Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, PT GRUTI yang berada di bawah Mujur Group sejak 1997 ini memiliki konsesi areal hutan seluas 106.930 hektare di Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Perusahaan kehutanan yang didirikan sejak tahun 1978 ini termasuk yang memiliki izin konsesi hutan alam (IUPHHK-HA) luas di Sumatera Utara untuk memasok bahan baku kayu (seperti Meranti, Rimba Campuran) bagi pabrik plywood.
Sebelumnya Direktur PT Mujur Timber Yansen Ali merasa bangga telah mengantongi Sertifikasi Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) dan Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC).
Menurut Yansen, sertifikasi ini sebagai jawaban dan jaminan kepercayaan publik terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan/lestari.
Lanjut dia, tuntutan pasar global bahwa setiap produk yang dihasilkan mempunyai bukti sertifikat legal.
"Tuntutan pasar global bahwa setiap produk yang dihasilkan produsen mempunyai bukti sertifikat legal. Pasar Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Jepang membutuhkan sertifikasi lestari yang bebas deforestasi dan degradasi hutan," kata Yansen Ali dikutip
ANTARA pada Selasa, 28 Februari 2023.
Terlepas itu, sepak terjang perusahaan milik Yansen ini sudah lama menjadi sorotan publik terkait kerusakan hutan pada beberapa wilayah di Sumatera Utara.
Perusahaan ini pernah dilaporkan oleh elemen masyarakat di Kepulauan Nias kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi Nias pada Minggu, 12 Desember 2025.
Pasalnya, masyarakat Nias tidak ingin kejadian banjir bandang dan longsor seperti yang terjadi pada beberapa kabupaten di Sumatera Utara terjadi di kepulauan yang membentang di Samudera Hindia tersebut.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan, Rendos Halawa, menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Wakil Presiden.
“Kami tidak ingin Nias Selatan mengalami bencana lingkungan seperti daerah lain di Tapanuli. Karena itu, kami memohon kepada Wakil Presiden RI agar membantu masyarakat dengan menutup dan menindak tegas kedua perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” tegas Rendos.
BERITA TERKAIT: