RMOL. Terkuaknya praktif mafia anggaran membuat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida dan politisi Partai Golkar Zainal Bintang terdorong membentuk pos pengaduan.
Namanya Pos Pengaduan Praktik Mafia Anggaran (P2MA). Masyarakat yang mengetahui praktik mafia anggaran silakan melapor ke sini. Laporan yang disertai data akan diteruskan ke pihak terkait.
Pos itu dideklarasikan Kamis 29 September lalu di Senayan. Hingga kemarin, terhitung sudah enam hari pos itu bekerja. BaÂgaiÂmana suasana Pos P2MA terseÂbut? Apakah banyak orang-orang yang datang menyampaikan laÂporan? Berikut pengamatan Rakyat Merdeka.
Pos itu didirikan di ruang sekÂretariat milik La Ode Ida. PosiÂsiÂnÂya di Lantai 8 Gedung NusanÂtara III, Senayan. Untuk meÂmaÂsuki ruangan yang dijadikan temÂpat pengaduan tersebut harus meÂlalui ruang kerja staf La Ode Ida.
Tidak ada papan nama, spanÂduk, banner, atau alat penunjuk lainnya yang menunjukkan temÂpat pengaduan masyarakat.
Meja penerima pengaduan pun tidak ada. Yang ada hanya satu buku daftar pengadu yang dileÂtakkan di meja tamu kantor La Ode. Di buku itu, tidak terlihat satuÂpun nama pengadu. Buku itu diisi nama-nama wartawan yang berkunjung ke sini.
Sehari-hari ruangan ini berÂfungsi sebagai tempat rapat. Satu meja kayu memanjang diletakkan di bagian tengah. Namun tak ada kursinya. Di atas meja hanya ada kotak tisu yang diletakkan di tengah. Seluruh dinding ruangan ditutupi lemari kayu. Isinya buku, berkas, hingga bundelan koran.
Pengamatan Rakyat Merdeka, tak ada kegiatan di ruang ini. Tak terlihat pelapor yang datang maupun petugas yang menerima pengaduans.
Keramaian ramai justru terdeÂngar dari ruang sebelah atau ruang kerja La Ode Ida. Puluhan orang berkumpul di sini. Mereka adalah advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI).
Datang dengan mengenakan toga hitam yang biasa dipakai beracara di pengadilan, para adÂvokat itu hendak melakukan auÂdiensi dengan wakil ketua DPD.
Mereka duduk membentuk lingÂkaran mengeliling La Ode Ida. Pria asal Sulawesi Tenggara itu memaparkan pandangannnya mengenai persoalan yang terjadi di daerah dan isu yang berkemÂbang saat ini diselingi tepuk taÂngan para advokat.
Para advokat juga memberikan masukan dan dukungannya terÂhaÂdap pendirian Pos P2MA. AuÂdiensi berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. La Ode mengatakan agar tak jadi fitnah pelapor harus meÂnyerÂtakan data-data lengkap seperti identitas pelaku, obyek anggaran dan modusnya.
“Juga identitas peÂlapor perlu dilengkapi dengan menyerahkan foto copy KTP. IdenÂtitasnya kami lindungi,†kata dia.
Dia berjanji, setiap pengaduan akan diteruskan ke penegak hukum. Pengaduan juga akan disampaikan kepada pimpinan partai politik.
Enam hari sejak dibuka, pos ini menerima 20 pengaduan praktik mafia dan percaloan proyek deÂngan nilai total Rp 30 miliar. PerÂcaloan itu diduga dilakukan okÂnum anggota DPR. Zainal BinÂtang masih menutup rapat-rapat nama mereka. Alasannya nama-nama itu tengah didalami.
“Jika terbukti ada indikasi koÂrupsidan pelanggaran etika, P2MA akan melaporkan ke BaÂdan Kehormatan DPR,†kata Zainal.
Namun dia bersedia memberiÂkan sedikit petunjuk. Salah satu anggota Dewan yang dilaporkan kerap tampil di televisi. Anggaran proyek yang dimainkan ada di SuÂlawesi Selatan, Sulawesi TengÂgara dan beberapa provinsi di kaÂwasan Indonesia timur. MÂeliputi bidang infrastruktur, sarana keÂsehatan, sarana olahraga, sampai rencana penganggaran proyek pertanian.
“Rata-rata yang dilaporkan itu mendapatkan fee sampai 7 persen dari rencana proyek. Mereka membayar duluan, karena diÂjaÂmin proyek terlaksana. KomitÂmen ini biasanya terjadi di saat mereka yang dilaporkan pulang ke dapil masing-masing,†ujar Zainal. Para pelapor sudah meÂnyerahkan uang muka tapi proÂyek tak jalan.
Jangan Berhenti, Nanti Diejek Orang
Forum Advokat Pengawal KonsÂtitusi (Faksi) memberikan duÂÂkungan dibukanya Pos PeÂngaÂduÂan Praktik Mafia Anggaran DPR. Mereka siap melindungi pos ini.
“Kalau ada ancaman menganÂcam, kita ambil alih,†kata adÂvoÂkat Petrus Selestinus ketika ditÂeÂriÂma Wakil Ketua DPD La Ode Ida.
Saor Siagian, advokat lainnya mengatakan, perlu ada komitmen dari La Ode untuk meninÂdakÂlanÂjuti pengaduan masyarakat itu. Jika setengah hati atau berhenti, maka akan dimanfaatkan pihak lain untuk menyudutkan DPD. “JaÂngan berhenti. Kita siap jika dibutuhkan untuk pendamÂpiÂngan,†kata Saor.
Dalam acara audiensi itu, beÂberapa advokat mengungkapkan praktik mafia anggaran yang meÂreka ketahui. “Pembahasan budÂgeting yang seharusnya sesuai konstitusi diselesaikan setengah kamar,†katanya. La Ode memÂbenarkan praktik itu.
Dalam pernyataan sikapnya, Faksi menilai DPD memiliki keÂmandirian dan kemurnian dalam memperjuangkan keÂpentingan rakyat ketimbang DPR.
Menurut mereka, DPR memiÂliki ketergantungan yang sangat kuat pada partai politik sebagai induk semangnya. “Jadi tegasnya Faksi melihat DPD tidak terÂkonÂtaÂminasi dengan kepentingan parÂpol manapun juga. Dengan demiÂkian Faksi akan menempatkan DPD sebagai partner paling straÂtegis dalam perjuangan peneÂgaÂkan hukum dan demokrasi di InÂdoneÂsia di masa depan,†ujar PetÂrus daÂlam rilis yang dibacanya.
Keluarga Ditelepon, Diminta Transfer Uang Rp 18 Juta
Pos Pengaduan Praktik Mafia Anggaran (P2MA) tak bertahan lama. Demi keamanan, Zainal Bintang memutuskan menutup pos ini. Masyarakat tak perlu datang ke lantai 8 Gedung NuÂsantara III untuk melapor.
“Pengaduan diterima dengan berbagai macam cara, ada yang datang fisik ke posko dan memÂbawa data. Karena kemarin ada teror yang saya kira cukup berat, pengaduan hanya akan melalui SMS maupun email,†kata dia.
Zainal lalu menceritakan teror yang dialaminya. Pada SeÂnin sore (3/10), keluarganya meÂneÂlepon berkali-kali. Karena teÂlepon genggamnya dalam konÂdisi silent, Zainal tidak meÂnyaÂdari ada panggilan masuk. MÂeÂlihat ada beberapa panggilan tak terjawab dari keluarga, ZaiÂnal meÂnelepon balik.
“Istri dan anak saya panik karena ada orang yang meneÂleÂpon mengatakan kalau anak saya yang lain kecelakaan. KaÂtaÂnya tempurung kepala pecah dan kaki patah. Karena harus segera diÂambil tindakan, kami diminta seÂgera mentransfer Rp 18 juta. KaÂtanya saat itu anak saya sedang di UGD RSCM,†tutur Zainal.
Meski khawatir, Zainal mampu berpikir jernih. Dia mengÂhubungi kantor tempat anakÂnya bekerja. Sang anak baru saja pulang. Lalu dia mengÂhubungi kerabat yang beÂkerja di RSCM untuk mengecek adakah anaknya di sana. Rupanya sang anak tidak ada.
“Baru saya sadar itu penipuan dan teror. Tapi kalau ditanya baÂgaimana perasaan saya setelah teror itu, buat saya biasa-biasa saja. Kalau ini ada hubungannya dengan posko pengaduan, teror itu tidak akan membuat kami berÂhenti,†paparnya.
Zainal juga sempat menerima ancaman melalui SMS. Dia juga mengaku pernah mendapat intiÂmidasi melalui telepon. Si peneÂlepon memaksanya agar tidak menyebutkan nama-nama orang yang dilaporkan.
Menurut Zainal, bukan hanya dirinya yang mendapat teror. Para pelapor juga mengalami hala sama. “Makanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sekarang pengaduan lewat email dan SMS saja dulu, tidak lagi dengan kedatangan fisik. Lagi pula kalau fisik, bisa saja nanti ada yang pura-pura dan malah menimbulkan keruÂsuÂhan. Kalau sudah begitu kan isunya malah jadi geser ke kerusuhan,†tutur dia.
Zainal mengatakan, pos peÂngaduan ini bukan berada di bawah naungan DPD walaupun menerima ruangan di samping ruang kerja Wakil Ketua DPD La Ode Ida.
La Ode mengatakan, ada upaya menganggu ketentraman pikiran Zainal. Namun, menurut dia, itu tak berhubungan dengan dibukanya pos pengaduan
“Sudah bukan rahasia jika semua upaya yang terkait perÂbaikan bangsa ini, selalu akan diupayakan untuk dihalangi. Mereka tidak mau terganggu, karena selama ini sudah hidup mewah dan memeras orang lain,†ujarnya.
La Ode memastikan identitas peÂlapor akan dilindungi sehingÂga mereka perlu takut mendapat teror. “Jangan pernah ada yang ragu melaporkan kasusnya, kaÂreÂna identitas pasti akan terÂlindungi. Kita akan memprotek idenÂtiÂtasÂnya dan hanya akan memunÂculÂkan sisi laporannya,†ujarnya.
Demi kenyamanan pelapor, kata La Ode, pihaknya akan meÂlakukan jemput bola dengan meÂngunjungi langsung si pelapor.
“Kasih tau saja alamatnya, kami akan datang menelusuri. Bisa juga melalui email saya La [email protected] atau mengirimkan sms dan telepon ke nomor HP saya di 0811194884,†ujarnya.
Di tempat terpisah, Markas Besar Kepolisian RI meminta Zainal Bintang melaporkan ancaman teror yang diterimanya kepada polisi.
“Kita wajib memberi bantuan keamanan. Tapi lebih baik meÂlapor lebih dulu,†kata juru biÂcara Mabes Polri Inspektur JenÂderal Anton Bachrul Alam di kanÂtornya, kemarin.
Anton mengatakan, polisi akan menindaklanjuti kasus terÂsebut jika memang ada laporan dari pihak yang mengaku diteÂror. Tapi hingga kini polisi belum menerima pengaduan soal itu. “Siapa pun itu, kami wajib memÂberi keamanan,†kata Anton. [rm]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.