dasril terjatuh dari motor. Tulang kakinya pa­tah. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Usada Insani, masih di kawasan Cipondoh. "Harus operasi, akhirnya saya bawa ke RS Mayapada biar jarak dekat dengan rumah," kata aris.

RS Mayapada berada di Modernland, Kota Tangerang. Tiba di rumah sakit, tak ada dokter yang bisa menangani operasi pa­tah tulang. Haris pun disarankan membawa Dasril ke rumah ru­mah yang memiliki fasilitas dan dokter spesialis yang lebih leng­kap, yaitu ke RS Siloam Lippo Village, Karawaci, Kabupaten Tangerang.

Meski jaraknya jauh dan di wilayah tetangga, bekas calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Banten itu tak pikir panjang. Dasril segera dibawa ke RS Siloam.

Tiba di rumah sakit itu, Dasril dimasukkan ke Unit Gawat Darurat (UGD) dan ditangani dengan cepat. Pukul 18.30 WIB, dokter mendiagnosis perlu di­lakukan operasi penyambungan tulang yang patah. Menurut Haris, operasi belum bisa dilaku­kan hingga keluarga menyediakan uang muka Rp 100 juta. "1x24 jam harus bayar," kata Haris.

Tidak terdaftar sebagai peser­ta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mau­pun asuransi swasta, Haris ke­limpungan. Alhasil, uang muka tersebut baru didapat pukul 9 malam. Setengah jam kemudian, operasi dimulai.

Haris mengaku tidak dapat penjelasan apapun dari dokter sebelum dilakukan operasi. Dia mengira hanya satu kali operasi saja. Ternyata operasinya berlangsung hingga tujuh jam. Tepat azan Shubuh berkuman­dang, operasi rampung.

Selesai operasi, aris tak bisa menemui Dasril. Selama tiga hari, putranya itu dirawat di ICUdan dilarang menunggu di ruang perawatan khusus itu. Alasan pihak rumah sakit, Dasril ten­gah menjalani proses sterilisasi pasca operasi. Biaya perawatan di ICUper hari mahal.

Haris pun meminta agar anaknya setelah dipindahkan ke ka­mar perawatan biasa. Toh Dasril sudah siluman. Saat rawat inap itu, Haris menduga ada tindakan medis terhadap anaknya yang tak diperlukan, yang berdampak semakin mahalnya biaya pengobatan. Misalnya, penggunaan selimut panas. Kaki yang patah dibalut dengan alat pemanas. Pihak rumah sakit beralasan, tindakan ini diperlukan agar peredaran darah semakin lan­car. "Nah habis menggunakan selimut itu, ada luka bakar di sekujur kaki," ungkap Haris.

Selama menjalani perawatan, menurut Haris, biaya perawa­tan Dasril terus membengkak. Sembilan hari dirawat, ongkos rumah sakit sudah mencapai Rp 300 juta. "Dirawat terus duit dari mana," kata aris.

Ia pun memutuskan membawa pulang anaknya. Pihak rumah sakit tak menahan. Pihak rumah sakit menawarkan perawatan rumah (home care ). Ada pera­wat yang disediakan RS Siloam untuk mengurusi Dasril selama dirawat di rumah.

Selama satu bulan, Dasril menjalani home care dengan mengunakan jasa perawat dari RS Siloam. Selama perawatan itu, Haris tak diizinkan melihat perban bekas pembalut luka di kaki Dasril. Ia pun curiga. Setelah dipaksa, perawat itu bersedia membuka perban. Alangkah terkejut Haris, saat perban dibuka ada belatung di kaki anaknya.

Haris pun mengajukan kom­plain ke RS Siloam. Ia pun menghentikan perawatan home care dengan perawat dari RS Siloam.

Keluarga Terima Ajakan Berdamai, Ajukan Dua Syarat

Mencari keadilan un­tuk anaknya, Akhmad Haris menggugat Rumah Sakit (RS) Siloam Lippo Village Karawaci dan empat dokter yang me­nangani Dasril Ramadhan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Tak tanggung-tanggung, Haris mengajukan tuntutan ganti rugi hingga Rp 500 miliar. Ia mengajukan 90 alat bukti un­tuk memperkuat gugatannya. Untuk berperkara di pengadilan, Haris mengerahkan 30 pengacara. Sementara lawan­nya menggunakan dua kelom­pok pengacara.

Persidangan berlangsung alot. Terakhir, Senin lalu, pihak Haris menghadirkan saksi ahli. Setelah berlangsung enam bu­lan, pihak tergugat akhirnya bersedia membuka pintu perda­maian. Haris pun menyambutnya. "Saya putuskan menerima mediasi," ujarnya.

Hakim PN Tangerang mem­beri waktu kepada kedua pihak untuk mediasi selama dua minggu. Untuk mencapai per­damaian ini, Haris mengajukan dua syarat. Pertama, RS Siloam harus melakukan pera­watan dan pengobatan kaki kanan anaknya yang kini telah membusuk hingga ujung kaki sampai sembuh.

Syarat kedua, RS Siloam membayar ganti rugi material dan immaterial sebesar Rp 20 miliar. Nilai itu lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan sebelumnya yang mencapai Rp 500 miliar.

Haris mengatakan, pihaknya mengajukan syarat ganti-rugi ini karena anaknya cacat seu­mur hidup. Untuk menyela­matkan kaki anaknya pasca operasi, Haris mencari sejum­lah pengobatan di tempat lain. Biayanya tak sedikit. "Kita upayakan tidak amputasi," katanya.

Bila kedua syarat yang diajukan tersebut disetujui, Haris pihaknya akan mencabut gugatan di PN Tangerang dan laporan di Polda Metro Jaya. Untuk menunjukkan itikad baiknya, Haris sudah menuruti kemauan pihak RS Siloam un­tuk tidak menggunakan kuasa hukum dalam mediasi ini.

Kini, Haris menunggu itikad baik dari pihak yang digugatnya. "Beberapa hari lalu sudah ke­temu orang Siloam, tapi belum ada kejelasan," ungkapnya.

Kuasa hukum RS Siloam Karawaci Yully Mulyana men­gakui membuka pintu me­diasi dengan keluarga Dasril. Untuk mencapai perdamaian, pihaknya memberikan syarat kepada Dasril.

Apa syaratnya? Penggugat harus menarik laporannya terh­adap empat dokter RS Siloam. Tujuannya agar keempat dokter itu bisa menjalankan tugasnya dalam menyembuhkan.

Mengenai tuntutan ganti rugi yang diajukan pihak ke­luarga Dasril, Yully enggan buka mulut. Saat ini dia fokus menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan. "Dengan begitu, maka perkara perdata maupun pidana akan gugur dan persoalannya menjadi selesai bila ada jalur mediasi," kata Yully kepada wartawan.

Selain membawa ke meja hi­jau, keluarga Dasril juga men­gadukan RS Siloam dan empat dokter ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) hingga ke kepolisian.

"Intinya kita tuntut soal perlindungan anak, malpraktik, sampai perlindungan konsumen," kata Haris.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA