Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prijanto Belum Kemasi Barang Di Rumah Dinas

Mundur Dari Wakil Gubernur Jakarta

Selasa, 27 Desember 2011, 08:55 WIB
Prijanto Belum Kemasi Barang Di Rumah Dinas
Prijanto

RMOL. Fadila asyik menonton televisi di pos jaga rumah dinas (rumdin) wakil gubernur DKI Jakarta yang terletak di Jalan Denpasar Raya Blok C 17 Nomor 48, Kuningan, Jakarta, Senin siang.

Dia lalu teringat belum me­ngun­ci pagar rumah yang sejak tadi terbuka. Bangkit dari kursi tem­patnya duduk, petugas ke­amanan ini beranjak ke arah pagar.

“Rumah ini kosong nggak ada orang. Pak Prijanto sudah tidak tinggal di sini lagi. Sekarang dia me­milih tinggal di rumah pri­ba­dinya di Jalan Otista (Jakarta Timur),” katanya.

Namun menurut pria yang telah menjaga rumah ini selama 20 tahun, seluruh barang pribadi Prijanto masih di rumah ini. “Saya nggak tahu kapan mau dipindahnya karena belum ada perintah dari beliau,” katanya.

Pria yang mengenakan kaos warna hitam ini mengatakan, Pri­janto jarang tinggal di rumah di­nas. “Tidur di sini kalau ada acara saja penting saja. Terakhir ke sini hari Minggu kemarin (25/12) ka­rena ada acara jumpa dengan wartawan,” katanya.

Rumah dinas wakil gubernur DKI Jakarta berlantai dua. Rumah ini berdiri di atas tanah seluas 400 meter persegi.

Pagar besi yang dicat putih setinggi 1 meter menjadi pemisah halaman rumah dengan trotoar. Pagar di bagian kanan rumah tak terlihat jelas karena ditutupi tanaman lebat.

Tersedia dua pintu masuk. Pin­tu kiri sangat lebar karena untuk ke­luar masuk kendaraan. Se­dang­kan pintu di sebelah kanan untuk keluar masuk orang.

Di belakang pagar sebelah kiri ditempatkan sebuah pos jaga kecil. Pos ini hanya cukup ditempati seorang penjaga.

Di depan rumah tersedia halaman rumah yang cukup luas yang ditutupi cone block. Carpot menyatu dengan halaman. Carpot ini dinaungi kanopi.

Tiga kendaraan parkir di bawah kanopi. Yakni mobil bak terbuka (pick up), sepeda motor bebek dan motor Harley Davidson war­na putih. Motor besar itu sehari-hari digunakan untuk mengawal perjalanan wakil gubernur.

Persis di depan kendaraan itu parkir terdapat garasi. Kon­disi­nya tertutup. Teras rumah terletak di ­si sebelah kanan garasi. Tidak ada kursi dan meja di sini. Di be­lakang teras ini terdapat pintu ma­suk rumah. Kondisi tertutup rapat.

Minggu lalu (25/12), Prijanto menggelar jumpa pers di rumah dinas ini. Ia menyampaikan kabar mengejutkan: mundur dari wakil gu­bernur yang sudah diem­ban­nya empat tahun.

“Sudah lama saya mau mun­dur. Beberapa media yang menulis saya mau mundur sejak dua tahun lalu, dan saya katakan benar,” katanya.

Namun, niatnya untuk mundur tertahan lantaran mendapat “bisikan” dari dua pihak. Pihak per­tama yang setuju mundur adalah seniornya, sahabat dan pengamat.

“Tapi kelompok kedua bilang, jangan. Prijanto tidak boleh mun­dur karena sedikit banyak masih bermanfaat. Jadi saya tidak mundur. Saya nggak ngerti ber­manfaat atau tidak,” jelasnya.

Prijanto mengutarakan niatnya untuk mundur kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi 11 November lalu. Saat itu, Men­dagri meminta Prijanto mem­per­tim­bangkan kembali keputusan itu. Selanjutnya, Mendagri men­jelaskan mekanisme peng­un­duran diri.

Prijanto membantah adanya keretakan hubungannya dengan Gubernur DKI Fauzi Bowo. “Hubungan saya baik sampai saat ini,” katanya.

Purnawirawan TNI itu juga menampik anggapan bahwa ia mundur karena ingin men­ca­lonkan diri sebagai gubernur di Pilkada 2012. “Saya tekankan mundurnya saya bukan karena ada kaitan dengan pilkada,” katanya.

Namun tak tertutup kemung­kin­an ia akan maju ke pilkada. “Kalau itu, saya bilang sekarang, na­manya mendahuli kehendak Tuhan. Jadi belum tentu. Insya Allah,” tambahnya.

Walaupun sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari wakil gubernur, Prijanto masih menempati posisi itu sam­pai ada keputusan Menteri Dalam Negeri.

Menurut Kepala Bidang In­for­masi Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kur­nia, Prijanto juga masih berhak meng­gunakan fasilitas wakil gu­bernur. “Sampai saat ini masih berhak menggunakan fasilitas karena belum ada keputusan dari Mendagri,”katanya.

Menurut Cucu, Gubernur Fauzi Bowo baru menerima surat pengunduran diri Prijanto pada 23 Desember 2011.

Dalam surat itu, kata Cucu, tak dijelaskan alasan pengunduran diri Prijanto. “Mungkin Pak Men­dagri yang tahu,” katanya.

Cucu menampik kabar bila gu­bernur dan wakil gubernur tidak akur. Menurutnya, hubungan ke­duanya baik-baik saja. “Beberapa minggu lalu ada rapat pimpinan tetap dihadiri oleh Foke dan Pri­janto,” katanya.

DPRD DKI:

Jangan Ujug-ujug Ke Mendagri Dong

Menteri Dalam Negeri Ga­mawan Fauzi mengaku belum menerima surat pengajuan pe­ngunduran diri dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. “Saya belum terima surat itu,” kata Gamawan seperti dikutip Antara.

Gamawan menjelaskan pe­ngun­duran diri Prijanto dari wakil gubernur baru dapat di­tindaklanjuti setelah ada per­setujuan dari DPRD DKI Ja­karta. “Tentu kami tunggu persetujuan DPRD DKI untuk disikapi,” katanya.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferial Sofyan mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pengunduran diri Prijanto.

“Saya baru mengetahui dari koran dan televisi. Sedangkan surat resminya saya belum tahu,” katanya.

Meskipun Prijanto sudah berbicara ke media massa, na­mun menurut Ferial, secara sis­tem itu belum bisa dianggap resmi.

Ferial pun meminta Prijanto mengirimkan surat pengun­dur­an secara resmi kepada Dewan. “Secara prosedural Prijanto sah-sah saja mengundurkan diri, karena sesuai aturan yang ada, seseorang berhenti bisa ka­rena meninggal dunia, berhenti dengan sendirinya, atau karena diberhentikan,” jelasnya.

Ferial menambahkan, Dewan belum bisa menyampaikan pandangan mengenai pengun­duran diri ini lantaran belum meng­gelar rapat.

“Dewan kan terdiri dari de­lapan fraksi. Mereka yang akan menyampaikan pan­dangannya dalam rapat paripurna nanti,” terangnya.

Selain itu, tambah Ferrial. ber­dasarkan etika politik se­orang gubernur atau wakil gu­ber­nur yang ingin mengun­durkan diri dari jabatannya harus berkoordinasi terlebih da­hulu dengan partai politik (parpol) yang mendukungnya.

Sebelum menduduki kursi orang nomor dua di DKI, Pri­janto didukung 21 partai politik. Sehingga untuk keputusan pen­ting seperti ini, kata Ferial, harus berkonsultasi dengan par­pol yang mendukungnya.

“Jadi tidak ujug-ujug ke Men­teri Dalam Negeri. Itu etika politiknya. Lagipula, disetujui atau tidaknya pengunduran diri Prijanto nantinya akan dise­rah­kan kembali ke DPRD DKI,” ujar Ferrial menambahkan.

Rencananya, hari ini Prijanto akan bertemu Ferial untuk men­jelaskan pengunduran dirinya. Setelah mendengar penjelasan dari Prijanto, DPRD DKI akan meng­gelar rapat untuk me­mu­tuskan apakah pengunduran diri dapat dite­rima atau tidak.   [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA