Pertemuan yang digelar sore tadi pukul 16.00 WIB bermaksud mensosialisasikan Surat Keputusan Menhut No 5.3/6-PUHT/2012 tentang penghentian sementara operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang. Pertemuan sendiri dilakukan secara tertutup, warga tak diajak ikut.
"Kami tidak dibolehkan masuk. Akhirnya kami minta pertemuan itu dibubarkan. Jadi pertemuan hanya 15 menit saja," tutur warga Sungai Kamal, Pulau Padang, Darwis, saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 4/1).
Darwis dan warga Sungai Kamal lainnya marah betul dengan pertemuan tersebut. Mereka ingin Bupati Kepulauan Meranti datang ke Jakarta dan untuk melakukan pertemuan dengan pihak Kemenhut besok seperti yang sudah dijadwalkan.
Sempat terjadi aksi dorong-dorangan antara warga dengan aparat Satpol PP saat mereka meminta pertemuan tersebut dihentikan.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: