RMOL. Terdakwa kasus pembobolan dana nasabah Citibank, Malinda Dee divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bekas senior relations di bank asing itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Majelis hakim menyatakan, Malinda Dee telah melakukan 117 transaksi tak berizin dari nasabahnya, yakni Rohli bin PaÂteni, Susetyo Sutadji dan Suryati T Budiman yang mencapai Rp 47 miliar. “Memutuskan terdakwa seÂcara sah dan meyakinkan berÂsaÂlah melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang,†tegas ketua majelis hakim Gusrizal dalam pembacaan putusan Rabu lalu (7/3).
Pengadilan juga menetapkan beberapa aset Malinda yang diÂperoleh dari membobol dana naÂsaÂbah diserahkan ke Citibank.
“Mobil Ferrari Scuderia warna merah, nomor polisi B 481 SAA, jenis sedan penumpang, dikemÂbaÂlikan ke Citibank Cabang LandÂmark untuk menyelesaikan keÂwaÂjiban terhadap lembaga pembiaÂyaÂan,†kata Gusrizal.
Mobil mewah lainnya juga diÂserahkan ke Citibank, yaitu Ferarri California merah B 125 DEE, HumÂmer H3 putih B 18 DIK, ForÂtuner hitam B 1443 SJB, MerÂceÂdes Benz E350 putih B 467 QW, dan Alphard Vellfire. Semua moÂbil itu dikembalikan ke Citibank.
Seperti diketahui, kelima mobil milik bekas Relations Manager Citibank berusia 49 tahun itu saat ini masih berada di Rumah PeÂniÂtipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) di Cilincing, Jakarta Utara. Mobil tersebut dititipkan di Rupbasan sejak April tahun lalu dengan alasan agar mobil tetap terjaga keamanannya serta tidak rusak.
Lantas apakah pihak Rubpasan sudah melakukan persiapan unÂtuk pengembalian mobil titipan tersebut? Kemarin Rakyat MerÂdeka mengunjungi Rupbasan yang terletak di Jalan Sungai Landak Nomor 7, Cilincing, Jakarta Utara.
Faisal dan ketiga temannya asyik berbincang persis di depan pintu besi setinggi lima meter yang digunakan sebagai akses untuk masuk ke dalam Rupbasan. Faisal yang mengenakan seragam biru muda milik Dirjen Lapas maÂsih sempat melirik ketika Rakyat Merdeka memasuki pintu pagar depan yang memang dalam kondisi terbuka.
Perlahan, Faisal yang merupaÂkan salah satu petugas keamanan di Rupbasan ini segera memasuki ruang kecil yang berada dekat pintu besi di sebrang lokasinya meÂngobrol. Ruang yang dimaÂsuÂki Faisal itu ternyata adalah temÂpat jaga bagi petugas sekaligus resepsionis bagi tamu yang akan masuk.
“Untuk meliput disini harus mendapatkan izin dari pengadilan sesuai dengan barang sitaan yang dititipkan disini. Tanpa ada itu, mohon maaf kami tidak bisa memÂberikan izin untuk masuk,†kata Faisal sambil menunjuk pada pintu besi yang menempel deÂngan ruang kerjanya.
Pintu besi tersebut berupa gerÂbang setinggi lima meter yang diÂcat serupa dengan warna temÂbaÂga. Modelnya sekilas hampir sama dengan pintu masuk di Lembaga Permasyarakatan. SeÂbab, selain bentuknya yang tinggi dan melebar, hanya ada satu pintu kecil yang digunakan sebagai akÂses untuk masuk ke dalam.
Melongok dari pintu kecil yang ada di gerbang, terdapat Gudang 1 di sisi kanan gerbang dan GuÂdang 2 di sisi kiri gerbang. PinÂtuÂnya yang terbuat dari rolling door tampak terkunci rapat. UnÂtuk pengamanan, sekitar empat meter dari gerbang pertama berÂdiri kokoh gerbang kedua. GerÂbang besi selebar tiga meter ini sengaja dibiarkan terbuka.
Dimana mobil Malinda Dee diÂsimpan? Menurut Faisal, kelima mobil Milik Malinda Dee dileÂtakÂkan pada tiga tempat terpisah. Tempat pertama yang ada dibaÂgian gudang depan diletakkan tiga mobil milik Malinda, yakni Ferrari Scuderia warna merah, Ferarri California merah dan Hummer H3 putih.
Gudang selanjutnya yang meÂnurut Faisal terletak dibagian teÂngah merupakan tempat penyimÂpaÂnan untuk Fortuner hitam. SeÂdangkan satu mobil lagi yaitu AlÂphard Vellfire disimpan di guÂdang yang ada di bagian belakang.
“Kalau mau lihat, silahkan ke bagian samping yang persis di belakang ruangan ini. Karena kaÂlau masuk, harus ada izin dulu dari pengadilan,†jelas Faisal samÂbil mengantarkan Rakyat Merdeka ke bagian yang dimaksud.
Ruangan yang milik gudang terÂsebut di bagian depannya terÂdiri dari dua jenis dinding, yakni tembok dan jeruji besi. Melalui jeÂruji besi inilah, situasi yang ada di dalamnya dapat terlihat.
Dalam ruangan yang menurut Faisal disebut sebagai gudang I itu dipenuhi oleh sekitar 7 mobil yang kondisinya masih tertutup dengan terpal berwarna kelabu. Lampu ruangan yang tidak meÂnyala, membuat suasana tidak begitu jelas terlihat dari luar.
Persis dekat pagar besi terdapat mobil yang bagian depannya berwarna merah. Dari bentuknya yang tidak terlalu besar, seÂperÂtiÂnya inilah salah satu Ferrari milik Malinda Dee yang yang dititipÂkan di ruangan tersebut.
“Ya memang itu mobil Ferrari merah milik Ibu Malinda. Ferrari yang satu lagi dan Hummer itu yang ada di dekat rolling door sana,†tunjuk Faisal pada bagian belakang dari jeruji besi.
Kenapa terpalnya kotor? MeÂnurut pria berbadan kurus ini, konÂdisi mobil masih tetap sama seperti pertama kali dititipkan di Rupbasan ini. Kalau dibilang kotor, kata dia, itu hanya bagian terpalnya saja.
“Kami disini melakukan peraÂwatan kok, termasuk menjaga moÂbil agar tidak dipenuhi banyak debu. Misalnya kami bersihkan moÂbil-mobil dari debu yang menemÂpel beberapa hari sekali,†ujarnya.
Lagi pula, kondisi ruangan yang tidak jauh dari jalan memÂbuat debu-debu yang diterÂbangÂkan oleh kendaraan yang lalu lalang mudah masuk. Maklum unÂtuk dinding temboknya, sebaÂgian berasal dari besi-besi yang terbuka.
Tak hanya itu, gudang-gudang yang merupakan tempat penyimÂpanan dari barang-barang sitaan berupa mobil kerap jarang dibuÂka. Kalau pun dibuka, itu atas izin pimpinan dan hanya dalam rangÂka perawatan saja. “Jadi, kalau setiap hari seperti inilah kondisi guÂdang-gudang yang jumlahnya sebanyak 16 ruangan,†jelas Faisal.
Air Radiator Dicek Setiap Hari
Pihak Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) mengÂklaim, mobil-mobil milik MalinÂda Dee berada dalam konÂdisi baik. Sebab, secara berkala petuÂgas di Rupbasan kerap meÂlaÂkukan peÂrawatan terhadap moÂbil-mobil seÂharga miliaran rupiah tersebut.
“Kami memang diperintahkan untuk selalu menjaga kondisi baÂrang sitaan sama sewaktu perÂtama kali dibawa kesini. MakaÂnya ada kebijakan untuk melakuÂkan perawatan,†ujar Faisal, seÂorang petugas di Rupbasan CilinÂcing, Jakarta Utara.
Perawatan seperti apa? MenuÂrut Faisal, selain membersihkan mobil agar tidak kotor oleh debu, perawatan mesin juga dilakukan. Hampir setiap hari, kata Faisal, peÂtugas di Rupbasan selalu meÂmaÂnaskan mobil-mobil sitaan tersebut.
Tak hanya itu, lanjut Faisal, piÂhaknya juga melakukan pengeceÂkan air radiator maupun aki dari kendaraan. Tujuannya, agar seÂwaktu-waktu kendaraan akan diÂkembalikan atau diuji coba pihak pengadilan, tidak ada masalah.
“Kami disini hanya dititipkan saja oleh negara. Tentunya baÂrang-barang yang dititipkan disiÂni, selain kami jaga juga harus kami rawat. Itu juga yang kami laÂkukan terhadap mobil milik Malinda,†kata Faisal.
Namun, saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan baÂrang sitaan di Rupbasan, Malinda sempat menyampaikan kekeceÂwaannya terkait kondisi mobil-mobilnya. Malinda yang datang didampingi beberapa orang jaksa, kemudian menjajal Ferrari EsÂcuderia bernomor polisi B 481 SAA bercat merah.
Malinda masuk ke bagian peÂngemudi dan menstarter mobil berÂharga miliaran rupiah itu. NaÂmun mesin mobil sport ini tidak mau hidup. Setelah beberapa kali dicoba, barulah mobil tersebut bisa menyala.
Kemudian, bekas senior relaÂtion Citibank ini bergeser ke bangÂku penumpang di samping kursi pengemudi Ferrari. Kemudian Malinda memeriksa Ferarri CaÂlifornia merah bernomor polisi B 125 DEE. Malinda tidak meÂnyalakan mesin mobil namun hanya melihat-liat bagian dalam mobil itu.
Malinda lantas memeriksa HumÂÂmer putih bernomor polisi B 18 DIK. Mobil ini sempat distarÂter dan masih bisa menyala. MaÂlinÂda kemudian mengecek ForÂtuner hitam bernomor polisi B 1443 SJB dan Mercy putih E350 berÂÂnomor polisi B 467 QW. MoÂbil ini tidak dinyalakan Malinda. “Seharusnya pelat nomornya B 125 DEN,†ujar Malinda ke hakim.
Muara Karta, Kuasa Hukum dari Malinda membenarkan kaÂlau kondisi kendaraan milik kliennya saat dilakukan pengeÂkan berbeda saat pertama kali disita. Selain dalam keadaan koÂtor, kendaraan tersebut juga tidak menyala saat dihidupkan.
“Ini berarti kalau kendaraan memang sudah tidak lama dihiÂdupÂkan. Berarti selama kendaÂraÂan itu disita, tidak pernah dicoba untuk dinyalakan. Mungkin iniÂlah yang membuah MD sedih saat persidangan disana,†tegasnya.
Pihak Rupbasan klaim diraÂwat? Menurut Karta, tidak mungÂkin kendaraan yang dirawat konÂdisinya kotor dan mesinnya sulit untuk dinyalakan. Apalagi, seÂlama ini pihak MD tidak pernah memberikan uang perawatan terhadap pihak Rupbasan tentang mobil yang masih disita.
“Baik sekali pegawai RupÂbaÂsan kalau mau melakukan peÂraÂwatan terhadap mobil sitaan. Dan kalau dirawat, kenapa sulit unÂtuk diÂnyalakan?†tegasnya.
Tuntut Gaji Dan Bonus, Juga Gugat Perdata Citibank
Tak terima dengan putusan Majelis Hakim yang meÂnyaÂtaÂkan bahwa kendaraannya akan dikembalikan pada Citibank, Malinda Dee kini sedang meÂnyiapkan gugatan perdata. GuÂgatan tersebut akan dilaÂyangÂkan Inong-alias Malinda Dee terhadap Citibank.
Muara Karta selaku kuasa hukum dari Inong memÂbeÂnarÂkan hal tersebut. Menurutnya, dalam waktu dekat ini, gugatan tersebut akan segera didafÂtarÂkan di Pengadilan Jakarta PuÂsat, setelah pihaknya resmi mengajukan banding atas puÂtuÂsan Majelis Hakim di perÂsidangan Rabu (7/3) kemarin.
“Kami akan gugat perdata Citibank supaya hak-haknya dikembalikan. Karena putusan ini jelas tidak ada rasa keadilan terhadap klien kami. Makanya kami akan banding dan menggugat Citibank secara perÂdata agar harta MD dikemÂbaÂlikan “ ujarnya kepada RakÂyat Merdeka.
Menurut Karta, putusan haÂkim khususnya terkait peÂngambalian mobil milik MaÂlinÂda Dee kepada Citibank teÂrasa janggal. Karena riwayat pembelian mobil tersebut, kata dia, dilakukan atas nama MaÂlinda dan tentunya ada uanÂgÂnya tersebut.
“Mobil itu pakai uang muka (down payment) sistem memÂbelinya. Itu dibeli pakai uang MD. Kenapa sekarang harus dikembalikan pada pihak Citibank,†tegasnya.
Kalau pun harus dikemÂbaliÂkan pada pihak Citibank, lanjut Karta, tentunya uang milik Inong yang sebelumnya dipaÂkai sebagai uang muka harus dikembalikan. Sebab, biarpun uang muka, kalau dikalÂkulaÂsikan jumlahnya itu sangatlah tidak sedikit. “Belum lagi uang pembayaran cicilan perbÂulanÂnya. Inilah yang menurut saya tidak ada rasa keadilan.â€
Bukankah uangnya dari hasil membobol dana nasabah? Menurut Karta, sebagai senior relation di Citibank, jaringan yang dimiliki oleh Inong itu suÂdah sangat luas. Tak heran selama menjalankan tugasnya di Citibank, ada 200 nasabah keÂÂlas kakap yang berhasil diÂgaet Malinda untuk bergabung.
“Harus diingat, setiap peÂgaÂwai yang berhasil menÂdapatkan nasabah untuk bergaÂbung, maka akan diberikan boÂnus sesuai dengan besarnya inÂvestasi yang ada. Dan uang dari hasil bonus inilah yang dipakai MD untuk bayar uang muka,†tegasnya.
Karena itu, selain meminta peÂngembalikan uang mobil, piÂhakÂnya juga meminta pada Citibank untuk menyelesaikan pemÂbaÂyaÂran gaji dan bonus yang selam ini dihentikan selama MD terÂsangÂkut masalah hukum.
“Sejak MD dinyatakan bersaÂlah, gaji dan bonus yang selama ini melekat padanya langsung distop oleh pihak Citibank. IniÂlah yang juga akan kita tuntut,†tegasnya.
Sementara itu, pihak Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) memprediksi peÂngemÂbalikan mobil-mobil MaÂlinÂda Dee tidak akan terlaksana dalam waktu dekat.
Sebab, RupÂbasan yang selama ini menjadi lokasi tempat peÂnitipan mobil MaÂlinda Dee meÂngaku belum menÂdapatkan pemÂberitahuan.
“Sampai saat ini (kemarin-red), kami belum menerima perintah dari pengadilan untuk mengembalikan mobil-mobil tersebut,†ujar Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Klas I Cilincing Tri Joko Wuryanto saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut Joko, untuk meÂngemÂbalikan barang-barang siÂtaÂan yang ada di Rupbasan, ada prosedur yang harus dipenuhi. Misalnya, pemberian surat kuasa dari pengadilan untuk meÂngemÂbalikan mobil tersebut.
“Itu semua perlu prosedur yang membutuhkan waktu tidak sebentar. Putusan soal mobil milik MD sendiri baru dijaÂtuhÂkan pada Rabu (7/3) kemarin, tidak mungkin besoknya selang satu-dua hari sudah dikemÂbaliÂkan,†tegasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.