Cabut SK Menhut untuk PT RAPP!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 04 Januari 2012, 21:06 WIB
Cabut SK Menhut untuk PT RAPP<i>!</i>
ist
RMOL. Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Irwan Nasir, berjanji akan datang ke Jakarta menemui pihak Kementerian Kehutanan untuk membicarakan masalah operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper besok (Kamis, 5/1).

Janji itu disampaikan sendiri oleh Irwan kepada warga saat mereka membubarkan pertemuan antara Irwan dengan pihak Kementerian Kehutanan di kantor Camat Merbau tadi sore.

Warga meminta Irwan mengindahkan Surat Keputusan mengenai penghentian sementara operasional PT RAPP di wilayah mereka.

"Dari pantauan kami terakhir, PT RAPP masih beroperasi. Sampai sekarang hampir 1.000 hektar lahan sudah digarap. Kayu-kayu dijual. Masyarakat tidak dapat bagian apapun," kata Darwis kepada Rakyat Merdeka Online beberapa waktu lalu (Rabu, 4/1).

Darwis dan warga Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau, tadi sore membubarkan pertemua antara Kemenhut dan Bupati itu.

"Kami cuma berharap SK Menhut No 327/2009 dicabut," tandasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA