Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 26 Juni 2026, 01:01 WIB
Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI
Audiensi Perkumpulan Pengusaha Penempatan Migran Indonesia (Perpemindo) dengan Kantor Staf Presiden (KSP). (Foto: Dokumentasi Perpemindo)
rmol news logo Perkumpulan Pengusaha Penempatan Migran Indonesia (Perpemindo) melaksanakan audiensi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyampaikan berbagai hambatan dalam tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sekretaris Jenderal Perpemindo, Judi Panca Nugroho menyampaikan akar masalah yang menjadi hambatan penempatan PMI ke Arab Saudi kepada Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV KSP, Bodro Pambuditomo.

"Legalisasi dan tumpang tindihnya regulasi mengakibatkan keterlambatan dan hambatan bagi P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) melakukan penempatan ke Arab Saudi," ucap Judi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap situasi saat ini dapat memperburuk kondisi di lapangan. 

"Apabila ini dibiarkan status quo, akan berdampak berkembangnya penempatan pmi ke Saudi secara unprosedural makin merajalela. Dan isu penempatan PMI dengan skema perseorangan saat ini kian merebak," jelas Judi.

?Sebagai langkah solutif, Judi menyampaikan bahwa pihaknya bersama empat asosiasi P3MI lainnya serta KADIN telah mencapai kesepakatan untuk mendesak pemerintah agar penempatan ke syarikah berbadan hukum di Arab Saudi segera dibuka.

Ia menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2026 yang mendukung penerbitan job order dan Surat Izin Pengerjaan (SIP) bagi para pekerja migran. 

Selain itu, ia mendorong Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk segera membaca kembali Technical Agreement (TA) antara Indonesia dan Arab Saudi agar target penempatan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran dapat segera tercapai.  

?Selanjutnya, Judi mengingatkan, untuk penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi sudah direstui Presiden Prabowo Subianto sejak bulan Maret 2025. 

"Presiden Prabowo sudah merestui penempatan PMI ke Arab Saudi, bahkan Presiden Prabowo juga sudah memberikan target ke KP2MI tahun lalu guna mendongkrak perekonomian Indonesia melalui Devisa. Perlu diingat, PMI merupakan penyumbang devisa tertinggi setelah migas," jelasnya lagi.

Komisi IX DPR RI saat RDP dengan KP2MI pun telah ketok palu dan meminta kementerian P2MI untuk segera melakukan MoU dengan pihak Arab Saudi (Syarikah berbadan hukum).

“Untuk itu, kami (Pengurus DPP Perpemindo) berkunjung ke KSP untuk menyampaikan permasalahan yang ada dan ingin meminta arahan guna membantu mendongkrak perekonomian bangsa Indonesia,” ungkapnya.

"Jadi pembukaan kembali penempatan PMI ke Saudi Arabia merupakan solusi bagi pemerintahan Prabowo-Gibran di tengah perang AS, Israel dan Iran yang mengakibatkan sumber daya migas tak menentu," sambungnya. 
?
Sementara Wakil Ketua Umum Timur Tengah perpemindo Anggi Muhammad Nur menyoroti soal pelindungan PMI serta mendesak pelaksana penempatan segera diberlakukan dan diakomodir dalam SISKOP2MI.

"Ada dua poin yang kami anggap penting yang harus diperhatikan saat melaksanakan penempatan PMI ke Arab Saudi. Pertama soal pelindungan PMI dan kedua dana pelindungan," tegas Anggi.

"Kami (Perpemindo) telah memikirkan soal penempatan PMI ke Arab Saudi mulai dari hulu hingga hilir. Artinya, kami selalu memperhatikan perlindungan PMI dari mulai proses hingga bekerja di Saudi Arabia serta dana pelindungannya," tuturnya.

"Kami dengan P3MI lainnya akan mengupayakan menyisihkan dana masing-masing untuk menunjang badan khusus atau kantor perwakilan dalam mengurus permasalahan PMI," tambahnya.

Oleh karena itu, usulan pengurus Perpemindo  agar dibentuk badan khusus atau kantor perwakilan di luar negeri yang bersifat mandiri untuk membantu PMI.
 
"Badan khusus atau kantor perwakilan ini akan melibatkan beberapa NGO yang benar-benar fokus soal perlindungan PMI. Jadi badan khusus atau kantor perwakilan ini menjadi jembatan untuk mengatasi permasalahan PMI. Tentunya tetap bersinergi dengan pemerintah," pungkas Anggi. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA