Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sinyal HP Dimatikan, Susah Telepon-teleponan

Menengok Penjara Super Ketat Di Nusakambangan

Rabu, 28 Maret 2012, 09:39 WIB
Sinyal HP Dimatikan, Susah Telepon-teleponan
Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan

RMOL. Sorot mata Iskandar menatap curiga setiap pengunjung yang menjalani pemeriksaan metal detector di pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala lapas ini turun lang­sung mengawasi pengunjung yang hendak masuk. “Setiap barang ba­­waan pengunjung harus dipe­rik­sa,” kata Iskandar ketika dite­mui Rakyat Merdeka pekan lalu.

Di Nusakambangan terdapat se­jumlah lapas. Namun hanya La­pas Pasir Putih yang berstatus su­per maximum security alias su­per ketat pengamanannya. Mak­lum penjara ini dihuni narapidana (napi) kasus berat.

Menurut Iskandar, napi yang ditempatkan di sini divonis hu­ku­man di atas lima tahun. Ada 16 orang yang dihukum seumur hi­dup. Dua puluh empat terpidana mati juga mendekam di sini me­nunggu eksekusi. “Yang meng­huni penjara ini umumnya bandar narkoba dan pembunuhan,” te­rang Iskandar.

Perjalanan menuju penjara ini dimulai dari Pelabuhan Wijaya Pura di Cilacap. Di Pelabuhan ini ha­nya ada satu kapal ferry ber­nama “Pengayoman II”. Pe­la­bu­han dan ferry itu dikelola Ke­men­terian Hukum dan HAM.

Hanya petugas lapas dan ke­luarga napi yang bisa memasuki pelabuhan ini. Keluarga yang hen­dak menjenguk harus me­ngantongi izin. Salah satunya su­rat jalan dari kelurahan.

Bila semua persyaratan ber­kunjung sudah dipenuhi, keluarga harus menuliskan data diri di buka yang disediakan di pos jaga. Polisi khusus lapas (Polsuspas) lalu memberikan kartu identitas bertuliskan “Pengunjung”.

Selanjutnya naik ke ferry berukuran 6x15 meter. Kapal ini mampu mengangkut 150 pe­numpang, empat kendaraan kecil dan dua bus ukuran sedang.

Tujuan ferry ini adalah Pe­la­bu­han Sodong, Nusakambangan. Dengan kecepatan 10 knot, per­jalanan menuju pulau di Samu­dera Indonesia ini hanya mema­kan waktu 10 menit.

Tono, anak buah kapal (ABK) mengatakan ferry ini beroperasi mulai pukul 7 pagi sampai 8 ma­lam. Dalam sehari ferry ini bolak-balik Wijaya Pura-Sodong se­ba­nyak tujuh kali. “Kapal ini ber­ope­rasi setiap dua jam sekali.”

Tiba di Pelabuhan Sodong kita di­sambut gapura besar warna me­rah bertuliskan “Pemasyarakatan Nusakambangan”.

Di pelabuhan ini kembali ter­da­pat pos jaga yang ditunggui em­pat Polsuspas. Setiap orang yang turun dari kapal harus men­jalani pemeriksaan di sini, ter­masuk pemeriksaan persyaratan berkunjung.

Tiga bus “Transpas” milik Ke­menterian Hukum dan HAM ditempatkan di pelabuhan untuk mengantarkan orang ke enam lapas yang ada di pulau ini. Dua bus dilengkapi AC.

Jalan menghubungkan pela­bu­han dengan lokasi lapas memiliki tiga lebar meter. Kondisi aspalnya mulus. Di sini kanan dan kiri jalan semak belukar dan hutan. Tak ada penerangan di sepanjang jalan ini.

Lapas Pasir Putih merupakan pen­jara terjauh di Nusakam­ba­ngan. Jaraknya 14 kilometer dari Pelabuhan Sodong.

Tiba di lapas ini, kita disambut pagar besi setinggi lima meter yang dilengkapi kawat berduri di bagian atasnya. Untuk ke penjara melalui sebuah jembatan yang me­ngarah langsung ke gerbang. Di bawah jembatan itu terdapat parit yang dalam. Parit ini dibuat mengelilingi kompleks penjara.

Bentuk bangunan lapas ini mi­rip Lapas Cipinang, Jakarta. Din­ding bangunan dicat warna abu-abu. Tembok lapas ini setinggi lima meter. Di bagian pojok di­bangun dua menara pemantau setinggi 10 meter.

Penjara super ketat ini mene­rapkan sistem pengamanan yang berlapis sejak dari pintu masuk. Diawali dengan pemeriksaan ba­rang pengunjung di belakang pin­tu masuk. Pemeriksaan meng­gunakan X-ray.

Berikutnya pemeriksaan meng­gunakan metal detector. Lolos dari sini dilanjutkan peme­riksaan di pos ketiga yang berada di tengah lapas. Di belakang pos ini berdiri kokoh pagar besi se­tinggi lima meter. Di pagar ini terdapat pintu masuk yang dijaga seorang sipir sekaligus pemegang kunci

Di balik pagar tinggi ini terda­pat halaman cukup luas. Di ha­la­man ini dibangun masjid, la­pa­ngan tennis dan tempat latihan ker­ja untuk napi.

Iskandar mengatakan, setiap pengunjung yang ingin masuk ke pos ketiga harus menunjukkan kartu kepada petugas bahwa dia telah steril dan tidak membawa barang-barang yang dilarang ada di penjara.

Pemeriksaan keempat dan ter­akhir di depan pintu masuk blok. Lapas Pasir Putih memilik empat blok yakni A, B, C dan D. “Se­luruh blok mampu menam­pung 336 napi,” terang Iskandar. Saat ini, lapas hanya dihuni 318 napi.

Blok-blok itu terletak menge­liling halaman. Tiga sipir berjaga di pintu masuk setiap blok. Setiap blok berisi puluhan kamar sel.

Semua sel memiliki bentuk dan berukuran sama yakni 2x10 meter. Sel itu memiliki halaman ke­cil. Di belakang halaman ter­da­pat kamar mandi dengan pancuran.

Di belakang kamar mandi ini terdapat ruangan yang dilengkapi pintu jeruji besi. Inilah ruangan untuk tidur napi. Tempat tidur ter­buat dari beton. Di ruangan ini juga terdapat toilet jongkok se­hingga napi tak perlu keluar sel un­tuk buang hajat.

Selain penjagaan yang ketat di setiap pintu, Lapas Pasir Putih ini dilengkapi jammer untuk me­ma­tikan sinyal selular. Kalaupun ada napi yang bisa memegang hand­phone (HP)—yang dise­lun­dup­kan ke dalam lapas, dia tak ber­komunikasi dengan pihak luar.

Menurut Iskandar, alat jam­mer ini mampu mematikan si­nyal se­lular dalam radius tiga ki­lometer. Lalu bagaimana cara pe­tugas lapas berkomunikasi? Iskandar yang telah sembilan bu­lan men­jadi kepala Lapas Pasir Putih ha­rus pergi ke Pelabuhan Sodong. “Di pelabuhan sinyal­nya bagus jadi bisa ber­ko­mu­ni­kasi,” tuturnya.

Lantaran lokasi penjara ini terpencil, petugas lapas harus siap hidup seadanya. Untuk makan ada warung yang dikelola pega­wai lapas. “Tapi menunya se­ada­nya,” kata Iskandar tertawa.

Pihak lapas mengatur waktu kunjungan napi yakni Senin sampai Kamis. Mulai pukul 10 pagi sampai 12.30.

Penjara Zaman Belanda Masih Berdiri Kokoh

Pulau Nusakambangan mem­pu­nyai luas 210.202,50 hektar. Se­jarah penjara di pulau yang meng­hadap Samudera Indonesia ini bermulai dari zaman Belanda. Se­lam­a kurun 1908-1929 Belan­da membangun sembilan penjara di sini.

Sejak awal, penjara ini di­ba­ngun sebagai tempat hukuman para penjahat kelas berat. Bela­kangan, sejumlah narapidana po­litik juga ditempatkan di sini.

Dari sembilan penjara yang dibangun Belanda, hanya tinggal empat yang masih buka. Yakni Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Batu, Besi, Kembang Kuning dan Permisan.

Lima lapas lainnya yakni Nir­baya, Karang Tengah, Limus Bun­tu, Karang Anyar dan Gleger te­lah ditutup. Kementerian Hu­kum dan HAM lalu membangun lapas khusus narkoba, lapas ter­buka dan lapas super maximum se­curity (Lapas Pasir Putih).

Hanya ada satu pelabuhan di Nu­sakambangan, yakni Pela­bu­han Sodong. Lapas terdekat dari pelabuhan adalah Lapas Batu. Jaraknya hanya lima kilometer.

Letaknya di sisi kanan jalan. Di sekeliling penjara berdiri ba­ngunan kokoh setinggi lima me­ter. Di setiap pojoknya dibangun pos pemantauan.

Pemeriksaan di lapas yang pernah dihuni terpidana terorisme Amrozi ini dilakukan dua lapis. Pemeriksaan pertama di belakang pintu masuk. Nerikutnya di pintu masuk setiap blok.

Di tengah penjara terdapat ha­la­man yang cukup luas yang di­gunakan untuk lapangan sepak bola. Di sini juga dibangun mas­jid.  Bangunan untuk latihan kerja napi juga berada di halaman ini. Nampak ratusan napi duduk san­tai di depan sel mereka.

Satu kilometer dari sini ter­da­pat Lapas Besi. Lapas ini juga di­kelilingi tembok setinggi lima meter. Tidak jauh dari Lapas Besi terdapat Lapas Narkotika. Le­tak­nya sedikit ke dalam dari sisin ka­nan jalan. Di depan penjara di­ba­ngun pagar kawat berduri se­tinggi empat meter. Pintu masuk terletak di tengah.

Masuk lebih dalam terdapat bangunan tembok setinggi lima meter. Penjagaan di penjara ini sebanyak dua lapis.

Satu kilometer dari Lapas Nar­kotika, terdapat Lapas Kembang Kuning yang berada di sisi kiri jalan. Tembok setinggi lima me­ter warna kuning menjadi ciri khasnya dan menjadi garda ter­de­pan pengamanan.

Masuk ke lapas yang dibangun 1950 ini harus melewati dua lapis penjagaan. Lolos dari peme­riksa­an terhampar beberapa blok pen­jara yang dibangun saling ber­hadap-hadapan. Puluhan napi ter­lihat duduk santai didepan selnya.

Tidak sampai satu kilometer setelah itu terdapat Lapas Per­mi­san yang ditujukan untuk napi ke­jahatan konvensional. Lapas ini tertua di Nusakambangan. Dibangun tahun 1908 ini Masuk lebih dalam terdapat beberapa blok penjara yang mayoritas bangunannya sudah tua.

Lapas paling ujung yaitu Pasir Putih yang super ketat.

Sel Tommy Soeharto Diubah Jadi Dapur

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu di Nusakam­ba­ngan cukup terkenal karena per­nah dihuni orang-orang beken.

Putra bungsu mendiang Soe­harto, Hutomo Mandala Putra (Tommy) dan Bob Hasan, kroni penguasa Orde Baru itu pernah mendekam di sini.

Tommy Soeharto dijebloskan ke sini karena kasus pem­bu­nu­han terhadap Hakim Agung Syafrudin Kartasasmita. Ia berani di sini selama lima tahun.

Saat ini kita tak bisa lagi me­lihat sel tempat Tommy dan Bob Hasan. “Selnya sudah di­renovasi dan diubah menjadi dapur,” kata Imam Santoso, anggota Polisi Khusus Lapas (Polsuspas).

Penjara yang dibangun tahun 1925 ini juga tempat akhir hi­dup bagi Amrozy, Muklas dan Imam Samudera.

Ketiganya divonis hukuman mati karena melakukan aksi bom Bali I.

Lapas Di Jakarta Penuh, Napi Dipindah Ke Nusakambangan

Akhir pekan lalu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syam­suddin berkunjung ke Nusa­kam­bangan. Politisi Partai De­mokrat itu melihat-lihat sejum­lah lapas di pulau ini.

“Ini pertama kali saya ke sini dan apa yang semula ada di gambaran saya, ternyata lebih baik apa yang saya temukan dari­pada apa yang saya ba­yangkan,” katanya.

Amir mengatakan program pembinaan napi yang dikun­ju­nginya cukup baik. “Saya lihat secara simultan, seluruh lapas yang saya kunjungi itu ada prog­ram pembinaannya. Saya melihat ini dikelola dengan baik,” katanya menjelaskan hasil kunjungan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabuddin, mengatakan, 1.900 napi yang selama ini berdesak-desakan di sejumlah lapas di Jakarta akan dipindahkan ke Jawa Tengah, Yogyakarta dan Nusa­kam­ba­ngan. “Pemindahan akan di­la­kukan secara bertahap hingga tiga bulan ke depan,” katanya.

Dia menyebutkan, kapasitas lapas di Jawa Tengah, Yog­ya­kar­ta dan Nusakambangan ma­sih bisa menampung napi pin­dahan dari Jakarta.

“Untuk itu, dalam 10 hari ke depan, masih akan ada lagi ge­lombang pemindahan napi dari Jakarta ke beberapa LP di Ja­teng-DIY,” katanya.

Sihabudin berharap dengan pemindahan napi ini lapas di Jakarta tak lagi kelebihan ka­pasitas. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA