Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kantor Ngontrak di Menteng, Sewanya Rp 3 Miliar Setahun

Badan Anti Terorisme Minta Dana Beli Gedung

Minggu, 01 Juli 2012, 08:55 WIB
Kantor Ngontrak di Menteng, Sewanya Rp 3 Miliar Setahun
Badan Na­sio­nal Pe­nanggulangan Terorisme (BNPT)
RMOL.Sejumlah lembaga negara dan lembaga pemerintah belum memiliki kantor sendiri.  Mereka pun mengajukan anggaran untuk membeli gedung.

Pagar besi setinggi tiga me­ter itu tampak kokoh mem­ben­tengi pekarangan rumah ber­no­mor 55 di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Tiga sat­pam dan seorang anggota Bri­mob Polri ber­senjata ber­jaga di depan pagar.

Di balik pagar itu berdiri ru­mah dua lantai bergaya modern. Din­ding­nya dicat warna putih. Di sini­lah markas Badan Na­sio­nal Pe­nanggulangan Terorisme (BNPT).

Badan yang dipimpin Ansyaad Mbai ini berdiri sejak 2010. Ber­dasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010, Badan ini melaksanakan tugas pemerintah di bidang pemberantasan te­rorisme.

Cukup sulit menemukan kantor Badan ini. Tak ada papan nama yang menjadi petunjuk kebe­r­a­da­an kantornya. Setelah bertanya ke­pada seorang satpam yang ber­jaga di kawasan elite ini, barulah diketahui posisi kantor BNPT.

Letaknya sederetan dengan ge­dung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pintu gerbang­nya terletak di sisi kiri pagar. Penjagaan dila­kukan di luar juga di balik pagar.

Setelah mengetuk pagar, Rak­yat Merdeka diperbolehkan ma­suk ke dalam. Di balik pagar ter­li­hat pekarangan yang luas. Be­berapa mobil parkir di sini. Po­hon-pohon besar yang tumbuh di pekarangan menaungi tempat par­kir ini dari sinar matahari.

“Kami hampir dua tahun me­nem­pati rumah ini,” kata Sutar­yono, kepala pengamanan yang mengenakan pakaian serba hi­tam. Rumah ini disewa BNPT sejak Desember 2010.

Kenapa tidak ada plang nama? Menurut Sutaryono, karena kantor ini berstatus sewa BNPT tak berani mengutak-atiknya. “Ka­lau sudah punya kantor, baru kami akan pasang papan nama.”

Ia tak memperkenankan Rak­yat Merdeka yang berkunjung Kamis lalu melihat kondisi dalam kan­tor BNPT. Alasannya pim­pi­nan Badan sedang tak ada di kantor.

Sebelumnya, Ketua BNPT An­syaad Mbai mengungkap ke­in­ginannya untuk memiliki kantor sendiri. Ia beralasan kan­tor yang ditempati saat ini masih ngontrak. Harga sewanya Rp 3 miliar per tahun.

Rumah yang dijadikan kantor BNPT memiliki luas 1.000 meter persegi. Badan ini memiliki 120 staf. Lantaran tak muat, di be­lakang rumah dibangun “bedeng” untuk tempat kerja staf.

Untuk parkir kendaraan staf, BNPT memanfaatkan lahan di belakang kantor. Sebenarnya, lahan ini milik orang lain. Kata Ansyaad, lahan ini dipakai saja tanpa izin dari pemiliknya.

Menurut dia, kondisi kantor yang ditempati BNPT ini jauh dari memadai. Padahal, Badan ini kerap menerima tamu dari luar negeri. “Yang datang itu para dubes atau menteri. Mereka kami terima di bekas ruang tamu pe­milik rumah. Saya kira sangat ti­dak layak bagi negara yang be­sar,” kata Ansyaad.

BNPT telah melirik beberapa gedung yang hendak dijadikan kantornya. Pertama, sebuah ge­dung di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Gedung ini memiliki luas lantai 10 ribu meter persegi. Harganya Rp 210 miliar.

Kedua, lantai empat sampai 21 di Wisma Bakrie 2 yang juga ter­letak di kawasan Kuningan. Ge­dung itu berdiri di atas tanah mi­lik Bappenas. “Ini lebih murah, se­kitar Rp 150 miliar. Kita bisa langsung pakai,” ujar Ansyaad.

Namun keinginan untuk me­nempati gedung itu kandas. Ke­menterian Keuangan tak me­nye­tujuinya. “Setelah konsultasi de­ngan Kementerian Keuangan, ti­dak dibenarkan membeli ba­ngunan di atas tanah pihak lain,” jelas Ansyaad.

Alternatif berikut yakni mem­beli gedung yang terletak di be­la­kang gedung DPR, Senayan. Ge­dung itu masih dibangun. Tapi sudah tahap penyelesaian.

Kata Ansyaad, harga gedung berikut isinya sekitar Rp 210 miliar. “Sudah lengkap semua. Kita lihat itu pilihan yang paling masuk akal.”  Tak hanya me­ngajukan dana untuk beli gedung, BNPT juga meminta anggaran untuk membuat pusat pelatihan an­titeror. Dana yang diminta Rp 3,9 mi­liar. Pusat pelatihan itu menempati lahan seluas 6,1 hektar di daerah Sentul, Bogor. Lahannya pemberian pemerintah daerah.

Di luar itu, BNPT juga menga­ju­kan anggaran peralatan teknologi informasi (TI) sebesar Rp 105 miliar. Ansyaad beralasan peralatan itu untuk menunjang operasi satuan tugas (satgas) dan penindakan.

“Mengenai masalah IT kami tidak sampaikan rinciannya. Ini betul-betul nyawa kita. Kalau kita pesan ini dimonitor. Nanti mereka pesan alat antinya,” kata Ansyaad.

Belum Disetujui DPR

Nasib kantor baru Badan Na­sional Penanggulangan Tero­ris­me (BNPT) ada di tangan DPR. Dananya baru bisa cair jika ada persetujuan dari parlemen.

Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR mengatakan, per­setu­juan anggaran kantor baru BNPT menunggu pendapat fraksi-fraksi. “Pandangan fraksi akan dilakukan 3 Juli besok. Bila semua fraksi setuju, angga­ran bisa dicairkan,” katanya.

Menurut politisi Partai Per­satuan Pembangunan (PPP) itu, bukan hanya anggaran kantor baru BNPT yang akan diketok pada forum itu. Tapi juga ang­garan gedung baru Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Anggaran lembaga mana saja yang akan disetujui? Yani eng­gan membocorkannya. “Lihat pertemuan antar fraksi besok. Bila tidak ada kemufakatan bisa jadi akan dilakukan voting,” kata bekas advokat itu.

Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika mengungkapkan, saat rapat BNPT mengajukan dua gedung untuk kantor baru me­reka. “Yang satu Rp 200 miliar. Yang satu lagi Rp 90 miliar bisa langsung dihuni,” katanya.

Namun, kata Pasek, Komisi III tak langsung menyetujui ge­dung baru BNPT. Alasannya, be­berapa lembaga lain juga me­ngajukan pembelian maupun pem­bangunan gedung baru.

Pembelian gedung BNPT lalu dimasukkan dalam pembahasan anggaran tahun berikutnya. “Ini usulan untuk 2013. Tapi usulan ini juga sudah diajukan berkali-kali. Nanti ada rapat konsultasi lagi kan,” kata Pasek.

Tidak Berumur Panjang, Mubazir Beli Gedung

Badan Nasional Penang­gu­langan Terorisme (BNPT) tak perlu ngotot memiliki gedung baru. Pasalnya Badan itu bisa sewaktu-waktu dibubarkan bila fungsinya tak dibutuhkan lagi.

 Menurut pengamat teroris­me Mardigu Wowiek Pra­santyo, gedung yang dibangun atau dibeli itu akan mubazir jika umur BNPT hanya sampai lima tahun.

Lagi pula, kata dia, pem­belian aset seperti gedung tak berhubu­ngan langsung kinerja Badan. Selama ini penindakan langsung terhadap terorisme ditangani Detasemen Khusus (Densus) 88. “BNPT sifatnya hanya pre­ventif dan tidak ‘menggebuk’ teroris di lapa­ngan,” katanya.

Walaupun demikian, Mar­digu ingin “nyawa” BNPT di­perpanjang sampai terorisme ha­bis di negeri ini. Kalaupun umurnya diper­pan­jang tak per­lu me­nambah per­­sonel. Cu­kup dengan per­­sonel yang ada. Yang pen­ting bisa men­jalin kerja sama dengan berbagai pihak ter­masuk d­e­ngan intelijen kepo­lisian dan TNI.

Apalagi, menurut dia, jumlah pelaku teroris sudah tak banyak karena sudah ditangkapi. “Bila personel BNPT terlalu banyak, maka kerjanya bisa tidak efektif,” katanya.

Mardigu juga mengkritisi pemilihan lokasi kantor BNPT yang berada di pusat kota mau­pun kawasan bisnis. “Kantor yang dekat di jalan raya sama de­ngan setor nyawa dan mem­per­mudah serangan teroris kare­na bisa diakses dengan mudah oleh setiap orang,” katanya.

Ia menyarankan kantor BNPT berada di daerah ter­pen­cil dan jauh dari jangkauan ma­syarakat. Misalnya di kawasan Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur yang aksesnya terbatas. Tidak sembarang orang bisa masuk. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA