SKSP Migas ini terkesan hanya ganti baju saja. Sebab, jeroannya masih sama. Semua personil eks BP Migas menempati posisi yang sama di SKSP Migas. Kecuali beÂkas Kepala BP Migas R PriÂyoÂno yang tidak dipakai lagi. SKSP Migas dikepalai langsung MenÂteri ESDM Jero Wacik.
Posisi pimpinan SKSP Migas masih sama seperti BP Migas. JoÂhanes Wijanarko sebagai Wakil KeÂpala. Widhyawan PraÂwiÂraatÂmaÂdja sebagai Deputi PerenÂcaÂnaan. Akhmad Syahroza sebagai Deputi Pengendalian Keuangan.
Kemudian Gerhard RÂuÂmengÂgar sebagai Deputi Umum. Gde Pradnyana, Deputi Pengendalian Operasi. Lalu Lambok HaÂmoÂnaÂngan Hutahuruk, Deputi Evaluasi dan Pertimbangan Hukum.
Walaupun kantor SKSP Migas menempati bekas kantor BP MiÂgas. Namun fasilitas-fasilitas unÂtuk pimpinan sudah dipangkas. “Kenikmatan-kenikmatan selama ini harus dikurangi dulu. Jangan semau gue. Nanti kalau ada yang nuntut, bubar lagi. Ya bubar lagi nih SKSP,†ujar Jero Wacik.
Dulu, pimpinan BP Migas menÂdapat kendaraan dinas jenis Toyota Camry. Di SKSP Migas, eks pimpinan BP Migas tetap daÂpat kendaraan dinas. Tapi sudah diturunkan derajatnya. Bukan lagi Camry, melainkan Toyota Kijang Innova.
Seperti terlihat kemarin. DeÂputi Pengendalian Operasi Gde Pradnyana terlihat menumpang Innova hitam ke kantor SKSP MiÂgas di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto Kavling 42, Jakarta SeÂlaÂtan. Ia sudah menggunakan InÂnova sejak Selasa lalu.
“Saya sudah dua hari mengÂguÂnaÂkan kendaraan operasional KiÂjang Innova. Itu sesuai dengan instruksi Pak Jero Wacik agar ada efisiensi anggaran dan fasilitas,†terang pria berkacama itu.
Bagaimana rasanya naik mobil yang harganya lebih murah? “Bagi saya, masalahnya bukan perbedaan kendaraan operasional tapi bagÂaiÂmana memikirkan nasib industri migas ini. Saya sendiri biasa saja dan tidak masalah deÂngan perÂbedaan ini,†kata bekas KeÂpala DiÂvisi Humas BP Migas ini.
Menurut Kepala Divisi Humas SKSP Migas, Hadi Prasetyo, pemangkasan fasilitas pimpinan ini dilakukan Menteri ESDM seÂteÂlah memutuskan menampung seÂmua eks pimpinan dan karyaÂwan BP Migas di SKSP Migas.
Anggaran pun diirit-irit. Dulu BP Migas memiliki anggaran senÂdiri. Sekarang anggaran SKSP Migas diambil dari KeÂmenÂterian ESDM. “Salah satu yang kita pangkas fasilitasnya itu mengenai kendaraan operasional dinas. Selama ini, kendaraan dinas dianggap sebagai salah satu pengeluaran terbesar karena siÂfatnya yang menyewa,†kata Hadi yang ditemui di kantornya di lanÂtai 29 Wisma Mulia. Ia meÂnemÂpati kantor sama ketika menjabat Kepala Divisi Humas BP Migas.
BP Migas, terang dia, tidak meÂmiliki aset kendaraan opeÂraÂsioÂnal. Semua kendaraan dinas unÂtuk pimpinan menyewa dari renÂtal. “Makanya bila masih mengÂguÂnakan Camry yang seÂwaÂnya besar tentu akan meÂnyeÂdot angÂgaran. Sekarang sudah diganti dengan Kijang Innova saja,†kata Hadi. Innova ini juga sewaan.
Pemangkasan fasilitas ini baru menyentuh level pimpinan. UnÂtuk level bawah masih dipikirkan. Kata Hadi, ada usul karena fasiÂlitas kendaraan dinas diseÂraÂgamÂkan saja. Jika pimpinan pakai InÂnoÂva, maka level di bawahnya juga pakai merek yang sama. Hanya tipenya berbeda. Lebih rendah.
“Misalnya pimpinan tipe V. Yang lain tipe G. Tapi itu masih dibicarakan. Sebab ada pendapat bawahan tidak perlu dapat (kenÂdaraan dinas),†ujarnya.
Fasilitas pimpinan yang juga dipangkas adalah akomodasi perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri. Saat di BP Migas untuk penerbangan dalam maupun luar negeri duduk di kelas bisnis. Di SKSP Migas, eks pimpinan BP Migas duduk di keÂlas ekonomi. Mereka bisa duduk di kelas bisnis bila lama peÂnerÂbangannya lebih dari empat jam. “Misalnya, terbang ke Amerika,†ujar Hadi.
Akomodasi penginapaun pun diturunkan derajatnya. Di SKSP Migas akomodasi penginapan untuk karyawan yang dinas luar kota maksimal hotel kelas tiga. “Bukan lagi kelas bintang lima ya,†tegasnya.
Jumlah karyawan BP Migas leÂbih dari 1.600 orang. Terdiri dari karyawan tetap 760 orang. SisaÂnya tenaga kontrak. Semua kaÂrÂyaÂwan BP Migas kini jadi karyaÂwan SKSP Migas. Lantaran stanÂdar gaji yang dipakai sama seperti di BP Migas, maka gaji karyawan SKSP Migas lebih besar dari gaji pegawai Kementerian ESDM . PaÂdahal, Satuan ini di bawah KeÂmenterian ESDM.
Menurut Hadi, Menteri ESDM menjanjikan tidak ada perubahan gaji dari BP Migas ke SKSP Migas. “Kalau gaji kita dibilang lebih besar dari karyawan ESDM, mungkin benar. Tapi masalah cemburu, saya rasa tidak. Kita ini kan unit yang berbeda,†kilahnya. “Pegawai Kementerian KeÂuaÂngan juga gajinya lebih besar dari kementerian lain.â€
Jero Wacik Jamin SKSP Migas Tidak Boros Dan Pro Asing
Semua pimpinan dan karyawan eks BP Migas ditarik ke Satuan Kerja Sementara Pelaksana KeÂgiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas). Satuan kerja ini dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin menghargai langkah Presiden SBY mengaÂlihÂkan tugas BP Migas yang sudah bubar ke Kementerian ESDM. NaÂmun, menurut dia, SKSP MiÂgas ini hanya bersifat sementara. Ini sesuai dengan namanya.
Ia mengkhawatirkan bila SaÂtuan Kerja ini terlalu lama tak ubahnya BP Migas. “Kami dapat memaÂhami jika langkah itu berÂsifat seÂmentara. Namun keÂseÂmenÂtaraan itu ada batas. Waktu yang logis seÂkitar 3-6 bulan,†kata Din.
Menurut dia, bila masa kerja SKSP Migas ini lama bisa meÂnimbulkan fitnah. Untuk itu preÂsiden perlu membuat batas masa kerja Satuan Kerja ini.
Bekas Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengibaratkan pemÂbentukan SKSP MIgas yang seÂmua personilnya berasal dari BP Migas seperti ganti baju saja. Ia menilai pembentukan Satker yang berdasarkan Peraturan PreÂsiden 95/2012 bertentangan deÂngan keputusan Mahkamah KonsÂtitusi (MK). “Perpes ini harus dibatasi, kalau tidak bisa melakukan apa yang dilakukan BP Migas,†kata dia.
Menurut Fahmi, Perpres itu sama saja muatannya dengan UnÂdang-undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 yang digugat ke MK. Seharusnya, saran dia, pemerinÂtah mengajukan rumusan UU MiÂgas yang baru ke DPR. “Ini setara muatan Undang-undang Migas jadi perpres. Saya istilahkan ganti baju,†katanya.
Pembubaran BP Migas meruÂpaÂkan buah uji materi terhadap UU Migas yang diajukan Din SyamÂsuddin, Fahmi Idris dan kawan-kawan ke MK.
Menteri ESDM Jero Wacik meÂnandaskan, SKSP Migas berÂbeda dengan BP Migas. Ia beÂrÂjanÂji Satuan Kerja yang dipimpinnya langsung ini bakal lebih baik dari BP Migas.
“Ada yang berkomentar BP Migas ini jadi SKSP Migas cuma ganti nama, ya kita dengerkan sajalah,†kata menteri asal Partai Demokrat itu. “BP Migas yang berÂganti jadi SKSP Migas di baÂwah Jero Wacik harus berbeda.â€
Jero Wacik menjamin SKSP Migas tidak pro asing. Ini yang berÂbeda dengan BP Migas. “BP MiÂgas dicap pro asing. Kita tunÂjukkan bahwa kita tidak pro asing. Tidak boleh kita ini pro asing,†tukasnya.
“BP Migas yang kemarin dicap boros, tolong bantu kami agar tiÂdak boros,†sambungnya.
Jero Wacik juga berjanji SKSP Migas bisa bekerja lebih cepat diÂbanding BP Migas. “Saudara boÂleh datang ke kantor SKSP MiÂgas. Kantornya masih sama. Cuma diÂtambah suntikan dari saya jadi leÂbih cepat,†katanya.
Malu Masih Pakai ID Card BP Migas
Setiap lembaga pemerintah maupun swasta memiliki logo. Nah, hingga kini Satuan Kerja Sementara Pengelola Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas) belum memiliki atau logo.
Logo ini perlu untuk urusan adÂministratif . Dicantumkan daÂlam surat menyurat. Juga diÂcanÂtumÂkan di kartu identitas karÂyaÂwan. SKSP Migas menempati kantor yang dulu ditempati BP MiÂgas. Kantornya di Wisma MuÂlia, Jalan Gatot Subroto, JaÂkarta Selatan. BP Migas meÂnemÂpati 20 lantai di gedung ini.
Logo BP Migas di dinding belakang meja resepsionis di lantai 29 sudah dicopot. Bekas-bekas logo masih terlihat di graÂnÂit berwarna cokelat muda itu.
Menurut Kepala Divisi HuÂmas SKSP Migas, Hadi PraÂsetyo, status kantor BP Migas di Wisma Mulia masih kontrak. Kontraknya baru habis 2014. SeÂtelah BP Migas bubar, kanÂtornya ditempati Satker yang seÂmua personilnya eks BP Migas. “Sayang kalau kami pindah. Apalagi di Kementerian ESDM tidak mungkin cukup,†kata Hadi.
Eks pimpinan dan karyawan
BP Migas menempati kantor yang sama setelah dipindah ke SKSP Migas. Lantai 29 misalÂnya. Di era BP Migas, lantai ini ditemÂpati Divisi Humas dan staf khusus deputi. Divisi Humas dan staf khusus deputi SKSP Migas juga menempati kantor yang sama.
Pengamatan Rakyat Merdeka di lantai ini, karyawan SKSP Migas masih menggunakan karÂtu identitas BP Migas. Lantaran Satuan Kerja ini belum punya logo yang bisa dicantumkan daÂlam kartu identitas, karyawan memilih memakai tanda peÂngeÂnal lama. Tapi mereka malu-malu memakainya lantaran BP Migas sudah bubar. Tanda peÂngenalnya di balik agar logo BP Migas tak terlihat.
Saat Rakyat Merdeka berkunÂjung ke kantor Kepala Divisi HuÂmas SKSP Migas Hadi PraÂsetyo, seorang karyawan peÂremÂpuan masuk. Ia membawa secarik kertas. Di kertas itu ada hasil cetakan beberapa desain untuk kop surat.
Di setiap rancangan dicanÂtumÂkan nama Satuan Kerja SeÂmentara Pengelola Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas) KeÂmenterian ESDM. Yang berÂbeda letaknya saja. p kotak. “JaÂdinya mau pilih yang mana Pak? Ini harus segera dipuÂtuÂsÂkan, sebab akan langsung kita guÂnakan,†tanya karyawan peÂremÂpuan tadi sambil meÂnunÂjukÂkan hasil cetakan desain kop surat.
Hadi terus mengamati satu per satu hasil cetakan desain itu. Ia terlihat serius mengamati samÂpai menunduk-tundukan kepalanya. Hadi lalu menunjuk rancangan di baris kedua.
“KaÂlau saya pilih yang ini. Tapi seÂbaiknya kamu ke pimÂpinan lain untuk perbandingan,†ujar Hadi.
“Dalam surat itu lazimnya ada kop surat, logo dan stempel. Karena berubah, tentunya kop surat, logo dan stempel tidak berfungsi lagi. Dan sampai seÂkaÂrang kita belum punya peÂngÂgantinya,†kata Hadi.
Untuk sementara, di kop surat SKSP Migas belum ada logoÂnya. Hanya mencantumkan nama SKSP Migas.
“Masalah ini mungkin sepele, tapi sebenarnya bisa berdampak fatal. Bila kita lupa masih pakai logo BP Migas, itu bisa diperÂkaraÂkan,†ujar Hadi. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.