RMOL. Tiga pria muda duduk di atas papan triplek di dalam gedung yang masih dalam proses pembangunan. Dua orang berhadap-hadapan. Di tengah mereka digelar papan catur. Keduanya sedang beradu strategi memindahkan bidak. Pria satu lagi hanya jadi penonton.
Sesekali pria yang jadi penonton itu berjalan ke arah paÂgar seng setinggi tiga meter. Pria berkumis yang mengenakan keÂmeja biru dan celana jeans hitam ini menjulurkan kepala ke luar dari celah pagar yang sedikit terÂbuka. Ia mengamati kondisi Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
“Pembangunan dihentikan sejak gedung disegel PemerinÂtah DKI Jakarta. Semua orang yang selama ini mengerjakan gedung ini dipulangkan dulu,†kata pria itu.
Di pagar seng di depan gedung ini memang dipasang dua papan besar berwarna merah. “BanÂguÂnan ini disegel,†demikian tulisan itu. Papan dipasang Dinas PeÂngawasan dan Penertiban ProÂvinsi DKI Jakarta.
Di papan itu dicantumkan peÂrinÂgatan “barang siapa yang deÂngan sengaja memutus, memÂbuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menÂgÂgaÂgalkan penutupan dengan segel diÂancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulanâ€.
Rantai besi dan gembok ukuran besar juga dipasang di dua pintu masuk lokasi sebagai tanda dilakukan penyegelan.
Saat Rakyat Merdeka melihat loÂkasi proyek ini, salah satu paÂpan segel miring seperti hendak jatuh. Di bagian depan sebelah terdapat papan yang tiang dari kayu yang ditancapkan ke tanah. Papan itu menginformasikan bahwa pembangunan gedung ini dilakukan PT Adhi Karya (PerÂsero) Tbk dengan masa pengerÂjaan 299 hari.
Gedung yang disegel itu adalah kantor baru Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra). Letaknya di bagian belaÂkang kompleks Kemenko Kesra.
Gedung yang menghadap ke Jalan Abdul Muis ini memiliki 11 lantai. Empat lantai di bawah unÂtuk parkir kendaraan. Tujuh lanÂtai di atas untuk kantor. PembÂaÂnguÂnannya menghabiskan dana Rp 88 miliar. Penyegelan dilaÂkukan saat pembangunan tinggal sebulan lagi.
“Penyegelan itu disebabkan Tim Dinas P2B DKI belum seÂlesai menentukan penilaian konsÂtruksi bangunan sesuai atau tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,†jelas Kepala Dinas P2B DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana.
Menurut Putu, seharusnya pemÂbangunan fisik dilakukan setelah Tim Penasehat mengeÂluarkan keputusan hasil sidangÂnya yang menyatakan konstruksi tersebut sudah sesuai dengan perÂsyaratan. “Karena itu, kami segel dulu samÂpai ada hasil sidang TPKB meÂngenai konstruksinya,†ujarnya.
Untuk melihat lebih jelas loÂkasi proyek, Rakyat Merdeka maÂsuk dari pintu kantor KemenÂko ÂKesra di Jalan Medan MerdÂeka BaÂrat. Terlihat bahan-bahan baÂnguÂnan seperti pasir, kerikil keriÂkil dan cone block berserakan di peÂkarangan depan yang masih tanah.
Gundukan pasir terlihat sudah landai. Tampaknya air hujan telah menggerusnya dan mengalirkan pasir ke pekarangan dan juga kali yang berada di depan bangunan.
Peralatan kerja seperti cangkul, palu, gergaji dan saringan pasir diÂleÂtakkan sembarangan. Para peÂkerja tampaknya meninggalkan peralatan itu begitu saja saat meÂninggalkan lokasi proyek.
Tiga orang yang ditemui teÂngah bermain catur itu mengaku ditugaskan PT Adhi Karya untuk berjaga di lokasi proyek. “Selain kami, masih ada beberapa kawan yang bergantian berjaga di sini,†kata pria yang berambut cepak. Penjagaan dilakukan 24 jam dalam sehari. “Kami pakai sistem shift,†kata dia.
Para penjaga itu tak memperÂkeÂnankan Rakyat Merdeka meÂmaÂsuki gedung yang tengah dibaÂngun itu. Mereka menyarankan agar meminta izin lebih dulu kepada PT Adhi Karya selaku kontraktor.
“Kebetulan selama pembaÂnguÂnan gedung ini, kontraktor meÂnyewa ruangan di kantor RRI (Radio Republik Indonesia). AlaÂsannya, biar tidak jauh dari lokasi pembangunan,†kata dia sambil menyalakan rokok. Kantor RRI terletak persis di sebelah kiri kanÂtor Kemenko Kesra.
Saat mendatangi ruang yang diÂsewa PT Adhi Karya di gedung RRI, seorang staf mengatakan keÂpala proyek tak ada. “Pimpinan lagi ada rapat di luar sejak pagi. MeÂreÂka juga sibuk untuk meÂnguÂrus izin bangunan,†ungÂkapnya.
Arah Gedung Diubah Menghadap Monas
Pihak Kementerian KoorÂdiÂnator Kesejahteraan Rakyat (KeÂmenko Kesra) yakin segel akan segera dicabut sehingga pemÂbaÂnguÂnan gedung baru bisa diÂlanÂjutkan. Kepala Biro Informasi dan PerÂsidangan Menko Kesra, Safri Burhanuddin mengatakan, saat ini telah terjadi kesepakatan unÂtuk melanjutkan kembali peÂmÂbaÂngunan gedung itu.
Kesepakatan itu,kata dia, terjadi setelah ada kesediaan dari pihak Kemenko Kesra mengubah arsitektur gedung yang selama ini dipermasalahkan Dinas P2B DKI.
“Kita menyetujui untuk mengÂgubah warna dan pola desain seÂdikit supaya menghadap Monas. Karena adanya kesepakatan ini, maka pembangunan bisa dilanÂjutkan mulai pekan depan,†jelas Safri di kantornya.
Bagi pihak Kemenko Kesra, sambung Safri, penyegelan itu bukanlah sesuatu yang luar biasa. Karena itu, ketika Dinas P2B ngoÂtot ingin melakukan penyeÂgeÂlan karena alasan kurangnya izin kelengkapan, itu hanya disikapi pihaknya dengan mencari akar permasalahannya.
Kendati demikian, Safri tidak membantah dalam pembangunan gedung ini masih izin yang belum terpenuhi. Sebab, kata dia, baÂnyak persyaratan yang harus diÂpeÂnuhi bila membangun gedung di kawasan ring satu. Selain perÂsyaratan umum juga ada perÂsyaÂratan khusus.
“Izin itu ada tiga. Ada izin konÂtruksi, izin instalasi, dan izin arsiÂtek. Izin kontruksi dan instalasi tiÂdak ada masalah. Izin arsitek yang belum disepakati,†tuturnya.
Menurut Safri, gedung yang beÂrada dekat Istana dan berhaÂdaÂpan dengan Monas harus meÂmiÂliki desain khusus untuk keÂamaÂnan maupun tata kota kaÂwasan itu.
“Model jendela bangunan itu juga harus didesain khusus untuk pengamanan ke Istana, sehingga di daerah yang menghadap ke Monas itu dikurangi jendelanya, dan jendelanya harus tertutup. Itu dari sisi pengamanan presiden. Sementara dari segi arsitektur tata kota, itu seninya harus mengÂhaÂdap ke Monas,†pungkas Safri
Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas P2B Jakarta Pusat SugiÂyarto menyayangkan pihak konÂtraktor gedung yang nekat meÂlaksanakan pembangunan sebeÂlum mengantongi semua izin.
Menurut dia, pihak Kemenko Kesra sedang berupaya melengÂkaÂpi izin. Setelah semua izin diÂlengkapi, pihaknya akan menÂcaÂbut papan segel. Namun hingga kini, Sugiyarto, belum ada perinÂtah untuk mencabut segel. ArtiÂnya, izinnya belum keluar.
Menteri Bawa Pasukan, Susah Cari Tempat Parkir
Keterbatasan ruang menÂjadi alasan Menko Kesra perlu membangun kantor baru seÂtinggi 11 lantai. Kompleks keÂÂmenterian itu juga tak mamÂpu menampung kendaraan bila ada rapat menteri-menteri.
Kepala Biro Informasi dan PerÂsidangan Menko Kesra Safri Burhanuddin mengatakan, ruaÂngan yang ada di gedung lama lama sudah tidak mendukung kinerja kementerian ini. PadaÂhal, salah satu tugas dari Menko Kesra itu adalah melakukan raÂpat koordinasi dengan para menteri di bawahnya.
“Kantor Kemenko Kesra itu kegiatan utamanya apa sih? Salah satunya adalah rapat koorÂdinasi dengan kementrian terkait. Dan kalau kami meÂngundang kementerian terkait, gedung ini benar-benar tidak cukup untuk menampung,†jelas Safri.
Kata dia, setiap seorang menÂteri yang datang untuk rapat tentunya didamping pengawal dan beberapa asisten serta staf. Ada sepuluh kementerian yang berada di bawah koordinasi keÂmenterian ini.
“Dapat dibayangkan kalau satu kementrian yang ikut rapat saja sudah bawa pasukan, baÂgaiÂÂmana kalau keseluruhannya datang? Belum lagi kondisi parÂkir yang dimiliki Menko Kesra yang sangat terbatas,†kata Safri.
“Kantor kami ini terletak di jalan protokol yang tidak bisa sembarangan saja kendaraan parkir. Tempat parkirnya kecil sementara kendaraan yang daÂtang itu banyak, ini akan sangat mengecewakan,†sambungnya.
Karena itulah, kemudian MenÂko Kesra menilai perlu ada gedung baru untuk menunjang semuanya. Kebetulan, persis di bagian belakang gedung kantor terdapat tanah yang bisa dimanÂfaatkan untuk pembangunan gedung yang baru.
“Akhirnya kami putuskan untuk membangun gedung baru dan membuka lelang kepada perusahaan untuk mengajukan tender. Dan pemenangnya adaÂlah PT Adhi Karya yang keÂmuÂdian menjadi kontraktor pemÂbangunan gedung tersebut,†kata Safri.
Rencananya, gedung baru tersebut akan dibangun dengan 11 lantai. Empat lantai yang beÂrada di bawah, akan diÂfungÂsiÂkan sebagai tempat parkir yang selama ini berada di bagian deÂpan Kantor Kemenko Kesra.
SeÂdangkan 7 lantai berikutÂnya akan dipakai sebagai ruang kantor, termasuk untuk rapat Menko Kesra dengan jajaran keÂmentrian di bawahnya.
Berdasarkan hasil penguÂmuÂman lelang yang dipublikasikan melalui situs resmi Kemenko Kesra pada tanggal 18 Agustus 2011 diketahui informasi soal pemenang lelang. Surat peÂnguÂmuman lelang dengan Nomor : 21/KMK/Ro.Um/SIK_GEDUNG/VIII/2011 meÂnyatakan PT Adhi Karya sebagai pemenang pertama deÂngan harga penawaran sebesar Rp 84.267.990.000.
Sementara itu, PT. Waskita KarÂya (Persero) yang memÂberi peÂnawaran harga sebesar Rp 87.006.518.000 tercantum seÂbagai pemenang cadangan pertama. Untuk pemenang caÂdangan adalah PT. Nindya KarÂya (Persero) Wilayah II deÂngan penawaran harga seÂbeÂsar Rp 87.908.300.000. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.