Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mumpung Gratis, Polisi Antre Bikin Kartu Inafis

Senin, 23 April 2012, 08:54 WIB
Mumpung Gratis, Polisi  Antre Bikin Kartu Inafis
ilustrasi/ist
RMOL.Margono duduk berjejal di kursi panjang dari besi. Raut wajahnya terlihat tak sabar. Sesekali dia melirik ke loket di depannya.

“Pelayanan dan Penerbitan Inafis Card.” Tulisan berwarna oranye dicat di dinding kaca lo­ket. Di bawah tulisan itu terdapat dua lubang.

Di lubang sebelah kanan di­tem­pel kertas yang memberit­ah­ukan di sini tempat pendaftaran. Sementara lubang di sebelah kiri untuk tempat pengambilan.

Margono datang ke Polres Ja­karta Selatan untuk membuat kar­tu Inafis. Inafis kependekan dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau sistem identifikasi sidik jari.

“Saya tahu dari teman-teman di tempat saya berdagang di Pasar Cipete kalau sejak kemarin ada pembuatan kartu Inafis gratis. Katanya kalau sudah punya kartu itu bikin SIM nanti gampang,” tutur Margono ketika ditemui Jumat (20/4).

Pukul 09.30 WIB, Margono sudah tiba di Polres yang terletak di Jalan Wijaya 2 Nomor 42 itu.

Setelah memperoleh kartu Inafis ia hendak langsung mem­buat SIM C. Namun rencana itu batal. Sebab hingga siang, kartu belum jadi. Di dinding kaca loket pembuatan kartu Inafis dipasang tulisan “Istirahat”. Aktifitas pro­ses pembuatan kartu dihen­tikan sementara.

“Kalau di dalam saat foto dan sidik jari sebenarnya sebentar. Tapi mengambil slip di Bank BRI dan antre mengisi formulirnya yang lama. Terus mesti nunggu lagi untuk mengambil kartu,” kata Margono.

Mulai Selasa (17/4), Polri me­luncurkan kartu Inafis bagi ma­syarakat. Kartu identifikasi ber­basis sidik jari ini akan dikem­bangkan menjadi salah satu basis data penduduk.

“Kami berharap seluruh pen­du­duk Indonesia sudah terdata dalam server komputer dan ter­pu­sat­kan di negara. Dengan de­mi­­kian kami akan punya iden­ti­fikasi seluruh warga berbasis si­dik jari,” kata Kepala Badan Re­serse Kri­minal Polri, Komjen Sutarman.

Untuk tahap awal empat ke­po­lisian daerah (Polda) siap me­la­yani pembuatan kartu Inafis. Yak­ni Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Ada 41 titik pelayanan kartu Ina­fis. Saat ini masih di tingkat Polres.  Nantinya loket akan di­bu­­ka sampai ke polsek. Loket pem­buatan kartu Inafis di Polres Jakarta Selatan berada di lantai da­sar. Di lantai ini juga ada loket pembuatan SIM dan SKCK (Surat Keterangan Cata­tan Kepolisian).

Memasuki lobby gedung pol­res terlihat petunjuk arah loket pem­buatan kartu Inafis. Dua ban­ner berwarna oranye bertuliskan “Launching Inafis Card” menjadi penanda letak loket itu.

Loketnya dibagi menjadi tiga ruangan. Ruang pertama untuk pelayanan. Di ruangan ini proses pendaftaran, pengambilan sidik jari, pencetakan dan pengambilan kartu dilakukan.

Di ruangan ini terdapat empat meja panjang warna oak. Di atas­nya diletakkan perangkat kom­puter, kamera digital, alat pe­min­dai sidik serta alat pencetak kartu.

Ruang di sebelahnya untuk tem­pat mengisi formulir. Semen­tara ruangan satunya lagi untuk menerima tamu. Di ruang ini di­sediakan meja dan kursi.

Proses pembuatan kartu Inafis dimulai menyetor uang Rp 35 ribu di Bank BRI. Pemohon lalu mendapat kuintansi yang akan ditukar formulir pendaftaran.

Setelah formulir diisi dan di­se­rahkan, pemohon menunggu di­panggil untuk pengambilan data diri berupa foto muka dan sidik jari. Data diri itu dima­suk­kan ke ser­ver Pusat Inafis. Proses ter­akhir pencetakan dan penyerahan kartu.

“Prosesnya tidak lebih dari 10 menit dalam waktu normal. Se­telah selesai foto dan rekam sidik jari silakan menunggu. Nanti nama­nya dipanggil untuk dise­rahkan kartu yang langsung jadi,” kata Widi, petugas loket.

Saat Margono menunggu kar­tunya jadi, sepuluh pria terlihat an­tre di depan loket. Mereka me­nge­nakan seragam batik cokelat. Me­ngaku pegawai Bank BRI cabang Polres Jakarta Selatan yang juga hendak membuat kartu Inafis.

“Mumpung gratis. Nggak ada salahnya kalau kami ikut mem­buat kartu Inafis ini,” kata Heru, seorang pegawai BRI.

“Lagian setelah proses pe­ngi­sian formulir dan pemotretan, kami tinggal saja untuk kerja lagi. Baru habis makan siang kami kembali untuk ambil kartu,” kata­nya seraya berlalu setelah me­ne­ri­ma kartu Inafis. Saat ini, Polri ma­­sih meng­gratiskan pembuatan kartu Inafis untuk 5 ribu orang pertama.

Pantauan Rakyat Merdeka, be­be­rapa anggota polisi berpakaian seragam juga antre di depan lo­ket. Bahkan, sepanjang penga­matan sebagian besar pembuatan kartu Inafis adalah polisi.

Anton Nugroho, anggota Polsek Jagakarsa mengaku buru-buru membuat kartu Inafis karena masih gratis. Kata dia, 1.000 orang pertama yang membuat kartu Inafis di Polres Jakarta Selatan tak dikenakan biaya.

Ia mengungkapkan banyak polisi yang juga membuat kartu Inafis. “Dalam sehari, pembuatan kartu Inafis ini formulirnya diba­tasi. Satu jam sesudah buka jam de­lapan formulir sudah habis. Ke­betulan yang lebih mengetahui soal ini adalah petugas kepoli­sian,” katanya sambil menun­juk­kan kartu Inafis yang sudah jadi.

Mulai Senin (23/4) pembuatan kartu Inafis akan dikenai biaya. Hingga Jumat (20/4) sudah 900 orang yang membuat kartu Inafis di Polres Jakarta Selatan.

“Terkadang dalam sehari kita buka untuk 200 pendaftar. Tapi ada juga yang hanya seratusan saja,” kata Widi.

Sudah Ada e-KTP Nggak Perlu Inafis

Kartu Inafis yang diterbitkan Polri dinilai tumpang tindih de­ngan program e-KTP yang sedang disiapkan Kementerian Dalam Negeri.

“Sulit menyangkal Inafis tidak tumpang tindih de­ngan e-KTP. Data yang mau di­tam­­­pilkan dalam Inafis semua­nya ada di e-KTP,” kata ang­gota Ko­­mi­­­si III DPR Martin Huta­­ba­rat.

Menurut Martin, ini me­nun­jukkan buruknya koordinasi an­tar aparat pemerintah. “Wal­au­pun dikatakan tidak ada pa­k­saan, tapi praktek di lapangan akan berbeda,” keluh Martin.

Pelayanan pembuatan kartu Inafis yang dikenai biaya Rp 35 ribu ini, lanjut dia, juga rawan penyelewengan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai kartu Inafis tidak ada gunanya sebab sudah ada e-KTP, SIM maupun paspor.

Ia mengritik langkah Polri mewajibkan orang memiliki kartu Inafis sebelum membuat SIM. “Hal itu menunjukkan sikap otoriter polisi, karena (Inafis) ini dikaitkan dengan SIM. Nggak ada undang-undangnya orang yang mau buat SIM harus buat Inafis,” kata Neta.

Sebelumnya, Kepala Pusat Indonesia Automatic Finger­print Identification System (Inafis)  Bareskrim Polri, Brigjen Bekti Suhartono me­­nga­­takan, warga yang akan membuat SIM baru harus memiliki kartu Inafis.

“Agar lebih mudah, tempat pembuatan Inafis didekatkan dengan loket pembuatan SIM,” katanya.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 dise­butkan biaya pembuatan kartu Inafis Rp 35 ribu. Tapi tak ada ketentuan yang mewajib­kan pemohon SIM harus memiliki kartu Inafis terlebih dulu. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA