Bikin Lubang Pondasi, Pekerja Olesi Alat Mata Bor Dengan Oli

Pembangunan Gedung Baru KPK Dimulai

Kamis, 12 Desember 2013, 10:12 WIB
Bikin Lubang Pondasi, Pekerja Olesi Alat Mata Bor Dengan Oli
ilustrasi
rmol news logo Pagar beton yang menutupi bagian muka lahan itu sudah dibongkar. Dari Jalan HR Rasuna Said bisa terlihat sebagian besar lahan ini sudah dikosongkan dari bangunan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan pembangunan gedung baru KPK merupakan salah satu titik tolak untuk lebih jauh memberangus korupsi di negeri ini.

Ini dikatakan Bambang ketika meresmikan dimulainya proyek gedung KPK. “Jadi bukan hanya proses seremonial belaka, kita mengetahui betul, kita tengah menghadapi situasi mengenaskan, menyesakkan, bangsa yang sudah merdeka masih menghadapi situasi seperti ini,” ujarnya.

Menurut Bambang, rasa optimisme bahwa korupsi dapat diberangus perlu ditanamkan dalam diri masing-masing. “Bahwa kita bisa menghadang bahkan memberangus hingga ke akar-akarnya. Gedung ini diharapkan dapat menjadi simbol dalam upaya pemberantasan korupsi. Rumah bagi semua yang merasa ‘enough is enough’ bagi para koruptor,” kata Bambang.

Gedung baru berlantai 16 ini, menurut dia, tak akan terealisasi tanpa bantuan masyarakat. Bertahun-tahun, DPR tak menyetujui anggaran pembangunan gedung ini. Masyarakat anti korupsi pun menggalangi gerakan pengumpulan dana untuk gedung KPK. Dana terkumpul sampai Rp 400 juta.

Tak lama setelah muncul gerakan ini, DPR menyetujui anggaran gedung KPK. Pembangunan pun bisa dimulai 2013. Bambang mengatakan KPK tak melupakan jasa kelompok antikorupsi yang menggalang saweran gedung KPK.

“Kami akan membuat prasasti untuk teman-teman yang nyawer gedung. Kami ucapkan terima kasih kepada para penyawer karena kami mendapat Rp 400 juta lebih, nanti akan kami buat prasasti untuk memperingati dari merekalah gedung KPK ini bisa dibangun,” tambah Bambang.

Sementara peresmian proyek yang dilakukan bertepatan dengan Hari Antikorupsi Internasional, menurut Bambang, memang disengaja. Alasan dua alasan memilih peresmian dilakukan pada tanggal 9 Desember.

“Sebagai bagian awal rangkaian acara hari antikorupsi dan sengaja dipilih tahun ini karena tahun depan adalah tahun politik, KPK punya kepentingan supaya proses politik tahun depan itu baik, KPK mau meletakan Indonesia hebat bukan mimpi tapi cita-cita yang bisa direngkuh,” harap Bambang.

Hutama Karya Dipilih, Wika & Waskita Tersingkir
Anggarannya Rp 215 Miliar

Pembangunan gedung dimulai pada Maret lalu. Diawali dengan menggelar tender untuk pembuatan desain gedung dan perencanaan proyek. Masih di bulan yang sama, digelar tender untuk pengawas proyek.

Untuk pembuatan desain gedung dan perencanaan proyek, dianggarkan dana Rp 5,4 miliar dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 5.374.481.063.

Ada 20 perusahaan yang tertarik untuk menggarap proyek ini. Tujuh perusahaan memenuhi kualifikasi. Lalu dilanjutkan ke seleksi administrasi. Hanya lima perusahaan yang lolos. Dari lima perusahaan itu hanya dua yang memenuhi syarat teknis.

Kedua perusahaan yang lolos syarat teknis lalu dilihat penawaran harganya. iminta mengajukan penawaran harga. PT Pandu Persada ditetapkan sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp 4.247.683.000. Lebih rendah dari rivalnya, PT Perentjana Djaja yang mengajukan penawaran Rp 4,77 miliar.

Untuk tender pengawas proyek, KPK menganggarkan dana Rp 4,381 miliar. Sembilan belas perusahaan tertarik untuk memenangkan proyek ini.

Hanya tujuh perusahaan yang memenuhi syarat kualifikasi. Dari jumlah itu hanya empat perusahaan yang memenuhi syarat administrasi. Ternyata hanya dua perusahaan yang memenuhi syarat teknis.

Lolos syarat teknis, dokumen penawaran kedua perusahaan pun dibuka. PT Artefak Arkindo mengajukan penawaran Rp 3.306.100.000. Sementara PT Indah Karya mengajukan penarawan Rp 2.989.800.000.

Namun penawarannya lebih tinggi, KPK memutuskan PT Artefak sebagai pemenang. Sebab, skor teknis perusahaan ini lebih tinggi dari pesaingnya. PT Artefak mendapat skor 89,82. Sementara PT Indah Karya hanya 78,56.

PT Artefak sebelumnya ikut tender desain gedung dan perencanaan proyek. Memenuhi syarat kualifikasi dan administrasi, perusahaan ini terganjal di syarat teknis. PT Artefak hanya memperoleh skor teknis 69,64 atau tidak lulus ambang batas teknis.

Saat tender perencanaan proyek dan pengawas proyek digelar, lahan yang akan dibangun KPK dibersihkan. Warga yang selama ini menempati lahan KPK difasilitas Pemprov DKI untuk tinggal di rusun.

Awal Oktober, KPK baru menggelar tender konstruksi gedung. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 215 miliar. Dua puluh tiga perusahaan untuk menggarap proyek ini. Termasuk di antaranya badan usaha milik negara (BUMN).

Lima BUMN yang ikut tender memenuhi syarat kualifikasi. Yakni pernah membangun gedung minimal 12 lantai dengan luas bangunan 20 ribu meter persegi dalam 10 tahun terakhir.

Hanya BUMN yang lolos syarat administrasi. Ketiga juga lolos syarat teknis. Proses tender pun masuk ke tahap pembukaan dokumen penawaran. PT Hutama Karya mengajukan penawaran Rp 195.628.500.000. PT Wijaya Karya  (Wika) Rp 203.175.000.000. Sementara PT Waskita Karya Rp 213.679.000.000.

Lantaran mengajukan penawaran terendah, PT Hutama Karya pun ditetapkan sebagai pemenang. Sesuai kontrak, perusahaan itu harus menyelesaikan pembangunan gedung KPK dalam waktu 18 bulan.   ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA