Janji itu disampaikan sendiri oleh Irwan kepada warga saat mereka membubarkan pertemuan antara Irwan dengan pihak Kementerian Kehutanan di kantor Camat Merbau tadi sore.
Warga meminta Irwan mengindahkan Surat Keputusan mengenai penghentian sementara operasional PT RAPP di wilayah mereka.
"Dari pantauan kami terakhir, PT RAPP masih beroperasi. Sampai sekarang hampir 1.000 hektar lahan sudah digarap. Kayu-kayu dijual. Masyarakat tidak dapat bagian apapun," kata Darwis kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa waktu lalu (Rabu, 4/1).
Darwis dan warga Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau, tadi sore membubarkan pertemua antara Kemenhut dan Bupati itu.
"Kami cuma berharap SK Menhut No 327/2009 dicabut," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: