?"Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus," kata Plt. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Akibat kekerasan fisik itu korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir.
Iwan pun menjelaskan saat ini korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
?"Seluruh laporan dan alat bukti yang ada sedang didalami oleh penyidik. Kami juga telah mengamankan barang bukti berkaitan dengan perkara tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian," jelas Iwan.
?Salah satu barang bukti yakni memeriksa saksi dan juga rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung di lokasi.
Di kesempatan yang sama, menanggapi informasi adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan, Iwan pun menegaskan bahwa Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.
?"Meski sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, kami tetap berproses. Setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: