Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mobil Mewah Malinda Ditutupi Terpal, Berdebu

Pengadilan Tetapkan Jadi Milik Citibank

Sabtu, 10 Maret 2012, 09:43 WIB
Mobil Mewah Malinda Ditutupi Terpal, Berdebu
Mobil Mewah Malinda

RMOL. Terdakwa kasus pembobolan dana nasabah Citibank, Malinda Dee divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bekas senior relations di bank asing itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Majelis hakim menyatakan, Malinda Dee telah melakukan 117 transaksi tak berizin dari nasabahnya, yakni Rohli bin Pa­teni, Susetyo Sutadji dan Suryati T Budiman yang mencapai Rp 47 miliar. “Memutuskan terdakwa se­cara sah dan meyakinkan ber­sa­lah melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang,” tegas ketua majelis hakim Gusrizal dalam pembacaan putusan Rabu lalu (7/3).

Pengadilan juga menetapkan beberapa aset Malinda yang di­peroleh dari membobol dana na­sa­bah diserahkan ke Citibank.

“Mobil Ferrari Scuderia warna merah, nomor polisi B 481 SAA, jenis sedan penumpang, dikem­ba­likan ke Citibank Cabang Land­mark untuk menyelesaikan ke­wa­jiban terhadap lembaga pembia­ya­an,” kata Gusrizal.

Mobil mewah lainnya juga di­serahkan ke Citibank, yaitu Ferarri California merah B 125 DEE, Hum­mer H3 putih B 18 DIK, For­tuner hitam B 1443 SJB, Mer­ce­des Benz E350 putih B 467 QW, dan Alphard Vellfire. Semua mo­bil itu dikembalikan ke Citibank.

Seperti diketahui, kelima mobil milik bekas Relations Manager Citibank berusia 49 tahun itu saat ini masih berada di Rumah Pe­ni­tipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) di Cilincing, Jakarta Utara. Mobil tersebut dititipkan di Rupbasan sejak April tahun lalu dengan alasan agar mobil tetap terjaga keamanannya serta tidak rusak.

Lantas apakah pihak Rubpasan sudah melakukan persiapan un­tuk pengembalian mobil titipan  tersebut? Kemarin Rakyat Mer­deka mengunjungi Rupbasan yang terletak di Jalan Sungai Landak Nomor 7, Cilincing, Jakarta Utara.

Faisal dan ketiga temannya asyik berbincang persis di depan pintu besi setinggi lima meter yang digunakan sebagai akses untuk masuk ke dalam Rupbasan. Faisal yang mengenakan seragam biru muda milik Dirjen Lapas ma­sih sempat melirik ketika Rakyat Merdeka memasuki pintu pagar depan yang memang dalam kondisi terbuka.

Perlahan, Faisal yang merupa­kan salah satu petugas keamanan di Rupbasan ini segera memasuki ruang kecil yang berada dekat pintu besi di sebrang lokasinya me­ngobrol. Ruang yang dima­su­ki Faisal itu ternyata adalah tem­pat jaga bagi petugas sekaligus resepsionis bagi tamu yang akan masuk.

“Untuk meliput disini harus mendapatkan izin dari pengadilan sesuai dengan barang sitaan yang dititipkan disini. Tanpa ada itu, mohon maaf kami tidak bisa mem­berikan izin untuk masuk,” kata Faisal sambil menunjuk pada pintu besi yang menempel de­ngan ruang kerjanya.

Pintu besi tersebut berupa ger­bang setinggi lima meter yang di­cat serupa dengan warna tem­ba­ga. Modelnya sekilas hampir sama dengan pintu masuk di Lembaga Permasyarakatan. Se­bab, selain bentuknya yang tinggi dan melebar, hanya ada satu pintu kecil yang digunakan sebagai ak­ses untuk masuk ke dalam.

Melongok dari pintu kecil yang ada di gerbang, terdapat Gudang 1 di sisi kanan gerbang dan Gu­dang 2 di sisi kiri gerbang. Pin­tu­nya yang terbuat dari rolling door tampak terkunci rapat.  Un­tuk pengamanan, sekitar empat meter dari gerbang pertama ber­diri kokoh gerbang kedua. Ger­bang besi selebar tiga meter ini sengaja dibiarkan terbuka.

Dimana mobil Malinda Dee di­simpan? Menurut Faisal, kelima mobil Milik Malinda Dee dile­tak­kan pada tiga tempat terpisah. Tempat pertama yang ada diba­gian gudang depan diletakkan tiga mobil milik Malinda, yakni Ferrari Scuderia warna merah, Ferarri California merah  dan Hummer H3 putih.

Gudang selanjutnya yang me­nurut Faisal terletak dibagian te­ngah merupakan tempat penyim­pa­nan untuk Fortuner hitam. Se­dangkan satu mobil lagi yaitu Al­phard Vellfire disimpan di gu­dang yang ada di bagian belakang.

“Kalau mau lihat, silahkan ke bagian samping yang persis di belakang ruangan ini. Karena ka­lau masuk, harus ada izin dulu dari pengadilan,” jelas Faisal sam­bil mengantarkan Rakyat Merdeka ke bagian yang dimaksud.

Ruangan yang milik gudang ter­sebut di bagian depannya ter­diri dari dua jenis dinding, yakni tembok dan jeruji besi. Melalui je­ruji besi inilah, situasi yang ada di dalamnya dapat terlihat.

Dalam ruangan yang menurut Faisal disebut sebagai gudang I itu dipenuhi oleh sekitar 7 mobil yang kondisinya masih tertutup dengan terpal berwarna kelabu. Lampu ruangan yang tidak me­nyala, membuat suasana tidak begitu jelas terlihat dari luar.

Persis dekat pagar besi terdapat mobil yang bagian depannya berwarna merah. Dari bentuknya yang tidak terlalu besar, se­per­ti­nya inilah salah satu Ferrari milik Malinda Dee yang yang dititip­kan di ruangan tersebut.

“Ya memang itu mobil Ferrari merah milik Ibu Malinda. Ferrari yang satu lagi dan Hummer itu yang ada di dekat rolling door sana,” tunjuk Faisal pada bagian belakang dari jeruji besi.

Kenapa terpalnya kotor? Me­nurut pria berbadan kurus ini, kon­disi mobil masih tetap sama seperti pertama kali dititipkan di Rupbasan ini. Kalau dibilang kotor, kata dia, itu hanya bagian terpalnya saja.

“Kami disini melakukan pera­watan kok, termasuk menjaga mo­bil agar tidak dipenuhi banyak debu. Misalnya kami bersihkan mo­bil-mobil dari debu yang menem­pel beberapa hari sekali,” ujarnya.

Lagi pula, kondisi ruangan yang tidak jauh dari jalan mem­buat debu-debu yang diter­bang­kan oleh kendaraan yang lalu lalang mudah masuk. Maklum un­tuk dinding temboknya, seba­gian berasal dari besi-besi yang terbuka.

Tak hanya itu, gudang-gudang yang merupakan tempat penyim­panan dari barang-barang sitaan berupa mobil kerap jarang dibu­ka. Kalau pun dibuka, itu atas izin pimpinan dan hanya dalam rang­ka perawatan saja. “Jadi, kalau setiap hari seperti inilah kondisi gu­dang-gudang yang jumlahnya sebanyak 16 ruangan,” jelas Faisal.

Air Radiator Dicek Setiap Hari

Pihak Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) meng­klaim, mobil-mobil milik Malin­da Dee berada dalam kon­disi baik. Sebab, secara berkala petu­gas di Rupbasan kerap me­la­kukan pe­rawatan terhadap mo­bil-mobil se­harga miliaran rupiah tersebut.

“Kami memang diperintahkan untuk selalu menjaga kondisi ba­rang sitaan sama sewaktu per­tama kali dibawa kesini. Maka­nya ada kebijakan untuk melaku­kan perawatan,” ujar Faisal, se­orang petugas di Rupbasan Cilin­cing, Jakarta Utara.

Perawatan seperti apa? Menu­rut Faisal, selain membersihkan mobil agar tidak kotor oleh debu, perawatan mesin juga dilakukan. Hampir setiap hari, kata Faisal, pe­tugas di Rupbasan selalu me­ma­naskan mobil-mobil sitaan tersebut.

Tak hanya itu, lanjut Faisal, pi­haknya juga melakukan pengece­kan air radiator maupun aki dari kendaraan. Tujuannya, agar se­waktu-waktu kendaraan akan di­kembalikan atau diuji coba pihak pengadilan, tidak ada masalah.

“Kami disini hanya dititipkan saja oleh negara. Tentunya ba­rang-barang yang dititipkan disi­ni, selain kami jaga juga harus kami rawat. Itu juga yang kami la­kukan terhadap mobil milik Malinda,” kata Faisal.

Namun, saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan ba­rang sitaan di Rupbasan, Malinda sempat menyampaikan kekece­waannya terkait kondisi mobil-mobilnya. Malinda yang datang didampingi beberapa orang jaksa, kemudian menjajal Ferrari Es­cuderia bernomor polisi B 481 SAA bercat merah.

Malinda masuk ke bagian pe­ngemudi dan menstarter mobil ber­harga miliaran rupiah itu. Na­mun mesin mobil sport ini tidak mau hidup. Setelah beberapa kali dicoba, barulah mobil tersebut bisa menyala.

Kemudian, bekas senior rela­tion Citibank ini bergeser ke bang­ku penumpang di samping kursi pengemudi Ferrari. Kemudian Malinda memeriksa Ferarri Ca­lifornia merah bernomor polisi B 125 DEE. Malinda tidak me­nyalakan mesin mobil namun hanya melihat-liat bagian dalam mobil itu.

Malinda lantas memeriksa Hum­­mer putih bernomor polisi B 18 DIK. Mobil ini sempat distar­ter dan masih bisa menyala. Ma­lin­da kemudian mengecek For­tuner hitam bernomor polisi B 1443 SJB dan Mercy putih E350 ber­­nomor polisi B 467 QW. Mo­bil ini tidak dinyalakan Malinda. “Seharusnya pelat nomornya B 125 DEN,” ujar Malinda ke hakim.

Muara Karta, Kuasa Hukum dari Malinda membenarkan ka­lau kondisi kendaraan milik kliennya saat dilakukan penge­kan berbeda saat pertama kali disita. Selain dalam keadaan ko­tor, kendaraan tersebut juga tidak menyala saat dihidupkan.

“Ini berarti kalau kendaraan memang sudah tidak lama dihi­dup­kan. Berarti selama kenda­ra­an itu disita, tidak pernah dicoba untuk dinyalakan. Mungkin ini­lah yang membuah MD sedih saat persidangan disana,” tegasnya.

Pihak Rupbasan klaim dira­wat? Menurut Karta, tidak mung­kin kendaraan yang dirawat kon­disinya kotor dan mesinnya sulit untuk dinyalakan. Apalagi, se­lama ini pihak MD tidak pernah memberikan uang perawatan terhadap pihak Rupbasan tentang mobil yang masih disita.

“Baik sekali pegawai Rup­ba­san kalau mau melakukan pe­ra­watan terhadap mobil sitaan. Dan kalau dirawat, kenapa sulit un­tuk di­nyalakan?” tegasnya.

Tuntut Gaji Dan Bonus, Juga Gugat Perdata Citibank

Tak terima dengan putusan Majelis Hakim yang me­nya­ta­kan bahwa kendaraannya akan dikembalikan pada Citibank, Malinda Dee kini sedang me­nyiapkan gugatan perdata. Gu­gatan tersebut akan dila­yang­kan Inong-alias Malinda Dee terhadap Citibank.

Muara Karta selaku kuasa hukum dari Inong mem­be­nar­kan hal tersebut. Menurutnya, dalam waktu dekat ini, gugatan tersebut akan segera didaf­tar­kan di Pengadilan Jakarta Pu­sat, setelah pihaknya resmi mengajukan banding atas pu­tu­san Majelis Hakim di per­sidangan Rabu (7/3) kemarin.

“Kami akan gugat perdata Citibank supaya hak-haknya dikembalikan. Karena putusan ini jelas tidak ada rasa keadilan terhadap klien kami. Makanya kami akan banding dan menggugat Citibank secara per­data agar harta MD dikem­ba­likan “ ujarnya kepada Rak­yat Merdeka.

Menurut Karta, putusan ha­kim khususnya terkait pe­ngambalian mobil milik Ma­lin­da Dee kepada Citibank te­rasa janggal. Karena riwayat pembelian mobil tersebut, kata dia, dilakukan atas nama Ma­linda dan tentunya ada uan­g­nya tersebut.

“Mobil itu pakai uang muka (down payment) sistem mem­belinya. Itu dibeli pakai uang MD. Kenapa sekarang harus dikembalikan pada pihak Citibank,” tegasnya.

Kalau pun harus dikem­bali­kan pada pihak Citibank, lanjut Karta, tentunya uang milik Inong yang sebelumnya dipa­kai sebagai uang muka harus dikembalikan. Sebab, biarpun uang muka, kalau dikal­kula­sikan jumlahnya itu sangatlah tidak sedikit. “Belum lagi uang pembayaran cicilan perb­ulan­nya. Inilah yang menurut saya tidak ada rasa keadilan.”

Bukankah uangnya dari hasil membobol dana nasabah? Menurut Karta, sebagai senior relation di Citibank, jaringan yang dimiliki oleh Inong itu su­dah sangat luas. Tak heran selama menjalankan tugasnya di Citibank, ada 200 nasabah ke­­las kakap yang berhasil di­gaet Malinda untuk bergabung.

“Harus diingat, setiap pe­ga­wai yang berhasil men­dapatkan nasabah untuk berga­bung, maka akan diberikan bo­nus sesuai dengan besarnya in­vestasi yang ada. Dan uang dari hasil bonus inilah yang dipakai MD untuk bayar uang muka,” tegasnya.

Karena itu, selain meminta pe­ngembalikan uang mobil, pi­hak­nya juga meminta pada Citibank untuk menyelesaikan pem­ba­ya­ran gaji dan bonus yang selam ini dihentikan selama MD ter­sang­kut masalah hukum.

“Sejak MD dinyatakan bersa­lah, gaji dan bonus yang selama ini melekat padanya langsung distop oleh pihak Citibank. Ini­lah yang juga akan kita tuntut,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) memprediksi pe­ngem­balikan mobil-mobil Ma­lin­da Dee tidak akan terlaksana dalam waktu dekat.

Sebab, Rup­basan yang selama ini menjadi lokasi tempat pe­nitipan mobil Ma­linda Dee me­ngaku belum men­dapatkan pem­beritahuan.

“Sampai saat ini (kemarin-red), kami belum menerima perintah dari pengadilan untuk mengembalikan mobil-mobil tersebut,” ujar Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Klas I Cilincing Tri Joko Wuryanto saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Joko, untuk me­ngem­balikan barang-barang si­ta­an yang ada di Rupbasan, ada prosedur yang harus dipenuhi. Misalnya, pemberian surat kuasa dari pengadilan untuk me­ngem­balikan mobil tersebut.

“Itu semua perlu prosedur yang membutuhkan waktu tidak sebentar. Putusan soal mobil milik MD sendiri baru dija­tuh­kan pada Rabu (7/3) kemarin, tidak mungkin besoknya selang satu-dua hari sudah dikem­bali­kan,” tegasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA