Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Naik-Turun Lift Dikawal, Dilarang Bawa Masuk Tas

Ngintip Verifikasi KPU Di Hotel Borobudur

Rabu, 26 September 2012, 09:40 WIB
Naik-Turun Lift Dikawal, Dilarang Bawa Masuk Tas
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) memindahkan 170 stafnya ke Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta untuk verifikasi administratif. Mereka berkantor di sini sampai akhir tahun ini. Bagaimana proses verifikasi itu? Yuk kita intip.

Tak mudah untuk naik ke lantai 19 Hotel Borobudur yang dija­dikan tempat kerja staf KPU yang melakukan verifikasi. Di lobby hotel ini tersedia delapan lift un­tuk naik turun. Tapi hanya satu lift yang di-setting untuk ke lantai 19. Lift lainnya hanya sampai lantai 18 saja.

Di sebelah kanan lift yang me­nuju lantai 19 ditempatkan meja. Meja ini ditunggui tiga petugas sekuriti. Ketiganya sama-sama me­ngenakan safari dan dileng­kapi handy talky (HT) untuk berkomunikasi.

Di antara mereka yang berjaga di sini terdapat petugas petugas KPU. Ini bisa dilihat dari kartu identitas dengan logo lembaga itu. Lainnya dari pihak hotel.

Para petugas itu akan bertanya kepada setiap orang yang hendak masuk ke lift khusus ini. Jika su­dah memiliki izin untuk ke lantai 19, salah seorang petugas akan mengawal naik lift.

Pengawalan ini juga berlaku bagi komisioner KPU yang hen­dak melihat perkembangan pro­ses verifikasi. Pengawalan di­la­kukan saat naik maupun turun me­nggunakan lift.

“Media hanya boleh meliput, kalau didampingi atau mendapat izin dari komisioner KPU. Dan jad­wal meliput hanya sampai pu­kul 16.00 WIB saja. Itu pun ha­nya mengambil gambar, bukan wa­wancara,” ujar seorang petu­gas keamanan bernama Djoko.

Menurut Komisioner KPU Juri Ardiantoro, hanya petygas KPU, Bawaslu, media dan pemantau saja yang diperbolehkan naik ke atas. “Unsur partai politik tidak di­perkenankan masuk,” tegasnya.

Walaupun media diper­ke­nan­kan naik, tapi ada prosedurnya. “Ini sudah jadi kesepakatan,” kata bekas anggota KPU DKI Jakarta ini.

Rakyat Merdeka akhirnya di­izinkan naik ke lantai 19 dan me­masuki ruang verifikasi. Sebelum masuk ke ruangan melewati meja sekuriti terlebih dulu.

Di sebelah meja sekuriti ditem­patkan meja kayu panjang yang disandarkan pada dinding. Di atasnya terdapat tumpukan tas dari berbagai model.

Mereka yang hendak masuk ke dalam ruangan diminta untuk me­nitipkan tasnya di meja sekuriti. “Termasuk para pegawai (KPU) yang ada di dalam,” kata Djoko sambil menunjuk pada tumpukan tas di atas meja.

Akses untuk masuk ke dalam ruangan verifikasi melewati lo­rong yang biasa digunakan se­ba­gai lobby atat tempat menerima tamu. Namun ruangan in kosong tanpa ada furnitur apa pun.

Spanduk panjang bertuliskan ser­uan untuk sukseskan pendaf­taran dan verifikasi parpol peserta pemilu terbentang di bagian pa­ling depan ruangan. Spanduk diikat pada dinding langit-langit membelakangi layar untuk presentasi.

Tak jauh dari spanduk itu ter­dapat tumpukan kontainer plastik yang memenuhi lantai. Ruangan itu dilapisi karpet tebal bercorak coklat.

Sebagai identitas, setiap ko­n­tainer ditempeli kertas berlogo partai politik. Boks-boks itu di­kum­pulkan berdasarkan logo parpol-parpol ini.

Beberapa petugas KPU terlihat sedang memeriksa tumpukan boks plastik milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan ber­al­a­san boks plastik ini, dia mencatat hasil penelitian berkas yang telah dilakukannya.

Selesai, petugas yang me­ngenakan baju batik itu me­ng­hampiri rekannya yang duduk di atas meja sebelah kiri. Ia pun me­nyerahkan hasil pencatatannya.

Untuk diketahui, ruangan yang dipakai untuk melakukan verif­i­kasi administrative ini mer­u­pa­kan hold yang bentuknya me­ma­njang. Dua meja panjang ditata berjejer pada kiri dan kanan rua­ngan, saling berhadapan.

Satu deret meja di tempati pu­lu­han petugas bekerja. Di depan mereka terdapat layar komputer. Ada yang petugas yang bekerja menggunakan laptop. Tumpukan boks plastik diletakkan di bela­kang meja para petugas ini.

Menurut Juri, berdasarkan un­dang-undang, KPU hanya di­be­ri­kan waktu lima bulan untuk pro­ses pendaftaran, verifikasi hingga penetapan parpol peserta Pemilu 2014.

“Ada proses pendaftaran, ada waktu pengumpulan berkas ad­ministrasi bagi parpol yang masih kurang. Selanjutnya ada proses verifikasi administrasi dan di­lanjutkan dengan verifikasi fak­tual dan ditutup dengan rapat pleno (penetapan peserta pe­milu),” jelasnya.

Juru mengingatkan parpol masih diberi kesempatan untuk melengkapi berkas persyaratan sampai 29 September 2012.

“Meskipun sudah ditutup, nanti akan ada jadwal perbaikan lagi bagi parpol untuk melengkapi per­­syaratannya. Itu bisa diketahui setelah KPU melakukan pene­litian terhadap berkas yang di­ki­rim oleh parpol,” jelasnya.

Apa saja yang diperiksa? Per­tama, kata dia, kelengkapan ber­kas. Apakah dokumen yang di­se­rahkan sudah memenuhi syarat yang ditentukan.

“Kami juga akan periksa apa­kah berkas yang di­sampaikan me­rupakan do­ku­men yang be­nar,” tambahnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan seluruh partai naik baru maupun lama untuk ikut verifikasi. Parpol-parpol yang sudah lolos parliamentary threshold Pemilu 2009 harus siap dibedah lagi isi perutnya.

Untuk bisa jadi peserta Pemilu 2014, parpol harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di an­taranya memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki ke­pengurusan minimal 75 persen jum­lah kabupaten/kota di pro­vinsi yang bersangkutan, dan me­miliki kepengurusan minimal 50 persen di jumlah kecamatan di ka­bupaten/kota bersangkutan.

Syarat lainnya, kesekretariatan partai politik di masing-masing tingkatan yang berlaku tetap. Ada­pun keanggotaan partai poli­tik di masing-masing struktur se­r­ibu anggota. Adanya keputusan tersebut cukup menyulitkan par­tai baik baru maupun lama.

Awas, Parpol Bisa Mengakali Verifikasi

Verifikasi parpol calon pe­serta Pemilu 2014 dinilai rawan kecurangan. Di mana saja titik-titik kecurangan itu?

Menurut Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi, ada tiga titik ke­curangan yang mungkin terjadi.

Pertama, terjadinya kompromi politik. Menurutnya, kompromi po­litik itu bisa terjadi antara par­pol dan penyelenggara pemilu, parpol dengan pengawas pemilu, maupun parpol dengan parpol.

“Di mana parpol yang sudah mendapatkan kursi di parlemen yang secara psikologis belum siap (verifikasi) itu melakukan kompromi politik dengan yang baru yang juga sama-sama ingin lolos. Sehingga pada akhirnya kompromi itu output-nya untuk meloloskan semua parpol,” tutur Yusfitriadi.

Ia melihat banyak parpol yang ter­lambat mempersiapkan diri un­tuk mengikuti proses veri­fi­kasi. “Mereka baru sewa kantor, berarti kan baru disiapkan, berkas yang diserahkan ke KPU juga fotokopian,” kata dia.

Ia melihat kecenderungan par­pol baru ramai ketika mau kam­panye. “Ini korelasinya dengan ketidaksiapan. Sehingga itu ke­mudian yang mendorong parpol untuk kompromi politik,” papar Yusfitriadi.

Kedua, parpol calon peserta pe­milu hanya memaksimalkan do­ku­men persyaratan di daerah yang akan diverifikasi faktual. Untuk verifikasi faktual ini, KPU ha­nya mengambil sampel 10 per­sen dari dokumen yang di­se­rah­kan. Sembilan puluh persen lain­nya tak diperiksa.

“Terutama keanggotaan, ada kekhawatiran parpol menyiapkan dokumen faktualnya di daerah 10 persen yang menjadi objek sam­pling saja. Yang 90 persen tidak. Sementara infrastruktur di bawah tidak siap. Menjelang pemilu ti­dak siap,” katanya Yusfitriadi.

Dalam proses verifikasi ini, me­nurut dia, bisa saja terjadi kom­­promi antara parpol dengan petugas verifikasi dengan parpol. Tujuannya agar parpolnya bisa diloloskan.

Titik kecurangan lainnya yakni

pembajakan kader politik. JPPR, kata Yusfitriadi, sudah me­­lihat ada parpol yang me­lakukan itu. Ketika banyak kader yang ke­cewa terhadap par­pol­nya, mereka berpeluang pindah ke parpol baru yang dianggap le­bih meng­a­ko­mo­dasi. Pem­ba­jakan kader ini rawan terjadi di tingkat bawah.

Pembajakan kader ini memun­culkan persoalan baru. Yakni kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) parpol ganda.

Menurut Yusfitriadi, pe­nye­lenggara pemilu harus melakukan verifikasi akurat bila ditemukan ada praktik ini.

Kerja Sampai Dini Hari, Sabtu-Minggu Tetap Masuk

KPU Ngebut Selesaikan Verifikasi

Lantaran hanya punya waktu lima bulan, KPU pun ngebut melakukan verifikasi ber­kas persyaratan parpol pe­serta Pemilu 2014. Hari Sabtu dan Minggu  staf tetap bekerja.

Menurut Anggota KPU Juri Ardiantoro, menyelesaikan pro­ses ini sesuai tenggat waktu menjadi tantangan bagi pi­hak­nya. KPU tak bisa meminta per­panjangan waktu penetapan parpol peserta pemilu.  Kendati begitu, dia yakin KPU akan tepat waktu.

Untuk itu, Juri mengatakan pi­haknya bekerja over time. Se­tiap hari, staf KPU yang me­lakukan verifikasi dibagi ke da­lam dua shift. Giliran pertama mulai pukul 8 pagi sampai 4 sore. Shift berikutnya mulai jam 4 sore sampai 12 malam.

“Kami bekerja setiap hari tanpa libur, termasuk Sabtu dan Minggu. Ini bagian dari ko­mit­men kami untuk bekerja secara professional dan tepat waktu,” tegasnya.

Menurut dia, bukan hanya staf yang tidak libur untuk me­ngejar tenggat ini. Para ko­mi­sio­ner juga demikian. Mereka tu­rut memantau proses ve­ri­fi­kasi walaupun di akhir pekan.

Kenapa memilih Hotel Bor­o­budur sebagai tempat verifikasi administratif? Menurut Juri, pihaknya mempertimbangkan faktor keamanan berkas-berkas parpol saat melakukan verifi­kasi ini. Hotel ini, kata dia, sa­ngat ketat dalam melakukan pe­ngamanan. Tidak sembarang orang bisa nyelonong masuk. Apa­lagi ke tempat verifikasi.

“Tingkat sekuriti di sini tinggi dibanding dari hotel lain, ter­utama akses masuknya. Ruang verfikasi hanya bisa ditempuh dari satu akses, dan tidak semua orang bisa ke sana. Pintu itu di­jaga. Di dalam lift juga dijaga,” jelasnya.

Pengamanan yang ketat di­lakukan, agar tidak semua orang bisa mudah masuk ke tempat verifikasi dan melobi petugas. Se­bab itu, petugas KPU, Ba­waslu, pemantau dan media yang dilengkapi kartu identitas khusus yang bisa masuk ke tempat verifikasi.

Pengurus atau kader parpol di­larang masuk ke lokasi veri­fikasi. “Kenapa parpol tidak bisa berkomunikasi dengan verifikator, karena kami tidak ingin mereka main belakang,” ujarnya.

Anggota KPU Hadar Nafis Gumay menjamin, proses ve­ri­fi­kasi dilakukan secara trans­paran dan obyektif. KPU juga su­dah berupaya mencegah ada pe­rmainan atau transaksi de­ngan memisahkan tim penerima do­kumen dengan tim verifikator.

“Tim verifikator ini kami buat tersendiri. Dia betul-betul tak bisa disentuh oleh pihak lain, ter­utama parpol calon peserta pemilu,” katanya.

Bagaimana independensi para petugas ini?

“Kita pastikan mereka in­dependen, karena semua p­etu­gas diambil dari kesekretariatan. Mereka sudah ditanamkan sejak awal untuk membangun ko­mitmen pakta integritas,” tegas Hadar. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA