Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pelabelan surga pajak atau
tax haven untuk Bali seiring rencana pembentukan International Finansial Center di Bali.
"Surga pajak kan ada di mana saja sekarang. Di Dubai ada surga pajak, Singapura juga ada surga pajak," ujar Airlangga kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis, 25 Juni 2026.
Untuk itu, ia tidak mempermasalahkan label
tax haven di Pulau Dewata tersebut. Airlangga mengatakan, investasi yang masuk ke Indonesia melalui mekanisme konvensional saat ini berkisar Rp2.200 triliun per tahun.
Angka itu, menurutnya, masih tertinggal dibandingkan dana yang berhasil dihimpun Singapura sebagai salah satu pusat keuangan global.
"Dengan tradisional investasi seperti sekarang, satu tahun kira-kira Rp2.200 triliun untuk investasi. Tapi bandingkan dengan negara Singapura, mereka bisa menarik investasi terkait dengan
financial center Rp5.000 triliun. Naiknya berkali-kali lipat," katanya.
Dana yang masuk ke Singapura tidak seluruhnya ditanamkan di negara tersebut, melainkan menjadi pintu masuk sebelum dialokasikan ke berbagai negara tujuan investasi.
"Rp5.000 triliun itu jadi dana masuk ke Singapura dulu baru disebar. Sedangkan potensi investasi di Indonesia kan besar," imbuhnya.
Selain Singapura, Airlangga juga menyinggung keberhasilan Dubai yang berkembang menjadi salah satu pusat keuangan terbesar dunia dengan nilai aset mencapai sekitar 800 miliar Dolar AS.
Menurutnya, jumlah pusat keuangan internasional di dunia masih terbatas sehingga Indonesia perlu memanfaatkan peluang untuk masuk dalam jaringan keuangan global tersebut.
"Jadi kita harus menarik
global picture-nya. Di dunia kan terbatas,
financial center hanya Singapura, Dubai, Hong Kong, kemudian bagian di Amerika," tandasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: