Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Motor Ketemu Tapi Sudah Nggak Mulus

Rabu, 18 Januari 2012, 09:44 WIB
Motor Ketemu Tapi Sudah Nggak Mulus
ilustrasi, motor curian disita polisi

RMOL. Abdu, 29 tahun, berjalan lesu meninggalkan lapangan parkir Polda Metro Jakarta Raya. Niatnya untuk mendapatkan kembali sepeda motor Yamaha Vixion miliknya yang hilang dua bulan lalu, kembali kandas.

Kemarin siang, warga Tebet, Jakarta Selatan ini mendatangi Polda Metro Jaya. Tujuannya, dia ingin mengecek kendaraan ber­motor yang disita polisi dari ber­bagai kasus pencurian.

Berbekal secuil informasi yang diperoleh dari internet, Abdu men­datangi bagian Kriminal Khu­sus Polda Metro, tempat di­mana kendaraan motor hasil cu­rian dipamerkan. Dengan teliti Abdu memeriksa satu per satu jenis dan pelat nomor sepeda mo­tor yang jumlahnya ratusan.

Satu jam memeriksa, sepeda motor miliknya yang hilang saat di parkir di teras rumah belum juga ketemu. Abdu sempat mene­mukan sepeda motor jenis sama. Namun nomor polisinya berbeda.

“Mungkin memang sudah na­sib kalau sepeda motor saya tidak akan kembali lagi. Sudah semua kendaraan saya cek, motor milik saya tidak juga ketemu,” jelas Abdu yang mengaku bekerja se­bagai karyawan swasta ini.

Hal yang sama juga dialami Ismail, 52 tahun, warga Tanjung Duren, Jakarta Barat. Suzuki Satria miliknya yang hilang sejak 5 Desember lalu juga tidak ada di barisan sepeda motor sitaan Polda Metro Jaya.

“Sebenarnya dari rumah saya juga sudah pesimis. Tapi biar ti­dak penasaran, saya datang ke sini buat ngecek. Hasilnya nihil,” jelas Ismail yang mengenakan baju batik dengan kopiah putih ini.

Nasib beruntung berpihak pada Desi, 25 tahun warga Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Yamaha Mio miliknya yang hilang sejak se­bulan lalu ternyata ada di bari­san motor sitaan Polda Metro Jaya.

“Saya sudah cek tadi dan ter­nyata ada, meskipun kondisinya sudah tidak mulus saat masih saya miliki. Tapi saya senang, mo­tor saya sudah ketemu,” kata Desi yang saat itu datang ke Pol­da Metro ditemani kekasihnya.

Desi yang sebelumnya sempat pasrah motornya hilang, mulai tergerak kembali mencari setelah membuka facebook. Di situs jaring sosial ini dia berteman dengan Polda Metro Jaya sejak sebulan lalu.

“Di status Polda Metro, saya membaca pengumuman bahwa bagi siapa pun yang kendaraan bermotor hilang, silakan datang ke Polda Metro, hari Selasa (17/1) jam 2 siang,” jelas Desi meni­rukan status Polda Metro yang muncul di dinding akunnya.

Apakah motornya mau lang­sung dibawa pulang? “Maunya sih gitu. Tapi kan ada prosedur dan persyaratan administratif yang harus dipenuhi. Mungkin be­sok saya baru akan urus ke da­lam,” terangnya.

Desi belum tahu persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi untuk memperoleh kembali motor Mio-nya. Namun ia akan membawa surat-surat yang me­nunjukkan bukti kepemilikkan ken­daraan roda dua itu. Yakni STNK dan BPKB.

“Saya juga masih menyimpan keterangan kehilangan barang saat melapor di Polres Jakarta Pu­sat sebulan lalu. Jaga-jaga kalau surat keterangan itu nanti diminta pihak kepolisian,” jelasnya.

Sekadar informasi, aparat Ke­polisian Daerah Metropolitan Ja­karta Raya bersama jajaran ke­po­lisian di wilayah menyita ratusan kendaraan bermotor yang me­ru­pa­kan hasil pencurian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komi­saris Besar Polisi Gatot Edi Pra­mono mengatakan, operasi dige­lar selama sebulan sejak De­sember 2011.

“Dari jumlah 250 kendaraan yang disita, masing-masing ter­diri dari 114 jenis mobil atau roda empat serta 136 sepeda motor atau roda dua,” ucapnya di Polda Metro Jaya, kemarin (17/1).

Gatot menjelaskan, barang cu­rian disita dari 30 pelaku pencu­rian, termasuk para penadah. Dalam operasi ini, kepolisian bisa mengungkap sindikat pemalsu surat-surat kendaraan bermotor mulai dari STNK sampai BPKB.

Komplotan ini, kata Gatot, ter­gabung dalam beberapa ke­lom­pok sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor. Kelompok ini tersebar di beberapa daerah, seperti Bekasi, Pandeglang serta Lampung.

“Mereka biasanya men­g­gu­na­kan kunci letter T. Dan biasanya pelaku mengincar kendaraan yang berada di rumah, serta yang sedang parkir,” lanjutnya.

Kawanan sindikat pencuri kendaraan, lanjut Gatot, tidak se­gan melukai para korbannya. Dari tangan bandit jalanan ini, polisi juga menyita senjata api serta beragama jenis senjata ta­jam. “Misalnya, ada pengendara m­otor di Bekasi ditembak oleh sa­lah satu kelompok ini,” tuturnya.

Pantauan Rakyat Merdeka ke­marin, ratusan kendaraan ber­mo­tor masih berada di Polda Metro Jaya. Garis polisi (police line) dipasang mengeliling mobil dan sepeda motor sitaan ini.

Di beberapa kendaraan dipa­sa­ngi kertas. Untuk sepeda motor di stang. Sedangkan mobil di kaca depan. Kendaraan yang di­pa­sang kertas sudah diketahui pemiliknya. Bisa dibawa pulang bila menunjukkan bukti-bukti kepemilikan.

Sebuah kendaraan patroli polisi jenis pick up parkir tak jauh dari situ. Dua polisi mengangkut dua sepeda motor ke atas bak bela­kang. Agar tak jauh, motor diikat dengan tambang ke bodi mobil.

“Ini mau dibawa ke kesatuan kami di Cilandak untuk dis­e­rah­kan pada pemiliknya. Ber­da­sar­kan pengecekan kendaraan, se­peda motor ini milik warga kami yang telah melapor sebulan lalu,” jelas seorang petugas polisi sam­bil bergegas memasuki mobil.

Tak hanya mobil pick up tadi, sebuah kendaran polisi jenis truk juga sibuk mengangkut sekitar 12 sepeda motor sitaan. Seorang polisi yang berdiri di samping truk mengaku mereka berasal dari Cikupa, Tangerang.

“Ini hasil sitaan dari wilayah kami yang sebelumnya dibawa ke Polda untuk dikumpulkan men­jadi satuan barang bukti. Setelah selesai konferensi pers, kami bawa lagi ke tempat kami untuk diserahkan pada pemiliknya,” jelas polisi muda yang me­ng­e­na­kan seragam lengkap.

Kata Kombes Gatot, Ngambilnya Gratis

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ko­mi­saris Besar Gatot Edi Pramono mengatakan, bagi warga yang jadi korban pencurian kendaraan bermotor, bisa mendatangi Polda. Sebab, pihaknya menyita ratusan kendaraan baik mobil maupun motor dari sejumlah pelaku kejahatan.

“Kendaraannya bisa dilihat. Kalau memang itu kendaraan miliknya dapat dibawa pulang dengan menunjukkan bukti ke­pemilikan yang sah seperti STNK, BPKB dan Surat Tanda Lapor kehilangan kendaraan dari kepolisian,” kata Gatot.

Namun bila warga yang tidak memiliki waktu untuk mengecek langsung ke Polda, bisa meng­hubungi nomor telepon 021-5234354.

Apakah untuk mengambil kendaraan itu ditarik biaya? Me­nurut Gatot, kepolisian tidak me­mungut biaya pada pemilik yang hendak mengambil ken­da­raan­nya. Kata dia, jenis apa pun ke­n­da­raan yang berhasil ditemukan jajaran kepolisian bisa langsung diambil secara gratis.

“Tapi itu setelah warga mela­kukan pencocokan nomor mesin dan nomor rangka mobil dengan surat-surat yang mereka miliki. Kendaraan dapat dibawa pulang dengan menunjukkan bukti ke­pe­milikan yang sah seperti STNK, BPKB dan Surat Tanda Lapor kehilangan kendaraan dari kepo­lisian,” kata Gatot.

Gatot mengimbau warga yang datang sebaiknya tidak hanya melakukan pengecekan pelat nomor saja. Sebab, banyak kendaraan yang sudah diganti nomor polisinya.

Apalagi, dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor melibatkan sindikat pemalsu STNK dan BPKB. “Makanya silakan saja di­cocokkan nomor mesin dan rang­kanya. Kalau sudah cocok semua, bawa pulang dan kami tidak akan kenakan biaya,” tegas Gatot lagi.

Penadah Siapkan Surat-surat Palsu

Banyak kasus pencurian ken­da­raan bermotor di ibu kota yang tak terungkap. Sebab, ken­daraan curian itu dijual lagi ke daerah-daerah terpencil di luar Jakarta. Setelah di tangan pena­dah, kendaraan hasil curian bisa memiliki STNK dan BPKB layaknya kendaraan resmi.

Menurut Direktur Reserse Kri­minal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Gatot Edi Pra­mono mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka kendar­a­an dicuri di Jakarta lalu dijual di pinggiran Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sumatera.

Biasanya, kendaraan roda empat dijual antara Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per unit. Se­mentara untuk jenis sepeda mo­tor, dijual Rp 2,5 juta per unit. Kendaraan ini dijual ke pena­dah. Setelah itu, surat-surat ken­daraan dipalsukan oleh komp­lotan ini.

“Ini kami tahu karena seba­gian besar STNK dan BPKB kendaraan yang kami sita dari para pelaku pencurian ranmor adalah palsu,” ujarnya.

Menurut Gatot, kendaraan yang banyak dipalsukan STNK dan BPKB-nya adalah jenis jenis roda empat. Sebab, biaya un­tuk membuat surat-surat as­pal itu lumayan besar. Berkisar sampai Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

Perlu Pasang Alarm Atau Kunci Tambahan

Berikut ini tips untuk men­cegah pencurian kendaraan bermotor :

- Kunci kontak starter dan simpan kuncinya. Sebagian besar pencurian motor terjadi ketika kontak pada posisi off tetapi motor dalam kondisi tidak terkunci.

-  Kunci garpu depan atau cak­ram dengan kunci yang besar dan berwarna mencolok.

-  Jika bepergian dengan pe­nge­ndara lain, kunci kendaraan bersamaan ketika tidak di­gunakan.

- Kunci kendaraan ke tempat yang aman dan tidak dapat dibongkar. Semisalnya di­gem­bok ke tiang.

-  Pasang alarm di motor Anda.

-  Ketika berpergian dan me­ngi­nap di hotel/losmen, par­kir­lah kendaraan di area yang ma­sih dalam jangkauan ka­mera CCTV dan pengawasan petugas sekuriti. Jika tidak mungkin, parkir kendaraan de­kat dengan kamar.

-  Selalu perhatikan kendaraan Anda. Ketika memarkir di ke­ramian, cek kendaraan se­cara periodik setelah mening­gal­kan kendaraan. Pastikan tidak ada orang men­cu­rig­a­kan yang mengintai ken­daraan Anda.

- Jika parkir di garasi, blokir mo­tor Anda dengan mobil, tu­t­up pintu garasi dan pasti­kan terkunci.

-  Jangan simpan BPKB di ba­gasi, tempat barang atau kan­tong sa­del. Tempat teraman me­nyim­pan BPKB adalah di rumah.

- Beri tanda unik dan ambil gam­bar kendaraan Anda. Jika pencuri mengambil kenda­raan Anda, tunjukkan tanda unik dari kendaraan Anda ke kepolisian menggunakan foto yang Anda ambil.

-  Selalu bawah STNK dan kartu asuransi saat berkendara.

- Berhati-hati memberikan informasi yang bersifat privat baik di tempat tinggal, kerja maupun tempat lain. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA