RMOL. Truk molen melaju pelan di depan gerbang proyek di samping Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Depok. Petugas keamanan sigap membuka pintu dan membiarkan kendaraan yang membawa adukan semen untuk mengecor ini masuk. Setelah truk berlalu pintu ditutup kembali.
“Pekerja proyek sedang meÂnyeÂlesaikan gedung Fakultas KeÂdokteran,†kata B Sibarani, peÂtugas keamanan yang berjaga di gerbang.
Proyek pembangunan ini diÂkerÂjakan Waskita Karya. PemÂbangunan gedung Fakultas KeÂdokteran merupakan satu keÂsatuan dengan rencana pemÂbaÂngunan rumah sakit pendidikan kampus kuning itu.
“Pembangunan gedung FaÂkultas Kedokteran baru berjalan tiga bulan. Moga-moga bulan AgusÂtus sudah keÂlar,†kata SiÂbarani.
Menurut dia, untuk mengejar target itu pengerjaan dilakukan 24 jam sehari tanpa mengenal libur. Para pekerja dibagi tiga shift. Masa kerja setiap shift deÂlapan jam. “Kalau nggak begitu pemÂbangunannya bisa nggak sesuai target,†katanya
Setelah gedung Fakultas KeÂdokteran ini selesai, seluruh maÂhaÂsiswa yang kini masih meÂnemÂpati gedung tua di Salemba akan dipindahkan ke sini.
Masih menurut Sibarani, proÂyek pembangunan rumah sakit pendidikan belum dilaksanakan. Ia mendengar kabar, proyek itu masih tahap tender. “Kalau sudah ada pemenangnya mungkin seÂgera dibangun,†katanya.
Di mana lokasinya? Ia tak tahu persis. Kata dia, tentu tak bakal jauh dari gedung Fakultas KeÂdokteran yang tengah dibangun ini.
Pemantauan Rakyat Merdeka, proyek pembangunan ini berada di dekat Fakultas Kesehatan MaÂsyarakat (FKM). Gedung faÂkultas ini berada di tengah-tengah komÂpleks UI.
Lokasi proyek ini cukup luas. PaÂgar seng setinggi 2 meter meÂngelilingi lokasi proyek. Di pagar yang dicat warna putih itu ditulis “Waskita Karyaâ€.
Ada tiga pintu masuk ke dalam lokasi proyek. Pintu untuk keluar masuk kendaraan yang memÂbaÂwa bahan material terletak di deÂpan Fakultas Ilmu Keperawatan.
Gerbang ini memiliki lebar liÂma meter dan selalu tertutup. HaÂnya dibuka bila ada kendaraan yang hendak masuk maupun keÂluar. Untuk keluar masuk pekerja disediakan pintu kecil selebar satu meter di gerbang ini pula.
Di samping kanan gerbang ini ditempel spanduk warna kuning yang bertuliskan “Maaf kenyaÂmanÂan Anda terganggu. Di lokasi ini sedang dibangun gedung DeÂvelopÂment of World Class Universityâ€.
Tidak hanya itu, peraturan dan peringatan untuk pekerja bangunÂan juga dipasang di kanan dan kiri gerbang. Di belakang gerbang dibangun pos jaga. Letaknya di sebelah kanan. Seorang petugas keamanan mengamati pekerja yang hilir mudik.
Rakyat Merdeka tak diperÂkeÂnankan masuk ke lokasi proyek lantaran belum mendapat izin dari pihak rektorat.
Mengamati dari luar, tampak rangkaian besi baja berdiri kokoh. Rangkaian besi ini adalah tulang tiang penunjang gedung yang bakal dibangun.
Tiga crane yang berdiri menÂjulang sibuk mengangkut dan meÂnurunkan besi di lantai yang seÂdang dikerjakan. Puluhan peÂkerja terlihat sibuk mengaduk semen. Lainnya membuat rangÂkaian besi untuk tiang maupun lantai.
Tak jauh dari proyek ini terdapat bangunan yang belum selesai. Bangunan ini memiliki tiang-tiang tinggi dari besi yang menyangga atap dari dak beton.
Tak terlihat aktivitas para pekerja di bangunan ini. Melihat lebih dekat, proyek ini juga dipagari seng setinggi dua meter. Pagar dicat warna kuning. Gerbangnya juga tertutup rapat.
Di samping kanan pintu masuk dipasang spanduk warna kuning bertuliskan “Mohon doa restu disini akan dibangun gedung official staff quarter rumah sakit Universitas Indonesiaâ€. Di bagian kanan spanduk tertera tulisan “Satu Atap Constructionâ€.
Di belakang gerbang ini juga dibangun pos jaga. Tak terlihat petugas keamanan menunggui pos ini. Project Implementing Unit (PIU) Rumah Sakit Pendidikan UI, Hengki Wibowo Ashadi meÂngaÂtakan, proyek pembangunan geÂdung rumah sakit baru dimulai Maret 2012. “Saat ini masih dalam tahap prakualifikasi tenÂder,†katanya.
Hengki mengungkapkan, ada sembilan kontraktor dari dalam dan luar negeri yang lolos kuaÂlifikasi. Namun dia enggan memÂbocorkan nama perusahaan-perÂusaÂhaan itu. “Itu rahasia, soalnya masih ada tahap selanjutnya yaitu pemenang tender,†katanya.
Hengki menjelaskan, sembilan konÂtraktor yang lolos akan diÂkonsultasikan dengan pihak JeÂpang selaku pemberi pinjaman untuk menentukan pemeÂnangÂnya. “Biasanya sebulan setelah dikonsultasikan baru diketahui siapa pemenangnya,†katanya.
Ia berharap perusahaan pemeÂnang tender sudah bisa diketahui pada akhir Februari. Sehingga pembangunan sudah bisa dilakÂsaÂnakan pada bulan berikutnya.
“Bila itu tercapai, diharapkan bulan Desember 2013 rumah saÂkit sudah bisa digunakan dan meÂlayani masyarakat,†kata Hengki.
Biaya pembangunan rumah sakit pendidikan sebesar Rp 300 miliar. Sebagian dananya berasal dari pinjaman Jepang.
Gedung rumah sakit dibangun di atas lahan seluas 67 ribu meter persegi di samping Fakultas Ilmu Keperawatan.
Rumah sakit ini terdiri dari 18 lantai. Empat lantai untuk peÂlayanan kesehatan atau polikÂlinik. Sisanya untuk ruang rawat inap. Memiliki kapasitas 300 buah, rumah sakit ini juga diÂlengkapi enam ruang operasi.
Sebelumnya Rektor UI GuÂmilar R Somantri mengatakan, rumah sakit pendidikan UI akan dibangun dengan model yang bagus, ramah lingkungan seÂkaligus fungsional. Diharapkan rumah sakit ini bakal menjadi ikon baru kampus kuning.
Di kompleks rumah sakit ini akan terdapat kantor administrasi, ruang perkuliahan terintegrasi, laboratorium dasar bersama, pusat kegiatan riset, dan fungsi penunjang aktivitas dari fakultas-fakultas yang berada di bawah rumpun ilmu kesehatan.
Fasilitas dan sarana yang ada di sini bisa dinikmati oleh civitas akademika Fakultas Kedokteran, FaÂkultas Kesehatan Masyarakat, FarÂmasi, dan Fakultas Psikologi.
Rektor UI: Tanya Bappenas Yang Ngurus Anggaran
Proyek RS Pendidikan Molor
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan peÂngelolaan keuangan Universitas Indonesia (UI) menemukan ada keÂrugian negara dalam proyek ruÂmah sakit pendidikan.
Lantaran proyek itu molor, neÂgara harus membayar penalti seÂkitar Rp 4 miliar kepada pihak JeÂpang, selaku pemberi pinjaman unÂtuk pembangunan rumah sakit ini.
Kenapa proyek ini sampai moÂlor? Menurut Project ImpleÂmenÂting Unit (PIU) Rumah Sakit PenÂdidikan UI, Hengki Wibowo Ashadi, proyek sedikit lambat kaÂrena pihaknya turut andil dalam perencanaan pembangunannya. “Kami ingin hasilnya sempurna dan tidak ada kekurangan sedikit pun,†kilahnya.
Masih menurut dia, biaya peÂnalti itu bukanlah tanggungan UI melainkan negara. Sebab, perÂjanjian pinjaman dana untuk pemÂbangunan rumah sakit ini diÂbuat pemerintah Indonesia deÂngan pemerintah Jepang (G to G).
Rektor UI Gumilar Rosliwa SoÂmantri tak mau pihaknya diÂsalahkan sendirian atas keÂterÂlambatan proyek ini. Menurut dia, Badan Perencanaan PemÂbaÂngunan Nasional (Bappenas) juga turut andil. “Semestinya BapÂpeÂnas juga ikut diperiksa,†katanya.
Gumilar mengatakan proyek ini merupakan bagian kerja sama antara pemerintah Indonesia deÂngan pemerintah Jepang (G to G). “Yang menandatangani Menkeu saat itu, Ibu Sri Mulyani,†kaÂtanya.
Gumilar lalu menjelaskan alaÂsan proyek ini molor. “Soal ruÂmah sakit, keterlambatan pertama karena pemberi loan (pinjaman) bernama JBIC (agensi dari JeÂpang) kemudian dimerger,†kataÂnya. Akibatnya, pelaksanaan perjanjian pinjaman (loan agreement) ini pun tersendat.
Tujuh bulan sejak penanÂdatangan loan agreement, JICA ditunjuk Pemerintah Jepang untuk meneruskan kerja sama ini.
“Tim melakukan upaya-upaya untuk me-review supaya loan dimanfaatkan dengan baik dan meÂnguntungkan pemberi pinÂjamÂan,†katanya.
BPK Laporkan Dugaan Kerugian Negara Ke KPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melaporkan teÂmuÂan mengenai beberapa proyek di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merugikan negara ke Komisi Pemberantasan KoÂrupsi (KPK). “Hasil laporan ini akan kita tindaklanjuti dan teruskan ke KPK,†kata AngÂgota BPK, RiÂzal Djalil.
Rizal menjelaskan, telah terÂjadi kerugian negara atas tinÂdakan Rektor UI, Profesor GuÂmilar Rusliwa Somantri memÂpersilakan swasta mengelola aset UI berupa bekas asrama di Pegangsaan Timur, Cikini, JaÂkarta Pusat.
“Hasil audit BPK meneÂmuÂkan bukti Rektor UI Gumilar RusÂliwa Somantri telah melaÂkuÂkan semacam tindakan ‘meÂlego’ aset UI berupa bekas asraÂma PeÂgangsaan Timur,†kataÂnya.
Bekas asrama mahasiswa itu berdiri di atas lahan seluas 2,3 hektar. UI menjalin kerja sama dengan PT Nurtirta Nusa LesÂtari (NNL) untuk membangun hotel, apartemen dan convenÂtion center di lahan itu. Sebagai kompensasinya PT NNL diberi hak kelola selama 20 tahun dan bisa diperpanjang 10 tahun lagi.
Rizal menegaskan, BPK telah melakukan pengecekan ke Kementerian Keuangan. TerÂnyata Menter Keuangan tak tahu kontrak yang dibuat UI dengan pihak swasta itu.
“Ini belum mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan dan berpotensi mengakibatkan keÂkurangan penerimaan negara sebesar Rp 41.107.400.000,†katanya.
Rizal menuturkan, UI telah menerima uang muka dari PT NNL Rp15 miliar. Terhitung mulai 2012 hingga 2039, UI akan menerima Rp 607 juta per tahun. Atau sekitar Rp 50 juta per bulan.
“Padahal semua area di loÂkasi itu akan dibangun. KerÂjasama itupun dilakukan tanpa sepengetahuan Majelis Wali Amanah UI,†kata dia.
Karena tindakannya itu, disinyalir negara dirugikan puÂluhÂan miliar rupiah. “Kini teÂngah dilakukan penghitungan dan para alumni UI saat ini teÂngah mengumpulkan dana unÂtuk menyelamatkan asrama UI Pegangsaan Timur, Cikini itu,†katanya.
Selain itu, Rizal juga mengÂungÂkap temuan dugaan keruÂgian negara akibat kesalahan rektor dalam pembangunan rumah sakit pendidikan UI. “Tiba-tiba ada hibah bouleÂvard,†katanya.
Padahal, dalam laporan kanÂtor akuntan publik Kanaka (yang mengaudit atas perminÂtaan UI tahun 2009) tidak ada data apapun tentang boulevard.
Akibat pembangunan bouleÂvard itu terjadi perubahan masterplan pembangunan rumah sakit pendidikan. Dana dari Jepang yang disalurkan lewat JICA (Japan International Cooperation Agency) pun terlambat diserap.
“Yang terkait dengan rumah sakit pendidikan, tidak cermat. Akhirnya kena charge akibat keteledoran itu,†katanya.
BPK menemukan kerugian negara sekitar 38.508.859 Yen atau lebih dari Rp 3,8 miliar akibat harus membayar denda koÂmitmen.
BPK juga menemukan penÂjualan aset kendaraan roda empat di Pusat Penelitian SumÂber Daya Manusia dan LingÂkungan (PPSML) yang tidak seÂsuai ketentuan.
Belum Terima Laporan BPK, KPK Kaji Proyek Di UI
Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengatakan, hingÂga saat ini pihaknya belum meÂnerima laporan dari Badan PeÂmeriksa Keuangan (BPK) meÂngenai dugaan kerugian negara sebesar Rp 45 miliar di UI.
Namun, kata Bambang, piÂhakÂnya akan menjadikan kasus UI itu bahan kajian. Dengan kaÂjian tersebut, KPK bisa meÂmiÂnimalisir terjadinya kerugian negara yang yang banyak terÂjadi dalam pemberian Anggaran PenÂdapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Bambang menjelaskan, APÂBN-P biasanya banyak dibeÂrikan kepada sejumlah univerÂsitas berkaitan dengan proyek-proÂyek tertentu. Namun, sebÂaÂgian besar APBN-P itu berÂmasalah, karena ada keterÂbaÂtasan waktu pengerjaan proÂyekÂnya. “Biasanya penambahan itu tuÂrunnya di bulan-bulan peÂnghujung tahun,†katanya.
Bambang mengatakan, kaÂreÂna sempitnya waktu, biasanya terÂbuka peluang melakukan peÂnunjukkan langsung.Sebab kalau lewat proses lelang bakal maÂkan waktu sampai tiga buÂlan. “Bagaimana bisa melaÂkukan lelang kalau APBN-P diÂbeÂrikan pada bulan Oktober atau November,†katanya.
Pemberian APBN-P juga tiÂdak jelas indikatornya. KeÂmenÂterian Pendidikan dan KeÂbuÂdayaan dalam memilih univerÂsiÂtas yang akan dapat dana APBN-P.
Selain ketidakjelasan indiÂkaÂtor pihak yang berhak memÂperolehdana, masalah lainnya adaÂlah lemahnya pengawasan penggunaan anggaran itu. SeÂhingga membuka peluang terÂjadinya korupsi.
“Bila indikator dan pengaÂwasannya sudah tiÂdak jelas, terÂbukalah peluang terÂjadinya koÂrupsi,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.