Alex meminta pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ditunda pada Selasa, 15 Oktober 2024 pekan depan.
Hal ini terkonfirmasi dari Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang telah menerima surat balasan dari Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI.
“Saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan, mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasi pada Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Ade Safri, Kamis, 10 Oktober 2024.
Seperti diketahui, Alexander Marwata bakal diperiksa terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Hal ini buntut pelaporan Alex Marwata ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024.
Alex dilaporkan karena bertemu eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.
Sejauh ini, sudah ada 23 orang saksi sudah dimintai keterangan dalam pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli.
BERITA TERKAIT: