Petani Bakal Datangi Istana SBY dengan Mulut Terjahit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 22 Desember 2011, 10:36 WIB
RMOL. Tadi malam (Rabu, 21/12), 220 warga Pulau Padang, Riau yang menginap di depan gerbang utama DPR mendapat perhatian tim medis Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Jakarta Pusat. Secara umum, kondisi kesehatan mereka baik, termasuk 28 orang yang melakukan aksi jahit mulut. Namun, bisa dipastikan bahwa para petani itu sudah kelelahan karena kurang istirahat.

"Keadaan kami sehat, cuma lelah dan kurang istirahat," ujar Koordinator Umum aksi Serikat Tani Nasional (STN) Pusat, Binbin Firman Tresnadi, beberapa saat lalu (Kamis, 22/12).

Hari ini, mereka merencanakan aksi ke istana Negara untuk mendesak Presiden SBY menyelesaikan kasus-kasus konflik agraria, dan mendesak dibentuknya Panitia  Nasional Penyelesaian Konflik Agraria. Seterusnya, kaum tani meminta agar mereka diikutsertakan dalam kepanitiaan itu.

Sampai hari keempat mereka menginap di depan komplek DPR, warga dan demonstran jahit mulut masih berdiam dengan kondisi yang amat sederhana dengan dua buah tenda terbuka berukuran sekitar 5x10 m.

Saat berita diturunkan, sebagian mereka tengah menyiapkan perlengkapan aksi seperti membuat tandu dari bambu dan spanduk. Rencananya, para peserta jahit mulut itu akan diikutsertakan dalam aksi ke Istana SBY meski kondisi mereka lemah.

Aksi menginap dan jahit mulut sebagai bentuk tuntutan petani kepada DPR yang mereka nilai sudah buta tuli terhadap aspirasi rakyat. Mereka mendesak DPR menekan pemerintah pusat dan daerah, terutama Kementerian Kehutanan untuk serius menyelesaikan konflik-konflik agraria.

Petani memprotes Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 327 Tahun 2009 yang memberikan izin hutan tanam industri untuk PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP). Padahal, lahan berstruktur gambut itu sudah puluhan tahun difungsikan sebagai wilayah serapan air.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA