RMOL. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit atas pengelolaan dana Universitas Indonesia (UI). Hasilnya mengejutkan.
Ada potensi kerugian negara hingga Rp 41 miliar. Kampus kuÂning itu juga kena denda Rp 4 miÂliar lantaran molor memÂbaÂngun rumah sakit pendidikan.
Potensi kerugian negara Rp 41 miliar berasal dari kerja sama dengan swasta dalam pengeÂloÂlaÂan aset lahan di Jalan Pegangsaan Timur 17, Cikini Jakarta Pusat. LaÂhan bekas asrama mahasiswa itu bakal digunakan untuk keperÂluan komersial.
Saat menyesahkan hasil audit ke DPR, Anggota BPK Rizal Djalil menyebutkan perjanjian kerÂja sama itu tanpa seizin MenÂteri Keuangan.
Lahan milik UI yang diseÂrahÂkan pengelolaannya kepada PT Nurtirta Nur Lestari ini memiliki luas 2,3 hektar. Terletak persis di samping Universitas Bung KarÂno. Lahan ini memanjang ke beÂlakang hingga Jalan Kimia.
Pagar seng setinggi 3 meter yang dicat warna merah dan putih dipasang di depan ini. Sebuah plang dipasang di belakang pagar seng. Plang ini berisi informasi mengenai proyek yang sedang dikerjakan di sini.
Di plang yang diberi tajuk “PaÂpan Proyek Bangunan Tinggi: diÂsebutkan proyek ini untuk huÂnian, hotel dan fasilitasnya. BaÂnguÂnanÂnya terdiri dari 16 lantai sudah terÂmasuk satu lantai basement.
Pemilik proyek adalah DeÂparÂtemen Pendidikan cq Universitas Indonesia & PT Nurtirta Nusa Lestari. Sedangkan pemÂboÂrongÂnya PT Tricon Indah Perkasa.
Disebutkan pula, proyek ini suÂdah mengantongi Izin MenÂdiÂriÂkan Bangunan (IMB) bernomor 117/P-IMB/O/MTG/2010 terÂtanggal 25 November 2010.
Lantaran terhalang pagar seng tinggi tak terlihat aktivitas pemÂbaÂngunan di lahan itu. Rakyat MerÂdeka pun melihat kondisi pemÂbangunan dari lantai tiga geÂdung Universitas Bung Karno (UBK).
Terlihat pembangunan lantai basement sudah selesai. Tiang-tiang untuk penyangga lantai dua sudah berdiri dan dicor. Besi-besi menyembul dari tiang-tiang itu.
Sejumlah pekerja tampak seÂdang merangkai besi rangka unÂtuk lantai kedua. Ada yang meÂngelas maupun membengkokkan besi. Lainnya merapikan letak ceÂtakan untuk mengecor tiang penunjang lantai ketiga.
Di bagian belakang pemÂbaÂnguÂnan sudah menyentuh lantai keÂtiga. Sebuah crane berdiri tegak di tengah-tengah bangunan. Alat ini mempermudah mengangkut material dari bawah ke lantai yang sedang dikerjakan.
Dua pohon trembesi tumbuh persis di samping bangunan. Di liÂhat dari tinggi dan besar batangÂnya, pohon ini diperkirakan suÂdah berusia puluhan tahun.
Salah satu pohon terlihat meÂrangas. Daunnya jarang-jarang. Sepertinya pohon ini tak lama lagi mati. Tanah tempat akar pohon ini menjalar sudah digali untuk dijadikan basement.
Walaupun melihat dari ketinÂgÂgiÂan, belum jelas bentuk banguÂnan ini. “Setahu saya ini mau diÂbaÂngun hotel mewah Mas,†tutur orang pekerja yang sedang istiÂraÂhat ketika ditemui Rakyat MerÂdeka Sabtu lalu.
“Kalau tidak salah nama hotel ini Hotel Hilton Cikini,†ujarnya samÂbil menyeruput kopi panas. MaÂsih menurut pekerja itu, pemÂbangunan sudah dimulai perteÂngahan 2011. Diawali deÂngan pemancangan paku bumi.
“Kita sudah mengerjakan proÂyek ini 3-4 bulan. Pekerjaannya masih lama karena akan dibaÂngun 16 lantai,†ungkapnya. SeÂorang pekerja lain yang ditemui mengatakan, di lokasi ini bakal berdiri dua tower dengan jumlah yang sama.
Rakyat Merdeka pun mencoba melihat dari pintu belakang yang terletak di Jalan Kimia. Di sini terÂlihat tumpukan tanah hasil peÂngerukan lantai basement. Pintu di sini juga tertutup rapat.
Informasi yang diperoleh, ada beberapa bangunan yang bakal dibangun di sini. Di bagian paling depan adalah hotel yang berÂkaÂpaÂsitas 261 kamar. Informasi yang diperoleh juga menyebutÂkan bahwa nama hotel ini adalah Hotel Hilton Cikini.
Di bagian bawah hotel terdapat ruang pertemuan besar (conÂvenÂtion center) yang bisa meÂnamÂpung sampai seribu orang. Di beÂlakangnya bakal dibangun serÂvice apartment. Tapi belum jelas kapan pembangunannya.
Di bagian belakang yang mengÂhadap Jalan Kimia henak diÂbangun rumah sakit khusus waÂnita (women health care center). Akses masuk ke rumah sakit ini dari Jalan Kimia.
Rencananya, akhir 2012 hotel dan convention center sudah bisa bisa digunakan.
Rektor UI: Kami Akan Menjawab
Bagaimana pihak UniverÂsitas Indonesia menyikapi hasil audit BPK? Berikut jawaban Rektor UI Prof Dr der Soz GumiÂlar Rusliwa Somantri.
“Tentu jangan langsung berpiÂkir bahwa setiap hasil pemeÂrikÂsaan BPK langsung dinilai ada korupsi. Ada klausul tentang adaÂnya potensi kerugian negara menÂjadi langsung disimpulkan ada yang bersalah. Tidak begitu. PerÂlu ada telaah lebih lanjut dengan tahap klarifikasi. Kan di situ diseÂbut adanya potensi, bukan telah ada korupsi. Cermati itu,†ujar Gumilar.
Hal itu dikatakan Gumilar di sela-sela pelantikan Chandra MoÂtik Yusuf sebagai Ketua Umum Iluni UI periode 2011-2014 di GeÂdung Terapung di Danau KeÂnanga, Perpustakaan Pusat KamÂpus UI, Kota Depok, Sabtu kemarin.
BPK telah menyerahkan hasil audit atas pengelolaan dana di UI ke Komisi Pemberantasan KoÂrupsi (KPK). Ditanya apakah siap diperiksa KPK, Gumilar meÂngaÂtakan, masih terlalu dini untuk menjawab pertanyaan tersebut.
“Nanti terkesannya saya paÂsang badan. Tadi, saya katakan masih ada 60 hari waktu yang tersedia untuk pihak rektorat UI unÂtuk memberikan jawaban atas temuan BPK itu. Semua orang bila dipanggil oleh lembaga peneÂgakan hukum negara harus siap. Karena semua pihak harus meneÂgakkan kejujuran, kebenaran, keadilan, dan ketaatan kepada huÂkum,†ujar Gumilar.
Langkah awal yang dilakukan UI, kata dia, adalah membaca deÂngan cermat dan mengkaji hasil audit BPK tersebut. Hasil audit teÂlah diterima pihak UI pada Jumat 20 Januari. Menurut dia, audit yang paling penting adalah esensinya.
“Pertama, apa obyek yang diÂaudit. Kedua metode yang diÂguÂnakan. Dan ketiga, kemudian diÂlakukan kajian dari perspektif tim teknis yang melakukan proyek di UI,†paparnya.
Gumilar menjelaskan, pada 2011 sudah dilakukan empat kali audit terhadap UI. Pertama dilaÂkuÂkan audit internal oleh badan audit internal kampus UI. Kedua oleh Inspektorat Jenderal KemenÂdikÂbud sebanyak dua kali.
“Dari BPK ada 3 surat tugas, yang terakhir, 45 auditor bekerja selama 44 hari. Kemudian oleh auditor eksternal, yaitu auditor yang ditunjuk oleh Majelis Wali Amanah UI,†ujarnya.
Mengenai temuan BPK yang meneÂmukan indikasi pelangÂgaÂran, Gumilar mengatakan, tidak ada hal-hal yang disengaja untuk meÂlakukan perbuatan yang berÂtentangan dengan hukum.
“Apa yang dilakukan di UI dilakukan oleh para ahli yang ada di bidang masing-masing. DeÂngan mengkaji peraturan hukum yang ada,†ujarnya. Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
“Saya rektor tentu di level poÂlicy. Tetapi detail hal teknis ada pada ahli-ahli yang membiÂdangiÂnya,†kata Gumilar berdalih.
Investor Hanya Setor Rp 600 Juta/Tahun
Rencana untuk memanÂfaatÂkan lahan bekas asrama mahaÂsiswa UI di Jalan Pegangsaan Timur 17, Cikini, Jakarta Pusat sudah ada sejak 1992.
Sejak awal Direktorat PeÂngemÂbangan Aset dan Ventura UI hendak mengembangkan lahan 2,3 hektar itu untuk bisnis komersial.
“Akhirnya diputuskan akan dibuat menjadi Academic ConÂvention Center,†kata dr SoeÂnanto Roewijoko, MS., Sp.A, Direktur Pengembangan Aset dan Ventura UI seperti dikutip situs konstruksi.co.id.
Namun proyek itu tertunda karena krisis moneter. BelaÂkaÂngan muncul usul untuk memÂbangun hotel di lahan itu. Hotel yang berdiri di atas convention center itu akan dikelola Hilton. Sehingga peserta konvensi dari luar kota maupun luar negeri bisa menginap di sini. Tak perlu reÂpot-repot mencari penginapan.
Selain hotel, di lahan ini juga bakal berdiri apartemen dan rumah sakit khusus wanita. UnÂtuk mewujudkan rencana ini, UI menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Nurtirta Nusa Lestari (NNL).
Lewat perjanjian Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer), PT NNL diberi hak unÂtuk mengelola selama 20 taÂhun. Bila dianggap bagus bisa diperpanjang 10 tahun lagi. Setelah itu, bangunan diserahÂkan kepada UI.
Kabarnya, perusahaan milik Kentjana Wijaya ini bakal menginvestasikan dana Rp 260 miliar. Informasi yang diperÂoleh, PT NNL sudah menguÂcurÂkan Rp 15 miliar sebagai pemÂbayaran pertama kepada UI. Selanjutnya, perusahaan ini memÂberi Rp 600 juta per tahun.
PT NNL tertarik menjalin kerÂja sama karena sulit mencari lahan di tengah kota. “Cikini adaÂlah wilayah bagus, akan sulit sekali mendapatkan tanah bebas seluas dua hektar di daerah Cikini,†kata Deddy KP, Chief Executif Officer (CEO) PT NurÂtirta Nusa Lestari seperti dikutip situs yang sama.
Pemancangan tiang pertama kompleks perhotelan dan aparÂtemen ini dilakukan 19 Agustus 2009. Pembangunan basement sudah rampung. Kini berlanjut ke lantai atas.
Belakangan, kerja sama ini dipersoalkan. Sebab, nilai seÂwaÂnya dianggap terlalu murah. PerÂjanjian itu juga tanpa seizin Menteri Keuangan. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), potensi kerugian negara dari proyek ini mencapai Rp 41 miliar. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.