Mundy duduk santai di aula Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat. Sambil berbincang-bincang santai dengan seorang staf, sorot mata Kepala Satuan Pengamanan (Satpam) KPU ini sesekali matanya ratusan boks plastik yang memenuhi ruangan itu.
Boks plastik itu berisi berkas persyaratan partai-partai yang ingin mendaftar menjadi peserta Pemilu 2014. Pendaftaran dibuka sejak 10 Agustus lalu. Kemarin meÂrupakan hari terakhir pendaftaran.
Mundy yang mengenakan keÂmeja batik ini mengatakan, awalÂnya seluruh berkas pendaftaran parÂpol ditempatkan di aula yang terletak di lantai dua gedung KPU.
Setelah diteliti, sebagian berkas dipindah ke lantai 19 Hotel BoÂroÂbudur, Lapangan Banteng, JaÂkarta Pusat. “Berkas yang sudah diÂpindahkan adalah yang telah memenuhi syarat pendaftaran dan masuk tahap verifikasi,†ujarnya.
Berkas yang masih disimpan ini adalah milik parpol yang diÂanggap belum melengkapi perÂsyaratan. Dari 46 parpol yang mendaftar, lebih dari setengahnya belum melengkapi persyaratan. Mundy menyebut adalah sekitar 30-an partai.
“Umumnya mereka meÂnyimÂpan berkas pendaftaran ke dalam boks plastik berukuran besar dan juga yang menyimpannya dalam ukuran kecil,†katanya.
Di ruang pendaftaran, lanjut Mundy, tak kurang 200 boks berÂukuran besar. Boks-boks itu diÂtumÂpuk di pojok-pojok ruangan agar tidak mengganggu parpol lainÂnya yang akan mendaftar.
Berkas-berkas pendaftaran ini dijaga 50 orang yang terdiri dari satpam KPU dibantu petugas kepolisian. “Mereka berjaga selaÂma 24 jam,†kata dia.
Pengamanan dilakukan secara berlapis. Pengamanan dimulai sejak gerbang KPU. Lapis beriÂkutÂnya di pintu masuk gedung KPU. Terakhir di lantai dua dan depan pintu masuk aula.
Tak sembarang orang bisa maÂsuk dan naik ke lantai dua gedung KPU. Hanya mereka yang telah mendapat izin dari anggota KPU yang diperkenankan naik.
Empat kamera CCTV dipasang di dalam ruangan aula yang jadi temÂpat penyimpanan berkas penÂdaftaran parpol. Lewat kamera ini, petugas keamanan bisa meÂmantau keadaan di dalam ruaÂngan selama 24 jam.
Setelah jam 5, pintu masuk aula dikunci. Siapa pun tidak diÂperkenankan masuk termasuk koÂmisioner KPU sekalipun. “KunÂcinya yang megang satpam. Ini sudah aturan dan harus ikuti seÂmua pihak,†jelas Mundy.
Pengamatan Rakyat Merdeka, pada hari terakhir pendaftaran keÂmarin, halaman gedung KPU disterilkan dari semua kendaraan motor. Di halaman ini lalu diÂdirikan tenda besar.
Di bawahnya ditempatkan puÂluhan kursi untuk kader maupun simpatisan yang ikut mengÂgiÂring proses pendaftaran parÂtaiÂnya di KPU.
Di tempat pintu masuk gedung ditempatkan dua meja panjang yang ditunggui staf KPU. Petugas kepolisian berjaga-jaga di sini. Pengurus partai yang ingin menÂdaftar harus mengisi buku tamu dulu. Setelah itu baru dipÂerÂsiÂlaÂkan naik ke lantai dua.
Naik ke lantai melewati tangg terÂlihat white board di depan ruaÂngan aula KPU. Di papan ini diumumkan 36 partai yang sudah mendaftar.
Rakyat Merdeka sempat meÂneÂngok ke dalam aula yang menjadi tempat pendaftaran. Di sini diÂtemÂpatkan meja pendaftaran yang di atasnya ditutupi kain merah.
Setiap meja ditunggui lima staf KPU. Semua meja dipenuhi peÂngurus partai yang hendak menÂdaftarkan partainya agar bisa ikut pemilu dua tahun lagi.
Semua sudut hingga bagian teÂngah ruangan ini dipenuhi tumÂpukan boks plastik yang berisi berkas pendaftaran. Umumnya, setiap boks berisi berkas kepeÂnguÂrusan partai untuk satu proÂvinÂsi. Isinya daftar pengurus tingÂkat provinsi, kabupaten hingga keÂcamatan. Juga dicantumkan doÂmisili kantor partai, nomor reÂkeÂning partai dan berkas keterÂwakilan 30 persen perempuan.
Di ujung kiri ruangan ditumÂpuk boks milik Partai Buruh. JumÂlahnya hanya 10 boks. Di situ juga disimpan berkas milik Partai SRI sebanyak 37 boks berÂukuÂran kecil. Kemudian ParÂtai Demokrat 40 boks, Partai GolÂkar 11 boks, Partai DemokÂrasi Kebangsaan 5 boks.
Selanjutnya, Partai Penegak DeÂmokrasi Indonesia 5 boks, ParÂtai Damai Sejahtera 8 boks, PDP 7 boks, PKB 9 boks, PPP 39 boks, Partai Konggres 17 boks, PKPB 11 boks, PKPI 100 boks kecil.
PAN 37 boks, PBB 33 boks , PKNU 5 boks dan Partai KedaÂuÂlatan Bangsa Indonesia Baru 20 boks, Partai Republik 3 dus, ParÂtai Kesatuan Demokrasi IndoÂnesia 5 boks, Partai Republikan satu boks, Partai Kedaulatan 7 boks.
Pengamanan berkas yang disimpan di Hotel Borubudur tak kalah ketat. KPU mengerahkan 13 satpam untuk menjaga berkas-berkas itu. Kemudian ditambah 13 petugas keamanan hotel binÂtang lima itu.
Anggota partai dilarang menÂdekati lantai 19 tempat peÂnyimÂpanan berkas. “Kalau ada orang parpol masuk dikhawatirkan akan menganggu jalannya veriÂfikasi,†katanya.
Anggota KPU, Hadar Navis Gumay mengatakan pengamanan di hotel Borobudur diperketat sejak tempat ini dijadikan tempat verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2014.
“Kalau mau naik ke lantai 19 harus calling (menelepon) satÂpam yang berada di lantai atas unÂtuk turun ke bawah. Setelah itu baru bisa naik. Karena liftnya suÂdah di-setting khusus,†katanya.
Setelah naik ke lantai 19, tak bisa sembarang ke sana ke mari. Bila dilihat orang yang naik ke lantai ini tak jelas hendak berÂtemu siapa, maka petugas akan memintanya turun.
Hadar mengungkapkan, piÂhakÂnya memasang kamera CCTV di ruangan yang dijadikan tempat verifikasi berkas persyaratan parÂpol. Kamera ini terus menyala dan rekamannya dilaporkan ke anggota KPU.
“Ini dilakukan unÂtuk mencegah terjadi kongÂkaÂliÂkong yang bisa mengganggu proÂses verifikasi,†tandasnya.
Untuk proses pendaftaran dan verifikasi berkas persyaratan ini, KPU mengerahkan 70 stafnya. Mereka di tempatkan di KPU mauÂpun hotel Borobudur.
Loket Pendaftaran Pemilu 2014 Ditutup
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Malik mengatakan, pihaknya tiÂdak akan memperpanjang penÂdaftaran peserta Pemilu 2014. Pendaftaran telah ditutup keÂmarin pukul 4 sore.
Menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan parpol-parpol yang memiliki kursi di DPR juga mengikuti proses veÂrifikasi, KPU pun mengeÂluarÂkan sejumlah peraturan baru.
Peraturan itu mengenai tahaÂpan atau sub tahapan verifikasi parpol dan proses pendaftaran berlangsung hingga 7 SepÂtemÂber. Kemudian, parpol yang diÂnyatakan sudah terdaftar harus memenuhi 17 jenis dokumen yang sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2012.
“Untuk memenuhi asas keÂadilan yang termaktub dalam keputusan MK, KPU meÂnamÂbah waktu persyaratan hingga 29 September bagi parpol yang terdaftar,†katanya.
Terakhir, parpol harus menÂjelaskan jika tidak bisa meÂmeÂnuhi ketentuan 30 persen keterÂwakilan perempuan di tingkat provinsi dan kabupaten. “Jadi parpol harus menjelaskan meÂngaÂpa tidak bisa memenuhi perÂsyaratan itu untuk tingkat proÂvinsi dan kabupaten. Sedangkan untuk tingkat DPP, wajib dan jika tidak terpenuhi akan gugur seÂbagai peserta pemilu,†katanya.
Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya telah meÂnerima 46 pendaftaran partai politik. “Yang sudah daftar ada 46 parpol. Yang sedang kami peÂriksa ada 38. Jadi masih delapan parpol yang menunggu untuk proses penelitian berkasnya,†katanya.
Bila dibandingkan jumlah partai politik yang mendaftar pada 2009, jumlahnya menurun. “Pada 2009, yang lolos itu 44 parpol, artinya yang mendaftar lebih banyak dari itu,†katanya.
Menurutnya, penurunan jumÂlah parpol yang mendaftar kaÂrena muncul kesadaran bahwa untuk menang pemilu itu tak mudah. Hingga kemarin, KPU masih menunggu Partai HanuÂra, Gerinda dan Kedaulatan unÂtuk melengkapi 17 berkas perÂÂsyaÂratan.
Harus ‘Dibedah’ Lagi, Parpol-parpol Lama Pontang Panting
Keputusan Mahkamah KonsÂtitusi (MK) yang mewaÂjibÂkan seluruh partai mengikuti verifikasi, membuat membuat parÂpol-parpol lama pontang-panting. Mereka pun harus siap dibedah lagi isi perutnya.
Di dalam putusannya, MK meÂwajibkan seluruh partai poÂlitik melakukan verifikasi fakÂtual. Syarat menjadi peserta peÂmilu, di antaranya memiliki keÂpengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan miniÂmal 75 persen jumlah kabÂuÂpaÂten/kota di provinsi yang berÂsangkutan, dan memiliki kepeÂnguÂrusan minimal 50 persen di jumlah kecamatan di kabupaÂten/kota bersangkutan.
Syarat lainnya, kesekÂreÂtaÂriatan partai politik di masing-masing tingkatan berlaku tetap. Adapun keanggotaan partai poÂlitik di masing-masing struktur seribu anggota. Adanya keÂpuÂtuÂsan tersebut cukup menyulitkan partai baik baru maupun lama.
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mengakui piÂhaknya kerepotan karena harus mengikuti verifikasi lagi untuk bisa jadi peserta Pemilu 2014. “(Tapi tetap) dilaksanakan, walaupun ini sebagai sebuah kesalahan sejarah,†katanya.
Suryadharma yang duduk seÂbagai Menteri Agaman di KaÂbinet Indonesia Bersatu II ini meÂnilai MK adalah lembaga yang absolut dalam memuÂtusÂkan. Namun, belum tentu haÂkim-hakim yang mengisi MK teÂpat dalam memberi putusan. “MK secara kelembagaan kan absolut. Tapi manusianya apa tidak luput dari kesalahan?†katanya.
Ia menilai, persyaratan yang paling krusial adalah kepemiliÂkan KTA. PPP baru meÂnyeÂleÂsaiÂkan KTA di 30 provinsi. “TingÂgal NTT (Nusa Tenggara TiÂmur), Papua, dan Papua Barat yang jumlah KTA-nya masih kurang,†katanya
Kejadian serupa dialami ParÂtai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai yang dibesarkan menÂdiang Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini membuat surat edaÂran kepada anggota Fraksi PKB dan Tenaga Ahli (TA) angÂgota Fraksi PKB.
Di dalam surat yang berÂnoÂmor INT.965/FPKB/DPR-RI/VIII/2012 tertanggal 27 Agustus 2012 itu, salah satunya berisi ancaman pembekuan gaji tenaÂga ahli fraksi, tenaga ahli angÂgoÂta dan asisten pribadi (aspri) FrakÂsi PKB bila tidak memÂbantu verifikasi partai.
Dalam suratnya, mereka meÂmoÂhon kepada seluruh anggota Fraksi PKSB untuk tidak meÂnandatangani DOP gaji bulan September 2012 bagi tenaga ahli dan aspri yang tidak menÂjaÂlankan instruksi tersebut tanpa alasan yang dibenarkan. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.