Staf Sekretariat Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM ini membaca lagi kertas yang ada di tangannya. Ini dilakukannya unÂtuk mengisi waktu. “Masih sepi peminat,†kata Andre. PendafÂtaÂran calon anggota KomÂnas HAM telah dibuka sejak 25 November 2011. Masa penÂdaftaran berakhir pada 31 Januari 2012.
Tiga pekan menjelang penuÂtupan 100 orang telah mengambil formulir pendaftaran. Tapi yang mengembalikan formulir berikut berkas persyaratan baru 50 orang.
“Jumlah itu termasuk sedikit bila dibanding seleksi sebeÂlumÂnya. Saat itu jumlahnya mencaÂpai ratusan orang yang daftar,†terang Andre.
Untuk diketahui, masa jabatan komisioner Komnas HAM bakal berakhir tahun ini. Pemerintah telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring orang yang akan duduk sebagai anggota Komisi itu periode 2012-2017.
Pansel berjumlah tujuh orang. Diketuai Jimly Asshiddiqie dan beranggotakan, Makarim WibiÂsono, Anugerah Pakerti, Ikrar NuÂsa Bhakti, Abdul Mu’ti, KhoÂfiÂfah InÂdar Parawansa, dan Ati Nurbaiti.
Andre mengatakan, pendafÂtaran dibuka dari pukul 09.00-16.00 WIB. “Tapi kalau kami masih ada di kantor dan ada maÂsyarakat yang ingin mendaftar, teÂtap kami layani walaupun maÂlam hari,†katanya.
Menurut dia, saat ini formulir pendaftaran harus diambil langÂsung di kantor Komnas HAM. SeÂbab, situs lembaga itu www.komnasham.go.id sedang tak diakses. “Kabel servernya terÂbakar,†kata Andre.
Ia menjanjikan situs Komnas HAM sudah bisa diakses lagi dalam beberapa hari ke depan. “Sehingga masyarakat bisa langsung melihat syarat-syarat pendaftaran tanpa harus jauh-jauh ke sini,†kata Andre.
Selama situs Komnas HAM tak bisa diakses, panitia membuat blog khusus untuk memÂperÂmuÂdah masyarakat memperoleh inÂformasi mengenai pendaftaran calon anggota Komisi. “Blognya akan disiapkan dalam waktu dekat ini dengan nama Pansel Komnas HAM,†terang Andre.
Mengenai sedikitnya orang yang mendaftar, Andre menduga karena beberapa faktor. Salah satunya kurangnya sosialisasi sehingga banyak orang yang tak tahu pendaftaran telah dibuka.
“Sejauh ini kami hanya mengÂinfÂormasikan melalui satu media massa dan spanduk yang dipaÂsang di depan kantor Komnas HAM,†katanya.
Ini patut dimaklumi karena Komnas HAM tak memiliki angÂgaÂran khusus untuk seleksi ini. “KaÂrena nggak ada anggaran, kami menyiasatinya dengan meÂngambil sisa-sisa anggaran yang ada di unit-unit tertentu,†katanya.
Namun untuk tahun 2012 ini, kata Andre, Komnas HAM suÂdah membuat alokasi anggaÂran untuk proÂses seleksi. “JumÂlahÂnya saya tiÂdak tahu secara pasti. Tapi seÂbaÂgai gambaran anggaran seleksi KomÂnas HAM pada tahun 2007 besarÂnya mencapai Rp 1 miliar,†katanya.
Anggaran tersebut, sambung Andre, separuhnya digunakan unÂtuk proses sosialisasi, baik meÂlalui media cetak, maupun eleÂkÂtroÂnik. “Yang penting pada tahun 2012 ini kami akan melakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat agar banyak yang mendaftar,†katanya.
Andre optimistis peminat akan terus bertambah dan bisa menÂcaÂpai ratusan orang. Sesuai peÂngaÂlaman sebelumnya, seminggu seÂbelum pendaftaran ditutup baÂnyak orang yang mendaftar.
Selain menunggu masyarakat mendaftar, Pansel juga melakuÂkan jemput bola. Pansel telah meÂnyurati 10 tokoh nasional untuk mendaftar sebagai calon anggota Komnas HAM.
Andre tak ingat semua nama nama tokoh yang diundang untuk ikut seleksi. Yang dia ingat ada nama Kemala Chandra Kirana (beÂkas ketua Komnas PeremÂpuan), Gadis Arivia (aktivis peÂrempuan) dan Bambang Widodo Umar (pengamat kepolisian). “Kami sudah mengirim surat ke mereka, tapi sampai saat ini belum ada jawaban,†katanya.
Andre mengatakan, tokoh yang diundang untuk ikut seleksi dijamin akan lolos sampai proses fit and proper test. “Kalau di situ sudah kewenangan DPR untuk memilih. Jadi kami tidak bisa menjamin,†katanya.
Apakah ada komisioner yang mendaftar lagi? Andre tidak tahu. Sebab sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Tapi berdasarkan peÂngalaman seleksi lima tahun lalu, beberapa hari sebelum penÂdafÂtaran ditutup mereka baru menÂÂdaftar. Tempat pendaftaran calon angÂgota Komnas HAM ada di kanÂtor Komnas HAM di Jalan LatuÂharhary 4D, Menteng, JaÂkarta Pusat.
Dari jalan terlihat gedung seÂtinggi tiga lantai. Untuk masuk ke dalam melalui gerbang di sebelah kiri. Lebar gerbang tiga meter daÂlam keadaan terbuka.
Masuk ke dalam terdapat halaÂman yang cukup luas dan diguÂnaÂkan untuk parkir sepeda motor. SeÂdangkan kendaraan roda empat parÂkir di bagian belakang gedung.
Di halaman dipasang spanduk besar warna putih yang bertulisÂkan “Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, pengumuman penerimaan angÂgota Komnas HAM RI periode 2012-2017â€
Di bagian bawah tertulis “Kami mengundang WNI untuk menjadi anggota Komnas HAM Periode 2012-2017. Dibuka pendaftaran sampai dengan 31 Januari 2012â€.
Info lebih lanjut hubungi telp. 021 3925336 atau di www.komnasham.go.idâ€. Masuk ke dalam kantor lewat pintu seÂlebar 1 meter, terlihat ruang tamu yang tidak terlalu besar. Di temÂpat tersebut disediakan kursi sofa yang bisa memuat lima orang.
Di samping kanan kursi tamu, tersedia meja resepsionis yang dijaga satu petugas keamanan. Di meja ini disediakan satu map warÂna hijau yang bertuliskan “ForÂmulir Pendaftaranâ€.
Masyarakat yang ingin meÂngamÂbil formulir pendaftaran bisa langsung menemui petugas keamanan. Saat Rakyat Merdeka datang tidak ada satupun orang yang mengambil formulir.
Untuk ke tempat pendaftaran masih harus masuk lebih dalam. Di depan meja recepsionis terÂseÂdia pintu selebar satu meter dalam keadaan tertutup. Pintu dibuka terdapat lorong panjang selebar satu meter sejauh tujuh meter.
Memasuki ruang pendaftaran harus melewati pintu masuk seleÂbar satu meter yang dibuka seÂbaÂgian. Kertas berukuran A4 berÂtuliskan “Sekretariat Panitia SeÂleksi Penerimaan Calon Anggota Komnas HAM tahun 2012-2017†ditempel di pintu masuk.
Di ruangan berukuran 5x7 meÂter ini tersedia meja berbentuk oval dengan tiga kursi untuk penÂdaftar dan satu kursi untuk paÂniÂtia. Andre terlihat duduk di kursi sambil membaca berkas pendafÂtaran. Tidak terlihat satupun orang yang mendaftar.
Di atas meja diletakkan satu moÂnitor komputer. Data pendafÂtar akan dimasukkan ke dalam komputer.. Sebuah white board dan lemari besi juga diletakkan diÂruangan ini.
Pansel Usul Komnas Bisa Sidik Kasus Pelanggaran HAM
Ketua Pansel Jimly AshidÂdiÂqie, menginginkan banyak orang yang berkompeten ikut seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2012-2017.
Mereka bisa berlatar akaÂdeÂmisi, aktivis HAM, anggota LSM, tokoh-tokoh masyarakat. “Jadi kita harap sebelum akhir Januari akan daftar. HarapanÂnya jangan kurang dari 100 suÂpaya kita dapat 30 yang terÂbaik,†katanya.
Bekas ketua Mahkamah KonsÂtitusi (MK) ini mengaÂtaÂkan, Komnas HAM periode 2012-2017 akan terdiri 15 15 komisioner. Sebab semakin seÂmakin banyak kasus yang akan ditangani.
Jimly mengatakan, sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutÂkan bahwa jumlah komisioner Komnas HAM sebanyak 35 orang. Tetapi jumlah tersebut terlalu banyak, sehingga Pansel dan anggota Komnas HAM sepakat komisioner ke depan cukup 15 orang.
“Namun, perlu ada keseÂpaÂkatan dari DPR. Pansel sudah melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR secara informal dan mereka setuju dengan jumÂlah tersebut,†katanya.
Selain itu, kata Jimly, ada waÂcaÂna baru untuk memperluas keÂwenangan Komnas HAM. “Jadi selain menguatkan orang-orangnya, ada wacana peÂnguaÂtan melalui Undang-undang KomÂnas HAM,†katanya.
Nantinya, sambung Jimly, KomÂnas HAM diberi kewenaÂngan penyidikan, bukan hanya penyelidikan. Dengan begitu, Komnas dia bisa masuk ranah proyustisia.
“Wacana tersebut sudah diÂdisÂkusikan dengan ketua DPR dan disambut baik. Ke depan penyiÂdiÂkan terhadap pelangÂgaran HAM tak lagi di polisi,†katanya.
Menurut Jimly, bila penyiÂdiÂkan pelanggaran HAM ditaÂngani polisi bisa bias. Sebab beÂbeÂrapa pelaku pelanggaran HAM adalah aparat keamanan.
Selain itu, bila Komnas HAM tidak diperkuat, demokÂrasi akan macet dan hanya beraÂda di tataran prosedural.
“Penegakan dan pengÂhorÂmaÂtan HAM menentukan kualitas demokrasi. Penguatan Komnas HAM dengan memberikan keÂwenangan penyidikan juga akan menghindari bias dalam penyiÂdikan,†ujarnya.
Jimly juga menginginkan angÂgota Komnas HAM ke deÂpan bisa mengatasi kasus peÂlangÂgaran HAM. Karena di zaman jaman reformasi ini tidak pantas terjadi kasus pelangÂgaran HAM, seperti di Ambon, Mesuji (LamÂpung dan Sumsel) dan Papua.
“Saat ini kasus pelanggaran HAM bervariasi. Kita ingin Komnas HAM diperkuat oleh orang-orang yang mumpuni dan kewenangan Komnas HAM diÂperkuat dengan dibolehkannya melakukan penyidikan,†kataÂnya. Jimly menjamin proses seÂlekÂsi akan berlangsung secara inÂdependen, imparsial, transÂpaÂran, akuntabilitas dan integritas.
Komnas HAM juga akan memÂbuka partisipasi publik seÂluas-luasnya untuk memonitor pelaksanaan seleksi dari awal hingga akhir, terutama terhadap bakal calon anggota Komnas HAM periode 2012-2017 terÂkait rekam jejak dan integritas yang bersangkutan.
Bila sudah terpilih menjadi anggota Komnas HAM, kata Jimly, anggota komisoner tidak boleh merangkap menjadi pejaÂbat negara, pengurus parpol, peÂrusahaan dan yang lainnya.
Jimly menuturkan nama-nama yang telah di seleksi PanÂsel akan diajukan ke Komisi III DPR, yang kemudian akan memilih calon anggota KomÂnas HAM.
Diharapkan, akhir Juli 2012 anggota DPR sudah meÂmilih anggota Komnas HAM itu, seÂhingga September 2012 angÂgoÂta baru sudah bisa bekerja sesuai dengan fungsinya.
Bambang Widodo Umar meÂngaÂku hingga kini belum meneÂrima surat undangan Pansel agar mengikut seleksi calon anggota Komnas HAM.
“Bilapun nantinya sudah dapat suratnya, saya sepertinya tidak akan mendaftar. Lebih baik menÂjadi orang independen saja seÂhingga bisa mengamati dari luar,†kata pengamat kepolisian itu.
Selain itu, Bambang beralasan aktivitasnya menjadi dosen di PerÂguruan Tinggi Ilmu KeÂpoÂlisian (PTIK) akan terganggu bila menjadi anggota komisioner Komnas Ham.
“Saya di sini (PTIK) ngajarnya seminggu full. Kalau merangkap jabatan di luar bisa terganggu jam mengajar,†katanya.
Bambang mengatakan, kerja komisioner Komnas HAM keÂdeÂpannya akan lebih berat. Sebab, seÂmakin banyak kasus pelangÂgaÂran HAM yang harus diselesaikan.
Untuk itu, Bambang menyaÂranÂkan kepada Pansel untuk meÂngundang anak-anak muda yang berasal dari Kontras dan YLBHI yang tak diragukan lagi komitÂmenÂnya terhadap penegakan HAM.
“Saya kira Usman Hamid, HaÂris dari Kontras bisa diundang unÂtuk mendaftar. Mereka ini orang yang punya komitmen tinggi daÂlam pembelaan HAM,†katanya.
Bambang berharap kepada koÂmisioner yang terpilih nanti bisa menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang selama ini mandek, baik ditingkat kepolisian maupun kejaksaan. Misalnya, kasus kasus pembunuhan Munir dan kasus Trisakti, Semanggi I dan II.
Bambang mengusulkan, ke deÂpan kewenangan Komnas HAM semakin diperkuat. Komisi bisa melakukan penyidikan. “Kalau penyidikan masih diserahkan ke kepolisian atau kejaksaan, maka penyelesaian kasus HAM akan sama saja seperti sebelumnya,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.