RMOL. Abdu, 29 tahun, berjalan lesu meninggalkan lapangan parkir Polda Metro Jakarta Raya. Niatnya untuk mendapatkan kembali sepeda motor Yamaha Vixion miliknya yang hilang dua bulan lalu, kembali kandas.
Kemarin siang, warga Tebet, Jakarta Selatan ini mendatangi Polda Metro Jaya. Tujuannya, dia ingin mengecek kendaraan berÂmotor yang disita polisi dari berÂbagai kasus pencurian.
Berbekal secuil informasi yang diperoleh dari internet, Abdu menÂdatangi bagian Kriminal KhuÂsus Polda Metro, tempat diÂmana kendaraan motor hasil cuÂrian dipamerkan. Dengan teliti Abdu memeriksa satu per satu jenis dan pelat nomor sepeda moÂtor yang jumlahnya ratusan.
Satu jam memeriksa, sepeda motor miliknya yang hilang saat di parkir di teras rumah belum juga ketemu. Abdu sempat meneÂmukan sepeda motor jenis sama. Namun nomor polisinya berbeda.
“Mungkin memang sudah naÂsib kalau sepeda motor saya tidak akan kembali lagi. Sudah semua kendaraan saya cek, motor milik saya tidak juga ketemu,†jelas Abdu yang mengaku bekerja seÂbagai karyawan swasta ini.
Hal yang sama juga dialami Ismail, 52 tahun, warga Tanjung Duren, Jakarta Barat. Suzuki Satria miliknya yang hilang sejak 5 Desember lalu juga tidak ada di barisan sepeda motor sitaan Polda Metro Jaya.
“Sebenarnya dari rumah saya juga sudah pesimis. Tapi biar tiÂdak penasaran, saya datang ke sini buat ngecek. Hasilnya nihil,†jelas Ismail yang mengenakan baju batik dengan kopiah putih ini.
Nasib beruntung berpihak pada Desi, 25 tahun warga Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Yamaha Mio miliknya yang hilang sejak seÂbulan lalu ternyata ada di bariÂsan motor sitaan Polda Metro Jaya.
“Saya sudah cek tadi dan terÂnyata ada, meskipun kondisinya sudah tidak mulus saat masih saya miliki. Tapi saya senang, moÂtor saya sudah ketemu,†kata Desi yang saat itu datang ke PolÂda Metro ditemani kekasihnya.
Desi yang sebelumnya sempat pasrah motornya hilang, mulai tergerak kembali mencari setelah membuka facebook. Di situs jaring sosial ini dia berteman dengan Polda Metro Jaya sejak sebulan lalu.
“Di status Polda Metro, saya membaca pengumuman bahwa bagi siapa pun yang kendaraan bermotor hilang, silakan datang ke Polda Metro, hari Selasa (17/1) jam 2 siang,†jelas Desi meniÂrukan status Polda Metro yang muncul di dinding akunnya.
Apakah motornya mau langÂsung dibawa pulang? “Maunya sih gitu. Tapi kan ada prosedur dan persyaratan administratif yang harus dipenuhi. Mungkin beÂsok saya baru akan urus ke daÂlam,†terangnya.
Desi belum tahu persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi untuk memperoleh kembali motor Mio-nya. Namun ia akan membawa surat-surat yang meÂnunjukkan bukti kepemilikkan kenÂdaraan roda dua itu. Yakni STNK dan BPKB.
“Saya juga masih menyimpan keterangan kehilangan barang saat melapor di Polres Jakarta PuÂsat sebulan lalu. Jaga-jaga kalau surat keterangan itu nanti diminta pihak kepolisian,†jelasnya.
Sekadar informasi, aparat KeÂpolisian Daerah Metropolitan JaÂkarta Raya bersama jajaran keÂpoÂlisian di wilayah menyita ratusan kendaraan bermotor yang meÂruÂpaÂkan hasil pencurian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, KomiÂsaris Besar Polisi Gatot Edi PraÂmono mengatakan, operasi digeÂlar selama sebulan sejak DeÂsember 2011.
“Dari jumlah 250 kendaraan yang disita, masing-masing terÂdiri dari 114 jenis mobil atau roda empat serta 136 sepeda motor atau roda dua,†ucapnya di Polda Metro Jaya, kemarin (17/1).
Gatot menjelaskan, barang cuÂrian disita dari 30 pelaku pencuÂrian, termasuk para penadah. Dalam operasi ini, kepolisian bisa mengungkap sindikat pemalsu surat-surat kendaraan bermotor mulai dari STNK sampai BPKB.
Komplotan ini, kata Gatot, terÂgabung dalam beberapa keÂlomÂpok sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor. Kelompok ini tersebar di beberapa daerah, seperti Bekasi, Pandeglang serta Lampung.
“Mereka biasanya menÂgÂguÂnaÂkan kunci letter T. Dan biasanya pelaku mengincar kendaraan yang berada di rumah, serta yang sedang parkir,†lanjutnya.
Kawanan sindikat pencuri kendaraan, lanjut Gatot, tidak seÂgan melukai para korbannya. Dari tangan bandit jalanan ini, polisi juga menyita senjata api serta beragama jenis senjata taÂjam. “Misalnya, ada pengendara mÂotor di Bekasi ditembak oleh saÂlah satu kelompok ini,†tuturnya.
Pantauan Rakyat Merdeka keÂmarin, ratusan kendaraan berÂmoÂtor masih berada di Polda Metro Jaya. Garis polisi (police line) dipasang mengeliling mobil dan sepeda motor sitaan ini.
Di beberapa kendaraan dipaÂsaÂngi kertas. Untuk sepeda motor di stang. Sedangkan mobil di kaca depan. Kendaraan yang diÂpaÂsang kertas sudah diketahui pemiliknya. Bisa dibawa pulang bila menunjukkan bukti-bukti kepemilikan.
Sebuah kendaraan patroli polisi jenis pick up parkir tak jauh dari situ. Dua polisi mengangkut dua sepeda motor ke atas bak belaÂkang. Agar tak jauh, motor diikat dengan tambang ke bodi mobil.
“Ini mau dibawa ke kesatuan kami di Cilandak untuk disÂeÂrahÂkan pada pemiliknya. BerÂdaÂsarÂkan pengecekan kendaraan, seÂpeda motor ini milik warga kami yang telah melapor sebulan lalu,†jelas seorang petugas polisi samÂbil bergegas memasuki mobil.
Tak hanya mobil pick up tadi, sebuah kendaran polisi jenis truk juga sibuk mengangkut sekitar 12 sepeda motor sitaan. Seorang polisi yang berdiri di samping truk mengaku mereka berasal dari Cikupa, Tangerang.
“Ini hasil sitaan dari wilayah kami yang sebelumnya dibawa ke Polda untuk dikumpulkan menÂjadi satuan barang bukti. Setelah selesai konferensi pers, kami bawa lagi ke tempat kami untuk diserahkan pada pemiliknya,†jelas polisi muda yang meÂngÂeÂnaÂkan seragam lengkap.
Kata Kombes Gatot, Ngambilnya Gratis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, KoÂmiÂsaris Besar Gatot Edi Pramono mengatakan, bagi warga yang jadi korban pencurian kendaraan bermotor, bisa mendatangi Polda. Sebab, pihaknya menyita ratusan kendaraan baik mobil maupun motor dari sejumlah pelaku kejahatan.
“Kendaraannya bisa dilihat. Kalau memang itu kendaraan miliknya dapat dibawa pulang dengan menunjukkan bukti keÂpemilikan yang sah seperti STNK, BPKB dan Surat Tanda Lapor kehilangan kendaraan dari kepolisian,†kata Gatot.
Namun bila warga yang tidak memiliki waktu untuk mengecek langsung ke Polda, bisa mengÂhubungi nomor telepon 021-5234354.
Apakah untuk mengambil kendaraan itu ditarik biaya? MeÂnurut Gatot, kepolisian tidak meÂmungut biaya pada pemilik yang hendak mengambil kenÂdaÂraanÂnya. Kata dia, jenis apa pun keÂnÂdaÂraan yang berhasil ditemukan jajaran kepolisian bisa langsung diambil secara gratis.
“Tapi itu setelah warga melaÂkukan pencocokan nomor mesin dan nomor rangka mobil dengan surat-surat yang mereka miliki. Kendaraan dapat dibawa pulang dengan menunjukkan bukti keÂpeÂmilikan yang sah seperti STNK, BPKB dan Surat Tanda Lapor kehilangan kendaraan dari kepoÂlisian,†kata Gatot.
Gatot mengimbau warga yang datang sebaiknya tidak hanya melakukan pengecekan pelat nomor saja. Sebab, banyak kendaraan yang sudah diganti nomor polisinya.
Apalagi, dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor melibatkan sindikat pemalsu STNK dan BPKB. “Makanya silakan saja diÂcocokkan nomor mesin dan rangÂkanya. Kalau sudah cocok semua, bawa pulang dan kami tidak akan kenakan biaya,†tegas Gatot lagi.
Penadah Siapkan Surat-surat Palsu
Banyak kasus pencurian kenÂdaÂraan bermotor di ibu kota yang tak terungkap. Sebab, kenÂdaraan curian itu dijual lagi ke daerah-daerah terpencil di luar Jakarta. Setelah di tangan penaÂdah, kendaraan hasil curian bisa memiliki STNK dan BPKB layaknya kendaraan resmi.
Menurut Direktur Reserse KriÂminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Gatot Edi PraÂmono mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka kendarÂaÂan dicuri di Jakarta lalu dijual di pinggiran Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sumatera.
Biasanya, kendaraan roda empat dijual antara Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per unit. SeÂmentara untuk jenis sepeda moÂtor, dijual Rp 2,5 juta per unit. Kendaraan ini dijual ke penaÂdah. Setelah itu, surat-surat kenÂdaraan dipalsukan oleh kompÂlotan ini.
“Ini kami tahu karena sebaÂgian besar STNK dan BPKB kendaraan yang kami sita dari para pelaku pencurian ranmor adalah palsu,†ujarnya.
Menurut Gatot, kendaraan yang banyak dipalsukan STNK dan BPKB-nya adalah jenis jenis roda empat. Sebab, biaya unÂtuk membuat surat-surat asÂpal itu lumayan besar. Berkisar sampai Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
Perlu Pasang Alarm Atau Kunci Tambahan
Berikut ini tips untuk menÂcegah pencurian kendaraan bermotor :
- Kunci kontak starter dan simpan kuncinya. Sebagian besar pencurian motor terjadi ketika kontak pada posisi off tetapi motor dalam kondisi tidak terkunci.
- Kunci garpu depan atau cakÂram dengan kunci yang besar dan berwarna mencolok.
- Jika bepergian dengan peÂngeÂndara lain, kunci kendaraan bersamaan ketika tidak diÂgunakan.
- Kunci kendaraan ke tempat yang aman dan tidak dapat dibongkar. Semisalnya diÂgemÂbok ke tiang.
- Pasang alarm di motor Anda.
- Ketika berpergian dan meÂngiÂnap di hotel/losmen, parÂkirÂlah kendaraan di area yang maÂsih dalam jangkauan kaÂmera CCTV dan pengawasan petugas sekuriti. Jika tidak mungkin, parkir kendaraan deÂkat dengan kamar.
- Selalu perhatikan kendaraan Anda. Ketika memarkir di keÂramian, cek kendaraan seÂcara periodik setelah meningÂgalÂkan kendaraan. Pastikan tidak ada orang menÂcuÂrigÂaÂkan yang mengintai kenÂdaraan Anda.
- Jika parkir di garasi, blokir moÂtor Anda dengan mobil, tuÂtÂup pintu garasi dan pastiÂkan terkunci.
- Jangan simpan BPKB di baÂgasi, tempat barang atau kanÂtong saÂdel. Tempat teraman meÂnyimÂpan BPKB adalah di rumah.
- Beri tanda unik dan ambil gamÂbar kendaraan Anda. Jika pencuri mengambil kendaÂraan Anda, tunjukkan tanda unik dari kendaraan Anda ke kepolisian menggunakan foto yang Anda ambil.
- Selalu bawah STNK dan kartu asuransi saat berkendara.
- Berhati-hati memberikan informasi yang bersifat privat baik di tempat tinggal, kerja maupun tempat lain. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.