Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tunjukkan Fotokopi STNK, Pemilik Bawa Pulang Motor

Polisi Pamerkan Kendaraan Roda 2 Curian Modus Hipnotis

Sabtu, 07 Desember 2013, 09:24 WIB
Tunjukkan Fotokopi STNK, Pemilik Bawa Pulang Motor
ilustrasi, motor curian
rmol news logo Sebanyak 45 motor terlihat parkir di halaman Polsek Metropolitan Cilandak, Jakarta Selatan sejak beberapa hari lalu. Garis polisi berwarna kuning mengelilingi kendaraan roda dua dari berbagai jenis itu. Mulai dari matic, bebek hingga motor sport ada di sini.

Motor�"motor itu me­ru­pa­kan hasil sitaan Polsek Ci­landak�"dalam kasus pencurian dengan mo­dus gendam atau hipnotis. SN, anggota komplotan pencuri di­tangkap polisi 21 November lalu.

Puluhan orang mendatangi halaman polsek yang beralamat di Jalan Caringin Utara Nomor 1 Cilandak, Jakarta Selatan, kema­rin. Mereka ingin mencari mo­tornya yang hilang. 

Rusli Rusandi, warga Ciman­de, Kabupaten Bogor terlihat sum­ringah begitu melihat Suzuki Satria FU 150 CC miliknya ada di antara barisan motor yang di­sita polisi. Motornya dicuri pada Rabu, 21 November malam.

Saat itu, Rusli sedang dalam per­jalanan menuju rumah kontra­kan temannya di Klender. Ketika melintas di Jalan Jatinegara Kaum, dia dipepet dua motor Yamaha Fino hitam dan Yamaha Vega R kuning.

Pengendara Yamaha Fino ber­tu­buh besar dan tegap. Se­dang­kan motor Vega ditumpangi dua orang. Seorang berusia tua dan satu lagi masih muda bertubuh kecil.

Mereka meneriaki Rusli agar meminta berhenti. “Elu yang nye­rempet ponakan gua,” kata pe­mu­da berkulit hitam berbadan tegap yang mengendarai Fino. Merasa tidak punya salah, Rusli mene­pi­kan motornya. Saat itu sudah pukul 10 malam. 

Turun dari motor, ketiganya lang­sung mengerumuni Rusli. Mereka tetap menuduh Rusli menyerempet dan meminta ber­tanggung jawab. “Iya bener ini mo­tornya, masih inget gue,”  ucap Rusli meniru ucapan salah se­orang yang mengerumuninya.

Sambil ngotot, ketiganya me­maksa Rusli ikut mereka menuju lokasi serempetan. Pria bertubuh tegap yang mengendarai Yamaha Fino lalu mengambil kunci kon­tak motor Rusli dan meminta Rusli duduk di belakang di motor Vega. “Sini saya bonceng biar nggak kabur,” kata pria itu.

Rusli dibonceng ke arah Jalan Pemuda, Rawamangun. Di se­buah gang kecil, Rusli diminta turun dan ditinggalkan bersama pria yang berperawakan kecil. Orang itu, kata Rusli, tak ikut me­ngancam saat mencegat dan menghentikannya.

Sementara motor Suzuki Satria milik Rusli dibawa pria yang ber­tubuh besar. Motor Fino dibawa pria yang tua. Mereka me­ng­a­ta­kan ingin memarkirkan motor di ujung gang.

“Nah saya ditepok dan di­rang­kul pria kecil itu. Saya diminta nyerahin KTP dan STNK. Begitu dom­pet dikeluarin, saya serahin semua. Nggak tahu nge-blank aja, mungkin di situ hipnotisnya,” tutur Rusli.

Usai mendapatkan KTP dan STNK, pria berbadan kecil itu per­gi naik motor Vega. Rusli pun ditinggal sendirian. Sepuluh me­nit berlalu, Rusli baru sadar mo­tor­nya sudah dibawa kabur.

“Untung handphone masih ada. Saya hubungi saudara saya, dijemput dan muter keliling nyari itu maling sampai jam 1 malam nggak ketemu,” ujar geram.

Esok hari, dia melapor ke Pol­sek Pulogadung. Polisi meminta Rus­li menunjukkan KTP dan STNK motor. Tentu saja dia tidak bisa karena kedua surat itu di­ambil pencuri. Agar laporan bisa diproses, Rusli diminta membuat duplikat STNK terlebih dulu. “Belum sempet bikin kan harus di Bogor,” katanya.

Beberapa hari lalu, Rusli me­ne­rima pesan berantai yang mem­beritahukan polisi berhasil me­nyita motor-motor dari pencuri dengan modus hipnotis. Ia pun menelusuri kantor Polsek Sawah Besar dan Cinere.

Di dua kantor polisi, dia tak me­nemukan motornya. Pe­n­carian­nya membuahkan hasil se­telah datang ke Polsek Cilandak.

Anggota Polsel Cilandak me­mi­sahkan motor Suzuki Satria se­telah Rusli membuktikan bukti be­rupa fotokopi surat tanda no­mor kendaraan (STNK) dan KTP serta kunci serep. “Saya juga tun­jukin foto motor di HP saya,” ujar Rusli senang motornya ketemu. “Motornya sering saya foto buat narsis di Facebook.”

Walaupun begitu, Rusli tak bisa langsung membawa pulang motornya. Polisi, kata dia, masih perlu memeriksa nomor rangka dan nomor mesin untuk dico­cokkan dengan data di fotokopi STNK yang disodorkan Rusli. Juga data kepemilikan yang ada yang di fotokopi STNK dengan foto KTP Rusli.

Kemarin sore, Rusli bisa mem­bawa pulang motornya. “Pesan saya, kalau ada yang diberhentiin orang nggak dikenal, jangan ber­henti deh,” kata Rusli.


Tidak hanya Rusli, dua motor lainnya juga diambil pemiliknya. Yaitu, Yamaha Vixion berwarna merah dengan pelat nomor AD 3082 SW, dan Yamaha Jupiter warna hijau tanpa pelat nomor.

Menjelang sore, halaman Pol­sek Cilandak makin ramai oleh orang yang mencari motornya yang hilang. Hanya sedikit yang terlihat bahagia seperti Rusli. Ke­banyakan pulang dengan kecewa, tak berhasil menemukan m­o­tornya.

Dicuri Di Jakarta Dikirim Ke Jember

Kapolsek Cilandak, Kom­pol Sungkono menyatakan pi­haknya mengamankan 63 motor yang dicuri dengan cara ke­ke­ra­san maupun gendam atau hip­notis. Motor-motor itu di­te­mu­kan di Jember, Jawa Timur.

Sebanyak 53 motor sudah be­rada di Polsek Cilandak. Se­dangkan 10 lagi masih di Jem­ber. “Kemarin diambil delapan (motor), sekarang tiga,” ujar Sung­kono ketika ditemui Rak­yat Merdeka, kemarin.

Sungkono menjelaskan, pela­ku curanmor dengan modus ke­ke­rasan dan gendam ini meru­pa­kan satu sindikat yang ter­ko­neksi antara Jakarta dan Jember. Kasus ini terungkap ketika kor­ban bernama Hariyanto (19) me­­laporkan adanya peramp­o­kan oleh tersangka SN bin IS (22) pada 21 November lalu.

Dalam kasus ini, polisi me­netapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka pun telah ditangkap. Yakni tiga orang se­bagai pemetik atau pencuri, dan lima sebagai penadah.

“Barang bukti 53 motor dan satu buah celurit sudah diaman­kan,” akunya.

Rinciannya adalah, SN (22), SY (24), WS (29), sebagai pe­metik. Kemudian penada­hn­ya, P (37), D (35), E (27), SNA (47), dan ECS (35). “Hanya ECS yang wanita,” katanya.

Sungkono menjelaskan, para pemetik melakukan pencurian di Jakarta. Dalam seminggu satu hingga tiga motor yang di­curi. Motor-motor itu lalu di­ba­wa ke Jember dengan me­man­faatkan jasa ekspedisi.

Cara ini dipilih dianggap aman lantaran bisa terhindar dari razia polisi di tengah per­ja­lanan menuju ujung timur pu­lau Jawa. “Diambil di Jakarta. Ditadah di Jember. Saya dapat info 10 motor lagi akan datang, lima CBR, lima lagi Yamaha Vixion. Dari pengakuan ter­sangka totalnya ada 173 motor yang dicuri dan dipaketkan” katanya.

Sungkono mengimbau warga yang kehilangan sepeda motor di kawasan Jabodetabek agar mendatangi Polsek Cilandak. Atau bisa menghubungi Polsek Cilandak di nomor (021) 7691000. “Tapi harus dengan kasus serupa, misalnya dipepet dija­lan atau dihipnotis. Karena pe­laku yang ditangkap modus­nya itu,” katanya.

Polisi akan menjerat kom­plo­tan pencurian dan penadahan motor ini dengan pasal 378 KUHP terkait penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. Kemudian pasal 363 KUHP ter­kait pencurian dengan hu­ku­man lima tahun penjara dan pa­sal 481 KUHP terkait pe­na­da­han seba­gai mata pencaharian dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Sandi, warga Ciledug, Ta­nge­rang, pulang dari Polsek Ci­landak dengan rasa kecewa. Motornya yang hilang dua bulan lalu tidak ada di sini.

Ia menuturkan, motornya hi­lang bukan karena dicuri de­ngan cara dihipnotis. Namun raib saat diparkir di tempat par­kir tak resmi di kawasan CBD Ciledug, Kota Tangerang. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA