RMOL. Komisi Pengawas Partai Demokrat umurnya memang baru hitungan bulan, tapi gaungnya membuat kader-kader bermasalah di Demokrat seperti ketakutan. Lembaga yang dipimpin Letjen (Purn) TB Silalahi ini lagi giat-giatnya melakukan ‘pembersihan’ kader-kader Demokrat bermasalah.
Kantor Komisi Pengawas Partai Demokrat berlokasi di lanÂtai 9 Menara Sudirman, Jakarta Pusat. Masuk ke dalam kantor disambut pintu masuk selebar 1,5 meter dari kaca.
Untuk membukanya harus mencet tembol di tembok sebelah kanan. Pintu terbuka, langsung berhadapan dengan meja resepÂsionis. Seorang perempuan meÂlemparkan senyum ketika Rakyat Merdeka tiba, Selasa siang (28/2). Setiap pengunjung yang ingin masuk lebih dalam, harus izin.
Di belakang meja recepsionis terdapat back drop bertuliskan “ASP Law Firmâ€. ASP kepanÂjangan dari Amir Syamsuddin and Patner.
Kantor Komisi Pengawas ParÂtai Demokrat menempati bebeÂrapa ruangan di kantor hukum milik Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang sebelumÂnya menjabat Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
Di sisi kanan dan kiri meja reÂsepsionis terdapat lorong. Di seÂbelah kiri untuk karyawan kantor hukum Amir Syamsudin, di seÂbelah kanan untuk operasional anggota Komisi Pengawas.
Masuk ruangan di sebelah kanan terdapat lorong sepanjang 30 meter. Lorong selebar satu meÂter ini terasa padat karena puluÂhan anggota Partai Demokrat yang berasal dari berbagai daerah berdiri di tengah jalan sambil meÂnunggu dipanggil untuk meÂngaÂduÂkan masalahnya.
Disisi kanan dan kiri ruangan tersedia ruangan-ruangan kecil berÂukuran 3x3 meter, tempat kerÂja para staf Komisi Pengawas. Di tengah-tengahnya terdapat satu ruangan cukup lebar berukuran 3 x 7 meter, tempat rapat anggota KoÂmisi Pengawas.
Di ruang tunggu, terlihat dua pria duduk serius. Belakangan, yang pertama bernama SupriÂyoÂno. Dia duduk santai di ruang tunggu kantor Komisi Pengawas Partai Demokrat yang berada lantai 9 Menara Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman Kav 60, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa siang (28/2).
Sambil membawa dokumen di tangan kanannya, kader Partai DeÂmokrat Kabupaten Banjar, KaÂlimantan Selatan ini sesekali membuka dokumen yang dipeÂgangÂnya.â€Lagi nunggu panggilan dari Komisi Pengawas,†kata pria yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar ini.
Pria berkacamata ini datang ke KoÂmisi Pengawas Partai DeÂmokÂrat untuk melaporkan salah satu pengurus Dewan Pimpinan CaÂbang Partai Demokrat Kabupaten Banjar yang diduga melakukan peÂmalsuan dokumen terkait banÂtuan dana dari Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam NeÂgeri (Kesbangpol Kemendagri).
“Nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Saya ingin anggota Komwas bisa secepatnya meÂmangÂgil orang yang bersangÂkuÂtan, agar kasus ini menjadi jelas,†katanya.
Ia juga ingin anggota Komwas bisa memperbaiki perilaku beÂbeÂrapa pengurus Partai Demokrat di Kabupaten Banjar sehingga citra partai bisa lebih baik lagi keÂdepannya.
“Kalau hal ini dibiarkan terus, saya khawatir bisa memÂpeÂngaÂruhi suara partai pada pemilu 2014,†katanya
Lain lagi yang dilaporkan MatÂÂludin. Ketua Dewan PimÂpiÂnan Anak Cabang (DPAC) AngÂsana, Kabupaten Tanah Bumbu, KaÂliÂmantan Selatan ini melaÂporkan anggota DPR dari Dapil Kalsel yang melakukan interÂvenÂsi kepaÂda Dewan Pimpinan CaÂbang (DPC) Tanah Bumbu seÂhingga cuÂkup mengganggu jaÂlannya keÂpeÂngurusan di kaÂbuÂpaten tersebut.
“Saya minta Komisi Pengawas segera memanggil anggota DPR yang bersangkutan, dan meminÂtaÂnya agar tidak terlalu dalam menÂcampuri urusan DPC,†katanya.
Dia yakin laporannya akan ditanggapi Komwas, karena Partai Demokrat yang didirikan Presiden SBY selalu memÂberikan kebebasan berpendapat bagi kaÂder-kader yang ada dibaÂwahÂnya.
Benny K Harman ‘Disidang’ 7 Anggota Komisi Pengawas
Terkait Tim Pencari Fakta Kasus Wisma Atlet
Selain dua tamu dari daerah, siang itu, di ruang rapat Komisi Pengawas Demokrat berkumpul tujuh anggota Komisi Pengawas plus Wakil Ketua Komisi PengaÂwas Suaidi Marasabessy. Hadir juga kdaer Demokrat sekaligus Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman.
Menurut Sekretaris Komisi PeÂngawas Partai Demokrat, SuÂmartono Radjiman, Benny diminÂtai keterangan seputar ada tidÂakÂnya Tim Pencari Fakta (TPF) daÂlam kasus Wisma Atlet yang meÂnyerat bekas bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Dia mengatakan, Komisi PengaÂwas merupakan perangkat dari Sekretariat Dewan KehorÂmaÂtan yang bertugas melakukan peÂnyelidikan dan verifikasi terhaÂdap kader-kader yang melanggar etika, moral dan hukum, baik tingÂkat pusat maupun daerah.
Benny, kata Sumartono, menÂjaÂwab bahwa TPF itu ada, tapi tiÂdak pernah direalisir dan disahÂkan DPP Partai Demokrat.
Selain memanggil Benny, pria berkaca mata ini menjelaskan, KoÂmisi Pengawas telah meÂmangÂgil beberapa kader Demokrat yang selama ini sering saling seÂrang di media. Kader-kader seÂperti ini dinasihati agar tidak lagi berbicara di publik yang justru kontraproduktif dan merusak citra partai.
Sumartono mengungkapkan, sejak dibentuk, Komisi Pengawas terus didatangi kader-kader DeÂmokrat. Mereka melaporkan baÂnyak hal. “Setiap hari ada puÂluÂhan pengaduan yang masuk dari para kader di berbagai daerah. Mulai masalah Musda-Muscab maupun permasalahan lainnya,†katanya.
Meski bertugas melakukan peÂmeriksaan kepada kader-kader bermasalah, kata Sumartono, KoÂmisi Pengawas tak bisa meÂmuÂtusÂkan sendiri. Komisi Pengawas haÂnya bertugas memberikan reÂkoÂmendasi yang disampaikan kepada Dewan Kehormatan.
“Nantinya Dewan Kehormatan yang memutuskan apakah rekomendasi dari kita, diterima atau tidak,†katanya.
Bila rekomendasi diterima, DeÂwan Kehormatan akan mengirim surat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk meÂrealisasikan rekomendasi tersebut.
Sebetulnya, kata Sumartono, anggota Komisi Pengawas yang berjumlah 11 orang tidak mau terlalu jauh mencampuri kebijaÂkan yang dikeluarkan DPP Partai Demokrat. Tapi karena terjadi berÂbagai permasalahan di partai ini, pihaknya harus siap meneriÂma berbagai laporan kader di tingkat bawah. “Soal kebenaran atau tidaknya laporan tersebut, kita akan mengkaji lebih dalam,†katanya.
Sumartono enggan membeÂberÂkan kader-kader Demokrat berÂmasalah yang direkomendasikan ke Dewan Kehormatan agar diÂbeÂrikan sanksi. “Itu domain DeÂwan Kehormatan dan tidak akan diÂbocorkan keluar,†katanya.
Sumartono berharap kepada semua kader partai tetap kompak dan bersatu menghadapi semua maÂsalah. “Sesuai intruksi Ketua DeÂwan Pembina Pak SBY, kalau saÂlah katakan salah, bila benar katakan benar,†jelasnya.
TB Silalahi:
Kalau Punya Bukti Bawa Ke Sini
Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat telah dibentuk tiga bulan lalu, Ketua Komisi Pengawas TB Silalahi mengaÂkui wajar bila ada kader yang mendatanginya dan melaporkan
banyak hal. “Kader yang daÂtang mengadu ke Komisi PeÂngawas itu sudah berjalan sejak dua minggu lalu,†kata TB.
Menurutnya, ada macam-maÂcam pengaduan, ada yang mengatakan money politics ada juga yang bilang paska muÂsyaÂwarah cabang yang tidak beres. “Itu sudah kita tampung. Nah sekarang kebetulan Diana dari SuÂlawesi ini udah kayak selebÂritis. Dia ngomong di Manado dan dicover media elektronik dan ditonton se-Indonesia, jadi terbentuk sebuah opini yang lebih hebat lagi,†katanya seusai memeriksa bekas Ketua DPC Demokrat Minahasa Tenggara, Diana Maringka.
Diana diperiksa karena ‘berÂkoar-koar’ ke media bahwa dia menerima uang ratusan juta serÂta BlackBerry saat Kongres Partai Demokrat di Bandung.
“Bu Diana itu kami panggil. Kami juga mengatakan ke Diana, kalau Anda mencintai parÂtai dan kalau anda benar-beÂnar punya bukti, kenapa harus teriak-teriak di media, datang saja ke Komisi Pengawas,†tegas TB.
TB memberikan kesempatan kepada Diana dan tiga teÂmanÂnya yang juga bekas Ketua DPC untuk menjelaskan masaÂlahÂnya dan memberikan bukti-bukti terhadap tuduhannya.
“Para pemeriksa masih beÂkerja. Bukti itu juga kan belum tentu bukti. Masih harus ada keÂjelasan lebih lanjut. PemeÂrikÂsaÂan ada di bawah pimpinan WaÂkil Ketua dan bekas Jaksa TingÂgi, serta lawyer sekitar 7 orang,†katanya.
Angelina & Sudewo Sudah Jadi Korban, Lainnya Tunggu
Beberapa kader Demokrat berÂmasalah sudah diberikan sankÂsi. Misalnya, Angelina Sondakh yang jadi tersangka kaÂÂsus Wisma Atlet sudah diÂlengÂserkan dari Wakil Sekjen Partai DeÂmokrat, meski dia masih tetap menjabat anggota DPR. KeÂmuÂdian Sudewo diÂnonÂaktifkan seÂbagai Sekretaris Divisi PeÂmbiÂnaan Organisasi DPP Partai DeÂmokrat karena dianggap banyak meninggalkan tanggung jawabÂnya sebagai anggota DPR .
Ketua Komisi Pengawas, TB Silalahi mengatakan, Sudewo diberhentikan dari DPP agar berkonsentrasi kerja di DPR. Selama ini, waktu Sudewo lebih banyak dihabiskan mengurusi Musda dan Muscab Partai DeÂmokrat di daerah seluruh IndoÂnesia. “Tugas di DPR itu sangat penting,†katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KoÂmisi Pengawas, Suaedy MaÂraÂsabesy mengatakan, Partai Demokrat tidak akan memberi hukuman kepada Muhammad Nasir atas kesalahan melakukan pelanggaran kode etik DPR. SeÂbab, hukuman yang diberikan Badan Kehormatan DPR dinilai sudah cukup bagi Nasir. “Tidak ada hukuman dua kali untuk keÂsalahan yang sama,†katanya.
Suaedy mengatakan, hukuÂman dari Badan Kehormatan untuk kakak Muhammad NaÂzaÂruddin itu sudah cukup. HukuÂman tersebut akan menjadi catatan bagi Demokrat.
“Kalau ada dari Badan KeÂhormatan itu sudah cukup. Jadi sudah menjadi catatan partai. Apalagi yang bersangkutan anggota DPR,†katanya.
Suaedy menjelaskan, tugas Komisi Pengawas Partai DeÂmokÂrat adalah untuk mengaÂwaÂsi anggota, dan memberi cataÂtan bagi Dewan Kehormatan Partai Demokrat. “Komwas punya tuÂgas untuk mengawasi. Ini yang menÂjadi catatan kami,†tutupnya.
Badan Kehormatan DPR, Selasa (28/2), memberi sanksi teguran tertulis kepada Nasir karena melakukan kesalahan etik saat menjenguk MuhamÂmad Nazaruddin di Rumah TaÂnanan Cipinang, Jakarta.
Adik M. Nazaruddin ini diÂminta tak mengulangi lagi keÂsalahan serupa. Nasir juga diÂreÂkomendasikan Badan KeÂhormatan agar tak ditemÂpatkan di Komisi III DPR. Kemudian, Fraksi Demokrat menggeser NaÂsir ke Komisi XI. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.