WAWANCARA

Jusuf Kalla: Setelah Kasus Tanjung Priok Sudah Ada Hukum Rimba

Senin, 23 Januari 2012, 09:05 WIB
Jusuf Kalla: Setelah Kasus Tanjung Priok Sudah Ada Hukum Rimba
Jusuf Kalla

RMOL: Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku senang terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dibukanya kembali pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh.

Ini demi menjaga kedamaian di tanah rencong tersebut. Sebab, ketenteraman masyarakat di sana terusik saat beberapa kali terjadi penembakan warga sipil. Pada­hal, selama enam tahun ini sudah tercipta kedamaian.

Jusuf Kalla, tokoh perda­maian antara pemerintah Indo­nesia dengan Gerakan Aceh Mer­deka, di Helsinki, Finlan­dia, 15 Agus­tus 2005. Perda­mai­an itu meng­akhiri sekitar 30 tahun konflik di bumi Serambi Mekah itu.  Hasil­nya sudah di­nik­mati rakyat di sana.

Menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu, pu­tusan MK tersebut berkonse­kuensi penundaan Pemilukada. Namun hal itu harus dilakukan bukan untuk sengaja menunda, m­elainkan mengapresiasi ke­kua­tan politik yang belum men­daftar.

“Keputusan MK itu sudah te­pat karena memberikan ke­sem­patan pada kekuatan politik yang belum mendaftar bisa ter­tam­pung aspi­rasinya untuk ikut da­lam Pemi­lukada Aceh, Fe­bruari 2012,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Yakin bisa bersatu jika Pemi­lukada ditunda?

Tentunya. Kepu­tusan itu su­paya seluruh kekua­tan politik da­­pat ber­satu dan Pe­milu­kada bisa dia­dakan se­cara demo­kratis. Itu saja. Itu penting su­paya se­mua pihak bisa ikut ter­libat.


Bagai­mana de­ngan KPU?

Dengan adanya keputusan MK yang sudah te­pat ini, KPU pun memberikan penghargaan kepada MK dengan memutuskan untuk menunda sementara Pemi­lukada Aceh.

Dengan adanya putusan MK yang memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP kabupaten/kota membuka pendaftaran pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali­kota/wakil walikota selama tu­juh hari, maka secara langsung mem­berikan ruang bagi rakyat Aceh untuk menentukan sendiri ke­kuatan politik yang belum mela­kukan pendaftaran.


Siapa dalang kerusuhan di Aceh?

Semuanya harus ditelusuri dengan seksama dan cepat. Tentu­nya Polri pun membutuh­kan waktu untuk mengungkap hal tersebut. Ya nantilah, itu me­mang memakan waktu.

Sebenarnya kita ini menge­tahui masalah. Tapi tak berdaya untuk menyelesaikan. Sebenar­nya semua bangsa yang besar, termasuk kita pasti ada masalah. Baik itu masalah hukum, ko­rupsi, politik, dan ekonomi. Kita sebenarnya ada upaya-upaya untuk menyelesaikannya.


Kenapa masalah-masalah itu tidak tuntas ditangani?

Kita tahu semua masalah dan sebagian juga tahu solusinya. Tetapi ada pembiaran-pem­biaran.

Dengan banyak masalah ini sebenarnya banyak hal yang ha­rus kita kerjakan. Dari sisi eko­nomi pun kita sebenarnya ada kemajuan. Hanya saja kita ingin yang lebih baik karena kecin­taan kita terhadap bangsa ini.


Letak permasalahannya di mana?

Semua permasalahan itu men­dasar. Tetapi yang paling berba­haya itu hilangnya kapatuhan sosial, di situlah dasarnya.

Kalau sosial sudah hilang, masyarakat akan seenaknya dan tidak ada yang menghalanginya. Setelah terjadi kasus Tanjung Priok sudah ada hukum rimba.


Maksudnya?

Artinya pada saat orang ra­mai-ramai membunuh orang, tidak ada yang ditangkap dan tidak ada yang bersalah. Kemu­dian juga kasus yang lain, itu terjadi karena pergeseran pola masyarakat.

Sekarang ini beramai-ramai bertindak, sepertinya dianggap tidak bersalah. Itu bagian yang paling berbahaya di negeri ini. Kepatuhan sosial sudah hilang, rendah sekali. Makanya perlu penegakan hukum.

    

O ya, bagaimana dengan per­­masalahan ekonomi bangsa ini?

Masalah ekonomi itu seder­hana. Misalnya infrastruktur, gampang sekali menyelesaikan masalah infrastruktur selama ada uang. Tetapi uangnya kita pakai terhadap yang tidak perlu, itu saja perbedaannya.

Sebenarnya, apa pun masalah kita ini berkaitan dengan kete­ladanan. Kalau hilang ketela­da­nan dan terus berkembang, maka timbul ketidakpatuhan masya­rakat.  [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA