Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pansel Undang 10 Tokoh Ikut Seleksi

Pendaftaran Anggota Komnas HAM Sepi Peminat

Kamis, 12 Januari 2012, 08:57 WIB
Pansel Undang 10 Tokoh Ikut Seleksi
Komnas HAM
RMOL. Andre Jailani mengambil kertas yang tergeletak di meja pendaftaran di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhary Nomor 4B Menteng, Jakarta Pusat.

Staf Sekretariat Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM ini membaca lagi kertas yang ada di tangannya. Ini dilakukannya un­tuk mengisi waktu. “Masih sepi peminat,” kata Andre. Pendaf­ta­ran calon anggota Kom­nas HAM telah dibuka sejak 25 November 2011. Masa pen­daftaran berakhir pada 31 Januari 2012.

Tiga pekan menjelang penu­tupan 100 orang telah mengambil formulir pendaftaran. Tapi yang mengembalikan formulir berikut berkas persyaratan baru 50 orang.

“Jumlah itu termasuk sedikit bila dibanding seleksi sebe­lum­nya. Saat itu jumlahnya menca­pai ratusan orang yang daftar,” terang Andre.

Untuk diketahui, masa jabatan komisioner Komnas HAM bakal berakhir tahun ini. Pemerintah telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring orang yang akan duduk sebagai anggota Komisi itu periode 2012-2017.

Pansel berjumlah tujuh orang. Diketuai Jimly Asshiddiqie dan beranggotakan, Makarim Wibi­sono, Anugerah Pakerti, Ikrar Nu­sa Bhakti, Abdul Mu’ti, Kho­fi­fah In­dar Parawansa, dan Ati Nurbaiti.

Andre mengatakan, pendaf­taran dibuka dari pukul 09.00-16.00 WIB. “Tapi kalau kami masih ada di kantor dan ada ma­syarakat yang ingin mendaftar, te­tap kami layani walaupun ma­lam hari,” katanya.

Menurut dia, saat ini formulir pendaftaran harus diambil lang­sung di kantor Komnas HAM. Se­bab, situs lembaga itu www.komnasham.go.id sedang tak diakses. “Kabel servernya ter­bakar,” kata Andre.

Ia menjanjikan situs Komnas HAM sudah bisa diakses lagi dalam beberapa hari ke depan. “Sehingga masyarakat bisa langsung melihat syarat-syarat pendaftaran tanpa harus jauh-jauh ke sini,” kata Andre.

Selama situs Komnas HAM tak bisa diakses, panitia membuat blog khusus untuk mem­per­mu­dah masyarakat memperoleh in­formasi mengenai pendaftaran calon anggota Komisi. “Blognya akan disiapkan dalam waktu dekat ini dengan nama Pansel Komnas HAM,” terang Andre.

Mengenai sedikitnya orang yang mendaftar, Andre menduga karena beberapa faktor. Salah satunya kurangnya sosialisasi sehingga banyak orang yang tak tahu pendaftaran telah dibuka.

“Sejauh ini kami hanya meng­inf­ormasikan melalui satu media massa dan spanduk yang dipa­sang di depan kantor Komnas HAM,” katanya.

Ini patut dimaklumi karena Komnas HAM tak memiliki ang­ga­ran khusus untuk seleksi ini. “Ka­rena nggak ada anggaran, kami menyiasatinya dengan me­ngambil sisa-sisa anggaran yang ada di unit-unit tertentu,” katanya.

Namun untuk tahun 2012 ini, kata Andre, Komnas HAM su­dah membuat alokasi angga­ran untuk pro­ses seleksi. “Jum­lah­nya saya ti­dak tahu secara pasti. Tapi se­ba­gai gambaran anggaran seleksi Kom­nas HAM pada tahun 2007 besar­nya mencapai Rp 1 miliar,” katanya.

Anggaran tersebut, sambung Andre, separuhnya digunakan un­tuk proses sosialisasi, baik me­lalui media cetak, maupun ele­k­tro­nik. “Yang penting pada tahun 2012 ini kami akan melakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat agar banyak yang mendaftar,” katanya.

Andre optimistis peminat akan terus bertambah dan bisa men­ca­pai ratusan orang. Sesuai pe­nga­laman sebelumnya, seminggu se­belum pendaftaran ditutup ba­nyak orang yang mendaftar.

Selain menunggu masyarakat mendaftar, Pansel juga melaku­kan jemput bola. Pansel telah me­nyurati 10 tokoh nasional untuk mendaftar sebagai calon anggota Komnas HAM.

Andre tak ingat semua nama nama tokoh yang diundang untuk ikut seleksi. Yang dia ingat ada nama Kemala Chandra Kirana (be­kas ketua Komnas Perem­puan), Gadis Arivia (aktivis pe­rempuan) dan Bambang Widodo Umar (pengamat kepolisian). “Kami sudah mengirim surat ke mereka, tapi sampai saat ini belum ada jawaban,” katanya.

Andre mengatakan, tokoh yang diundang untuk ikut seleksi dijamin akan lolos sampai proses fit and proper test. “Kalau di situ sudah kewenangan DPR untuk memilih. Jadi kami tidak bisa menjamin,” katanya.

Apakah ada komisioner yang mendaftar lagi? Andre tidak tahu. Sebab sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Tapi berdasarkan pe­ngalaman seleksi lima tahun lalu, beberapa hari sebelum pen­daf­taran ditutup mereka baru men­­daftar. Tempat pendaftaran calon ang­gota Komnas HAM ada di kan­tor Komnas HAM di Jalan Latu­harhary 4D, Menteng, Ja­karta Pusat.

Dari jalan terlihat gedung se­tinggi tiga lantai. Untuk masuk ke dalam melalui gerbang di sebelah kiri. Lebar gerbang tiga meter da­lam keadaan terbuka.

Masuk ke dalam terdapat hala­man yang cukup luas dan digu­na­kan untuk parkir sepeda motor. Se­dangkan kendaraan roda empat par­kir di bagian belakang gedung.

Di halaman dipasang spanduk besar warna putih yang bertulis­kan “Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, pengumuman penerimaan ang­gota Komnas HAM RI periode 2012-2017”

Di bagian bawah tertulis “Kami mengundang WNI untuk menjadi anggota Komnas HAM Periode 2012-2017. Dibuka pendaftaran sampai dengan 31 Januari 2012”.

Info lebih lanjut hubungi telp. 021 3925336 atau di www.komnasham.go.id”. Masuk ke dalam kantor lewat pintu se­lebar 1 meter, terlihat ruang tamu yang tidak terlalu besar. Di tem­pat tersebut disediakan kursi sofa yang bisa memuat lima orang.

Di samping kanan kursi tamu, tersedia meja resepsionis yang dijaga satu petugas keamanan. Di meja ini disediakan satu map war­na hijau yang bertuliskan “For­mulir Pendaftaran”.

Masyarakat yang ingin me­ngam­bil formulir pendaftaran bisa langsung menemui petugas keamanan. Saat Rakyat Merdeka datang tidak ada satupun orang yang mengambil formulir.

Untuk ke tempat pendaftaran masih harus masuk lebih dalam. Di depan meja recepsionis ter­se­dia pintu selebar satu meter dalam keadaan tertutup. Pintu dibuka terdapat lorong panjang selebar satu meter sejauh tujuh meter.

Memasuki ruang pendaftaran harus melewati pintu masuk sele­bar satu meter yang dibuka se­ba­gian. Kertas berukuran A4 ber­tuliskan “Sekretariat Panitia Se­leksi Penerimaan Calon Anggota Komnas HAM tahun 2012-2017” ditempel di pintu masuk.

Di ruangan berukuran 5x7 me­ter ini tersedia meja berbentuk oval dengan tiga kursi untuk pen­daftar dan satu kursi untuk pa­ni­tia. Andre terlihat duduk di kursi sambil membaca berkas pendaf­taran. Tidak terlihat satupun orang yang mendaftar.

Di atas meja diletakkan satu mo­nitor komputer. Data pendaf­tar akan dimasukkan ke dalam komputer.. Sebuah white board dan lemari besi juga diletakkan di­ruangan ini.

Pansel Usul Komnas Bisa Sidik Kasus Pelanggaran HAM

Ketua Pansel Jimly Ashid­di­qie, menginginkan banyak orang yang berkompeten ikut seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2012-2017.

Mereka bisa berlatar aka­de­misi, aktivis HAM, anggota LSM, tokoh-tokoh masyarakat. “Jadi kita harap sebelum akhir Januari akan daftar. Harapan­nya jangan kurang dari 100 su­paya kita dapat 30 yang ter­baik,” katanya.

Bekas ketua Mahkamah Kons­titusi (MK) ini menga­ta­kan, Komnas HAM periode 2012-2017 akan terdiri 15 15 komisioner. Sebab semakin se­makin banyak kasus yang akan ditangani.

Jimly mengatakan, sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebut­kan bahwa jumlah komisioner Komnas HAM sebanyak 35 orang. Tetapi jumlah tersebut terlalu banyak, sehingga Pansel dan anggota Komnas HAM sepakat komisioner ke depan cukup 15 orang.

“Namun, perlu ada kese­pa­katan dari DPR. Pansel sudah melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR secara informal dan mereka setuju dengan jum­lah tersebut,” katanya.

Selain itu, kata Jimly, ada wa­ca­na baru untuk memperluas ke­wenangan  Komnas HAM. “Jadi selain menguatkan orang-orangnya, ada wacana pe­ngua­tan melalui Undang-undang Kom­nas HAM,” katanya.

Nantinya, sambung Jimly, Kom­nas HAM diberi kewena­ngan penyidikan, bukan hanya penyelidikan. Dengan begitu, Komnas dia bisa masuk ranah proyustisia.

“Wacana tersebut sudah di­dis­kusikan dengan ketua DPR dan disambut baik. Ke depan penyi­di­kan terhadap pelang­garan HAM tak lagi di polisi,” katanya.

Menurut Jimly, bila penyi­di­kan pelanggaran HAM dita­ngani polisi bisa bias. Sebab be­be­rapa pelaku pelanggaran HAM adalah aparat keamanan.

Selain itu, bila Komnas HAM tidak diperkuat, demok­rasi akan macet dan hanya bera­da di tataran prosedural.

“Penegakan dan peng­hor­ma­tan HAM menentukan kualitas demokrasi. Penguatan Komnas HAM dengan memberikan ke­wenangan penyidikan juga akan menghindari bias dalam penyi­dikan,” ujarnya.

Jimly juga menginginkan ang­gota Komnas HAM ke de­pan bisa mengatasi kasus pe­lang­garan HAM. Karena di zaman jaman reformasi ini tidak pantas terjadi kasus pelang­garan HAM, seperti di Ambon, Mesuji (Lam­pung dan Sumsel) dan Papua.

“Saat ini kasus pelanggaran HAM bervariasi. Kita ingin Komnas HAM diperkuat oleh orang-orang yang mumpuni dan kewenangan Komnas HAM di­perkuat dengan dibolehkannya melakukan penyidikan,” kata­nya. Jimly menjamin proses se­lek­si akan berlangsung secara in­dependen, imparsial, trans­pa­ran, akuntabilitas dan integritas.

Komnas HAM juga akan mem­buka partisipasi publik se­luas-luasnya untuk memonitor pelaksanaan seleksi dari awal hingga akhir, terutama terhadap bakal calon anggota Komnas HAM periode 2012-2017 ter­kait rekam jejak dan integritas yang bersangkutan.

Bila sudah terpilih menjadi anggota Komnas HAM, kata Jimly, anggota komisoner tidak boleh merangkap menjadi peja­bat negara, pengurus parpol, pe­rusahaan dan yang lainnya.

Jimly menuturkan nama-nama yang telah di seleksi Pan­sel akan diajukan ke Komisi III DPR, yang kemudian akan memilih calon anggota Kom­nas HAM.  

Diharapkan, akhir Juli 2012 anggota DPR sudah me­milih anggota Komnas HAM itu, se­hingga September 2012 ang­go­ta baru sudah bisa bekerja sesuai dengan fungsinya.

Sibuk Ngajar Di PTIK, Tolak Ikut Seleksi

Bambang Widodo Umar me­nga­ku hingga kini belum mene­rima surat undangan Pansel agar mengikut seleksi calon anggota Komnas HAM.

“Bilapun nantinya sudah dapat suratnya, saya sepertinya tidak akan mendaftar. Lebih baik men­jadi orang independen saja se­hingga bisa mengamati dari luar,” kata pengamat kepolisian itu.

Selain itu, Bambang beralasan aktivitasnya menjadi dosen di Per­guruan Tinggi Ilmu Ke­po­lisian (PTIK) akan terganggu bila menjadi anggota komisioner Komnas Ham.

“Saya di sini (PTIK) ngajarnya seminggu full. Kalau merangkap jabatan di luar bisa terganggu jam mengajar,” katanya.

Bambang mengatakan, kerja komisioner Komnas HAM ke­de­pannya akan lebih berat. Sebab, se­makin banyak kasus pelang­ga­ran HAM yang harus diselesaikan.

Untuk itu, Bambang menya­ran­kan kepada Pansel untuk me­ngundang anak-anak muda yang berasal dari Kontras dan YLBHI yang tak diragukan lagi komit­men­nya terhadap penegakan HAM.

“Saya kira Usman Hamid, Ha­ris dari Kontras bisa diundang un­tuk mendaftar. Mereka ini orang yang punya komitmen tinggi da­lam pembelaan HAM,” katanya.

Bambang berharap kepada ko­misioner yang terpilih nanti bisa menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang selama ini mandek, baik ditingkat kepolisian maupun kejaksaan. Misalnya, kasus kasus pembunuhan Munir dan kasus Trisakti, Semanggi I dan II.

Bambang mengusulkan, ke de­pan kewenangan Komnas HAM semakin diperkuat. Komisi bisa melakukan penyidikan. “Kalau penyidikan masih diserahkan ke kepolisian atau kejaksaan, maka penyelesaian kasus HAM akan sama saja seperti sebelumnya,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA