RMOL. Pria berkaca mata itu sibuk mengisi formulir Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) Khusus di lantai dasar gedung Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh di kompleks Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta.
Setelah diisi lengkap, forÂmulir diserahkan ke petugas penÂdaftaran. “Saya mendaftarkan 10 orang yang ikut program haji khuÂsus,†kata Iwan (bukan nama sebenarnya). Ia bekerja di peruÂsaÂhaan travel yang menyediakan jasa perjalanan haji khusus dan umroh di Jakarta.
Pria yang mengenakan kemeja putih garis-garis ini mengaku seÂring mendaftarkan calon jamaah haji khusus ke Kementerian AgaÂma. “Hampir sebulan sekali saya datang ke tempat ini,†katanya.
Gembar-gembor Kementerian Agama, layanan pendaftaran caÂlon jamaah haji khusus ini tak diÂpungut bayaran. Tapi, menurut Iwan, pihaknya tetap harus meÂngeluarkan uang. Ia meÂnyeÂbutÂnya “uang makanâ€. Uang ini seÂbagai pelicin untuk memÂpercepat proses pendaftaran.
“Biasanya kami kasih mereka Rp 100-200 ribu. Kalau nggak diÂkasih biasanya mukanya cemÂberut terus dan kerjanya lambat,†kata dia.
Iwan mengungkapkan, bukan kali ini saja pihaknya harus meÂngeluarkan uang saat berÂuruÂsan dengan Kementerian Agama. Untuk memperpanjang izin, peÂrusahaannya harus meÂngeÂluarkan Rp 15 juta.
Izin penyelenggaraan haji khuÂsus dan umroh harus diÂperÂpanÂjang setiap dua tahun setelah memÂperoleh izin awal. Untuk memperoleh izin awal keluar uang Rp 50 juta.
Ia berharap pelayanan pendafÂtaÂran calon haji khusus bisa lebih cepat. Juga tanpa embel-embel “uang makanâ€. “Selama ini peÂtugas yang harus menandatangani form SPPH sering tidak ada di tempat,†kata Iwan. Akibatnya, penÂdaftaran menjadi lama.
“Terpaksa tanda tangan diÂwaÂkili pihak lain dengan atas nama,†kata dia. Ia berharap pejabat yang bertanggung jawab atas penÂdafÂtaran bisa stand by setiap hari.
Komisi Pemberantasan KoÂrupsi (KPK) memberikan rapor meÂrah untuk layanan pendafÂtaÂran/perpanjangan izin peÂnyeÂlenggaraan ibadah haji khusus di Kementerian Agama.
Hasil survei yang dilakukan KoÂmiÂsi sepanjang April hingga OkÂtober 2011 menyimpulkan inÂtegÂriÂtas layanan itu hanya 5,91. ArtÂiÂnya layanan itu masih rawan suap. Semakin tinggi skor yang diÂperÂoleh, semakin bersih layaÂnan itu. SeÂbaliknya, skor yang renÂdah meÂnunÂjukkan praktik suap masih marak.
Layanan pendaftaran dan perÂpanjangan izin penyelenggaraan ibadah haji khusus berada di geÂdung Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Gedung ini terÂletak di bagian belakang.
Di teras gedung ditempatkan meja resepsionis yang tidak diÂjaga. Masuk ke dalam terdapat ruang lobby. Di sini kembali dÂiÂtempatkan meja resepsionis. Kali ini ada yang menungguinya. SeÂorang petugas keamanan.
Mereka yang hendak menÂdaftarkan penyelenggaraan haji khuÂsus tak perlu meninggalkan identitas di meja resepsionis ini. Bisa langsung menuju ruang penÂdaftaran yang berada di sisi kanan meja resepsionis.
Menuju ruang pendaftaran diÂtempel kertas A4 yang berÂtuÂlisÂkan “Pelayanan Penyerahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)†disertai tanda paÂnah. SeÂbelum memasuki ruangan terlebih dahulu melewati pintu selebar satu meter. Di samping kanan pintu itu ditempel kertas A4 bertuliskan “Istirahat Pukul 12.00-13.00â€.
Masuk ke dalam tersedia ruaÂngan pendaftaran berukuran 4x7 meter terlihat sebuah meja panÂjang di bagian tengah. Meja ini dilengkapi beberapa kursi duduk. Saat Rakyat Merdeka awal pekan, hanya ada satu pendaftar.
Di dinding dekat pintu masuk diÂtempel kertas A4. Isinya inforÂmasi mengenai tata cara penÂdafÂtaran. Di pojok belakang ruangan sebelah kiri terdapat pintu selebar kuÂrang dari satu meter.
Hamzah, Staf Pendaftaran PeÂnyelenggaraan Ibadah Haji KhuÂsus, Kemenag, HamÂzah meÂneÂgasÂkan, pelayanan penÂdaftaran jaÂmaah haji khusus tidak dipuÂngut bayaran sama sekali. “Kalau ada oknum petugas yang melaÂkuÂkan pungutan laporkan ke pimÂpinan dan akan diproses.â€
Hamzah menjelaskan, penÂdafÂtaran penyelenggaraan haji khuÂsus dibuka Senin sampai Jumat. Dari pukul 08.00-13.00 siang. Ia mengungkapkan, setiap hari tak kurang 20 perusahaan travel yang mendaftarkan calon jamaah haji khusus.
Biaya Ongkos Haji Khusus 7 Ribu Dolar AS
Proses pendaftaran calon jamaah haji khusus bisa diseÂlesaikan dalam satu hari bila semua berkasnya lengkap.
Diawali dengan mengisi forÂmulir pendaftaran. Ini dilaÂkuÂkan perusahaan travel dengan membawa membawa surat perÂnyataan dari calon jamaah haji.
Setelah diisi lengkap, forÂmuÂlir diserahkan ke petugas penÂdaftaran beserta lampiran bukti setoran awal berwarna biru. SeÂtoran awal yang harus dibaÂyarÂkan calon jamaah haji sebesar 4 ribu dolar AS.
Petugas pendaftaran keÂmuÂdian melakukan verifikasi berÂkas. Bila dianggap lengkap, berÂkas diteruskan ke bendaÂhara unÂtuk verifikasi uang seÂtoran awal.
Bila uang setoran sudah diteÂriÂma, bendahara mengeluarkan nota transfer ke penyelenggara ibaÂdah haji khusus (PIHK). “SeÂluruh proses pendaftaran tidak lama. Dalam sehari sudah seÂlesai,†kata Hamzah, Staf PenÂdaftaran Penyelenggaraan Haji Khusus, Kementerian Agama.
Setelah ada kepastian beÂrangkat, Kementerian memangÂgil perusahaan travel untuk reÂgistrasi ulang. “Biasanya dua bulan sebelum keberangkatan pihak travel sudah diberi surat edaran,†kata Hamzah.
Walaupun Kementerian AgaÂma menetapkan setoran awal hanya 4 ribu dolar AS. Tapi traÂvel meminta calon jaÂmaah meÂnyetor lebih dari itu. Perusahan travel Intan SalÂsaÂbila, misalnya. Perusahaan yang berkantor di kawasan TeÂbet, Jakarta Selatan ini meminta 5 ribu dolar AS sebagai setoran awal.
Menurut Wito, staf peruÂsaÂhaan travel itu, uang 4 ribu doÂlar AS langsung disetorkan ke Kementerian Agama. Sisanya, 1.000 dolar AS untuk mengurus administrasi.
Setelah ada kepastian berangÂkat ke Tanah Suci, calon jamaah diminta menyetor 3 ribu dolar AS lagi untuk pelunasan ongÂkos naik haji khusus. “Biasanya dua bulan sebelum berangkat, jamaah harus sudah membayar lunas,†jelas Wito. Jadi, total yang harus dibayarkan jamaah adalah 8 ribu dolar AS.
Sementara Kementerian AgaÂma menetapkan biaya ongÂkos naik haji khusus hanya 7 ribu dolar AS. Menurut HamÂzah, uang itu untuk membiayai transportasi ke dan selama di Arab Saudi, akomodasi, dan makan jamaah. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.