Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terancam Diusir Organisasi Pemuda Pasca Lebaran

Kantor Greenpeace Dijaga Petugas Berbadan Kekar

Kamis, 23 Agustus 2012, 08:33 WIB
Terancam Diusir Organisasi Pemuda Pasca Lebaran
ilustrasi

rmol news logo LSM Greenpeace Indonesia tidak mau meladeni ultimatum organisasi kepemudaan yang ingin mengusirnya pasca hari raya Idul Fitri. Pengamanan diperkuat dan ketat menerima tamu.

Awal bulan Ramadhan, kantor LSM Greepeace Indonesia di­sambangi puluhan orang meng­atasnamakan diri Barisan Pe­muda. Mereka berunjuk rasa menuntut LSM lingkungan ter­sebut angkat kaki dari Indonesia karena dianggap menggunakan dana hasil judi di Belanda, Post­code Lottery untuk membiayai kegiatannya di Indonesia. Peng­gunaan dana judi dianggap tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang religius.

Ketika itu, Koordinator aksi,  Sholeh mengungkapkan, pihak­nya mengetahui Greenpeace me­nerima dana judi bersumber dari informasi di situs resmi LSM Gree­npeace Belanda. Dise­but­kannya, Greenpeace me­ne­rima dana Rp 33 miliar medio 2010 dan 2012.

Para demonstran me­ng­ul­ti­ma­tum Greenpeace pa­ling lama se­bulan berkemas dan ang­kat kaki dari Tanah Air. Mereka  me­ngan­cam akan mela­kukan aksi lebih besar bila para aktivis ling­kungan itu tidak menggubris tun­tutan mereka.

Bagaimana LSM Greenpeace menyikapi masalah tersebut? sebelum hari raya Idul Fitri, Rak­yat Merdeka,  menyambangi kan­tor LSM tersebut di Jalan  Ab­dullah Syafei Nomor 47, Te­bet, Jakarta Selatan.

Tidak mudah menemukan kan­tor LSM Greenpeace. Sebab tidak ada papan nama organisasi di depan kantor. Untuk mene­mu­kannya, harus rajin-rajin bertanya kepada masyarakat sekitarnya.

Markas Greenpeace tidak jauh dari Stasiun Tebet. Kantor LSM tersebut cukup besar. Tingginya empat lantai. Lokasi kantor cu­kup asri sebab banyak pohon besar di sekitarnya.

Entah ada kaitannya atau tidak dengan ancaman Barisan Pe­muda, keamanan kantor Gree­n­peace bisa dikatakan cukup ketat bila dibandingkan LSM lain. Tidak semua orang bisa sem­barangan masuk. Petugas ke­amanan yang berjaga pasti me­nanyakan maksud dan tujuan setiap tamu yang berkunjung.

“Kalau mau masuk dan ber­temu pengurus harus janjian dulu sebelumnya,” kata pria berbadan tegap ini.

Siang itu, terlihat ada dua satpam yang terlihat berjaga-jaga. Mereka terlihat memantau setiap orang yang hilir mudik di depan kantor.

Setelah menerangkan kepada dua petugas keamanan bahwa tujuan Rakyat Merdeka baik, petugas mengajak keluar seorang pengurus Greenpeace, Kepala Bagian Komunikasi, Hikmat Suriamaja. Hikmat menerangkan asal usul dana organisasinya.

Ditegaskannya, pihaknya tidak pernah sekalipun menerima dana judi. Seluruh kegiatan didanai dari sumbangan masyarakat. Saat ini total donator Greenpeace 30 ribu orang. Mereka masing-ma­sing menyumbang Rp 75 ribu setiap bulan.

Bila dihitung, Rp 30 ribu di­kalikan 75 ribu maka dana yang di­terima Greenpeace Rp 2, 250 mi­liar per bulan atau senilai Rp 27 miliar per tahun.

Dia mengatakan, pengga­la­ngan dana dari donator dilakukan ka­rena pihaknya tidak diper­bo­leh­kan menerima sumbangan dari pemerintah maupun peru­sahaan apapun.

“Majikan kami banyak dan bukan satu orang. Langkah ini kami lakukan demi menjaga indepedensi, sehingga dalam bergerak kami tidak takut kepada siapapun,” katanya.

Hikmat menegaskan, pihaknya tidak mau meladeni tuntutan kelompok manapun yang ingin mengusir LSM Greenpeace kare­na alasan tidak mendasar. Green­peace tetap bertahan di kantor ini sampai tiga tahun kedepan atau masa kontraknya habis.

Dia menerangkan, LSM Green­peace di Indonesia memiliki tujuan baik. Keberadannya untuk menyelamatkan lingkungan In­donesia dari kerusakan. Apalagi kerusakan lingkungan di negeri ini sudah cukup parah.

Sebagai bentuk nyata Green­peace peduli lingkungan, aktivis  Greenpeace selalu terjun lang­sung ke lapangan menentang pe­ngrusakan lingkungan. LSM Greenpeace sangat keras me­nen­tang perusahaan-perusahaan  yang secara kasat mata me­laku­kan penebangan hutan secara besar-besaran tanpa meng­in­dahkan lingkungan.

Kerusakan hutan di Indonesia sudah sangat parah mencapai 1,8 juta hektare hutan hilang setiap tahunnya. Kondisi itu tidak boleh dibiarkan. “Kami ingin tahun 2015 sudah tidak ada penebangan hutan secara liar,” harapnya.

Dia juga menegaskan, tidak ada kepentingan asing sama sekali di bawa Greenpeace. Orga­nisasi ini sudah ada di 44 negara dengan tujuan aksi yang berbeda-beda setiap negaranya.

Di dalam menjalankan kegia­tannya, LSM Greenpeace didu­kung pengurus yang berjumlah 30 orang. Selain itu, mereka di­bantu relawan dari kalangan pe­lajar dan mahasiswa yang ber­jumlah 300 orang. Diung­kap­kannya, Greenpeace Indonesia terbuka dengan masyarakat. Tidak ada sekat yang membatasi.  Saat Ramadhan, Greenpeace buka puasa bareng dengan ma­syarakat sekitar kantor.

Hikmat curiga desakan me­nuntut Greenpeace bubar di­hembsukan kelompok tertentu yang ingin melemahkanLSM ini.  â€Kami sudah tahu orang­nya siapa saja, tapi diam saja ka­rena tidak terlalu ber­pe­nga­ruh de­ngan aksi orga­ni­sa­si­nya,” katanya.

Kritik dan protes tidak mem­buat organisasi lemah malahan semakin giat dalam melakukan aksi terhadap orang-orang yang merusak lingkungan.

Setiap Tahun, Dana Greenpeace Diaudit Lembaga Independen


Kepala Perwakilan Green­peace Indonesia Nur Hidayati mengatakan, bukti LSM Green­peace Indonesia tak pernah menerima dana hasil perjudian bisa dilihat dari hasil audit setiap tahun.

“Mayoritas dana Greenpeace dari sumbangan individu yang ada di Indonesia. Setiap tahun keuangan kami diaudit secara independen serta mendapat nilai wajar tanpa pengecualian sehingga selalu di-publish di media massa,” katanya.

Dia mengatakan, yang me­nerima dana Postcode Lottery  hanya Greenpeace Belanda. Di negeri kincir angin itu memang dibolehkan. Namun dana itu bukan hasil perjudian seperti orang kira. Postcode lottery itu seperti porkas atau SDSB se­perti era Orde Baru.

Nur juga menolak tuduhan Greenpeace melakukan pe­langgaran melakukan pemu­ngutan sumbangan karena di­anggap sebagai LSM asing.

“Kami ingin meng­kla­rifikasi bahwa Greenpeace In­donesia bukan LSM asing na­mun me­ru­pakan LSM ber­ba­dan hu­kum In­donesia yang glo­bal,” katanya.

Nur mengatakan, setiap en­titas Greenpeace di seluruh du­nia beroperasi dengan meng­ikuti aturan hukum sesuai aturan ne­gara terkait. Greenpeace pusat hanya sebagai badan koordinasi dari seluruh green­peace di dunia.

Ia menjelaskan, Greenpeace Indonesia bukan termasuk orga­nisasi kemasyarakatan melain­kan sebuah perkumpulan seperti yang diatur oleh Undang-Un­dang Nomor 8 Tahun 1985 tentang ormas. Organisasi ke­ma­syarakatan tidak memiliki badan hukum, sedangkan Green­peace Indonesia ini sudah ter­daf­tar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor pe­ngesahan Kepmen Hukum dan Ham Nomor AHU- 128.AH.01.06 tahun 2009. [HARIAN RAKYAT MERDEKA]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA