Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tagihan Listrik Kemendag Sampai 511 Juta Rupiah

Ngintip Program Hemat Energi di Kantor Pemerintah

Selasa, 19 Juli 2011, 04:55 WIB
Tagihan Listrik Kemendag Sampai 511 Juta Rupiah
RMOL. Presiden SBY menginstruksikan perlunya penghematan energi. Kantor-kantor pemerintah diminta menjadi pelopor dengan menghemat penggunaan listrik.

Tapi pemantauan Rakyat Mer­deka di dua instansi pemerintah menunjukkan sebaliknya. Lam­pu-lampu menyala pada siang hari. Berikut liputannya.

Dua lampu downlight di teras kanopi gedung utama gedung utama Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jalan M Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, me­nyala terang. Padahal, siang ke­ma­rin matahari bersinar terang.

Memasuki lobi gedung uta­ma kementerian yang dipimpin Mari Elka Pangestu itu, kita akan dapati pemandangan yang sama. Semua lampu menyala terang.

Persis di depan meja resep­sio­nis terdapat dua tiang besar. Di sisi tiang itu dipasang lampu din­ding. Sinar temaram keluar dari boh­lam pijar lampu hiasan itu. Boh­lam pijar diketahui boros listrik.

Dinding lobi gedung itu di­pasangi kaca. Tapi, di balik kaca dipasangi tirai. Akibatnya, sinar mentari terhalang dan tidak bisa menerangi ruangan itu.

Menginjak kaki di lobi lang­sung terasa udara sejuk yang di­hembuskan dari mesin pendingin ruangan (air conditioner/AC). Tak diketahui setelan tem­pe­ra­turnya. Tapi, rasa gerah akibat ter­kena terik matahari langsung sirna begitu masuk lobi.

Berjalan ke arah selatan lobi terlihat deretan enam lift. Se­mua­nya menyala dan siap me­ng­ha­n­tar ke atas. Lift juga dilengkapi AC sehingga orang di dalamnya tak kegerahan.

Rakyat Merdeka lalu naik ke lantai dua. Di lantai ini terdapat ruangan Biro Hubungan Masya­rakat (Humas). Keluar dari lift disambut lobi yang tak terlalu besar. Penerangan ruangan itu ber­asal dari lampu downlight yang dipasang di langit-langit.

Memasuki kantor Humas yang cukup besar, tampak semua lam­pu menyala. Beberapa komputer dibiarkan menyala walaupun tak sedang digunakan.

Pemandangan serupa juga ter­lihat di kantor Kementerian Da­lam Negeri. Beberapa lampu di luar Gedung Sasana Bhakti Praja dibiarkan menyala pada siang hari. Begitu juga semua lampu di ruangan lobi gedung utama.

Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengatakan, selama ini pihaknya sudah ber­upaya menghemat penggunaan listrik.

Pernyataan itu diamini Kepala Sub Bagian Biro Umum, Koes­na­di. Menurut dia, upaya peng­he­matan listrik tak berarti me­matikan semua lampu pada siang hari. Tapi bagaimana listrik di­gunakan seefektif dan seefisien mungkin untuk kelancaran kerja.

Ia menjelaskan, lampu pene­ra­ngan dan pendingin ruangan tak di­nyalakan sepanjang hari. Tapi pada jam-jam kerja saja, mulai pukul 07.30 sampai 16.30 WIB. “Pada malam hari seluruh AC dan lampu di dalam gedung di­ma­tikan. Tinggal lampu pene­rangan utama saja yang nya­la,” katanya.

Berapa besar tagihan listrik yang harus dibayar kementerian? Koesnadi mengungkapkan, tagi­han listrik bulan terakhir men­capai Rp 511 juta. Itu tagihan un­tuk penggunaan listrik di empat gedung, yakni gedung utama, gedung 1, 2 dan gedung di Jalan Kra­mat Raya, Jakarta Pusat.

Besarnya jumlah listrik tagi­han, menurut dia, lantaran setiap bulan kementerian menda­tang­kan peralatan baru seperti kom­puter dan mesin fotokopi. Pe­rang­kat itu butuh listrik untuk menyalakannya.

Bagaimana dengan Kemen­te­rian Dalam Negeri? Kepala Pusat Pe­nerangan Raydonnyzar Moe­nek mengatakan kementeriannya juga berupaya menghemat peng­gunaan listrik.

Upaya ini diatur dalam Peratu­ran Menteri Dalam Negeri (Per­mendagri) Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Hemat Listrik. Menurut Raydonnyzar, Per­men­dagri itu sampai mengatur peng­gu­naan listrik untuk lift.

Sejak adanya pedoman itu, jum­lah tagihan listrik kemen­te­rian terus menurun. Tagihan bulan April sebesar Rp 364,87 juta. Tagihan Mei turun jadi Rp 362,94 juta. Tagihan Juni turun lagi jadi Rp 332,09 juta. “Setiap bulan tagihan listrik kita me­nu­run. Ini sebagai bentuk peng­he­matan,” kata Raydonnyzar.

Kementerian, lanjut dia, juga mengimbau agar kantor-kantor pemerintah daerah di seluruh Indonesia melakukan pen­g­he­matan listrik.

Instansi Boros Bakal Kena Sanksi

Bukan kali ini saja Presiden SBY memerintahkan perlunya peng­hematan energi. Pada 2008, keluar Inpres Nomor 2 tentang hal itu. Tapi, instruksi itu kurang efektif di lingkungan pemerintah.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, Inpres me­nge­nai hemat energi akan di­aktif­kan lagi. “Dulu kan ada Instruksi Presiden tentang peng­hematan, ada penggunaan air, penggunaan BBM. Saya kira hal tersebut bisa kita lakukan kembali,” katanya.

 â€œPenghematan itu untuk di lingkungan pemerintahan di bawah Presiden. Inpres itu ma­sih berjalan tinggal kita me­mi­n­ta direaktif kembali,” lanjut Hatta.

Dalam instruksi ini akan diatur jam-jam penghematan penggunaan listrik di kantor-kantor pemerintah.

“Tahun lalu di institusi pe­merintahan saja bisa hemat tujuh sampai 10 persen untuk penggunaan listrik. Bahkan di kantor presiden lebih dari 20 persen atau hampir 30 persen,” ungkap Hatta.

Setiap kementerian atau lem­baga juga harus melaporkan pemakaian listrik dan BBM se­tiap bulan. “Masing masing (ins­­tansi) melaporkan setiap akhir bulan berapa penggunaan (listriknya)-nya. Dari situ bisa tercermin ada penghematan,” kata Hatta. Instansi yang boros listrik akan terkena sanksi.

Instruksi itu segera dike­luar­kan setelah rumusan mengenai penghematan selesai dibuat Kementerian Energi dan Sum­ber Daya Mineral.

Dari Kecilkan AC Sampai Copot Jas

Pemerintah Jepang mengu­payakan penghematan energi lewat program nasional ber­na­ma Super Cool Biz.  Pegawai di­min­ta menge­na­kan pakaian yang bisa men­du­kung hemat ener­gi. Mereka di­perbolehkan me­nge­nakan pa­kaian non-formal untuk ngantor pada musim panas.     

Polo shirt dan kostum yang biasa dikenakan pelatih olah­raga boleh dipakai di kantor. Celana jeans dan sandal pun di­terima dalam keadaan tertentu.

Dengan menggunakan pakai­an yang tak gerah bisa me­ng­gu­rangi pemakaian AC di kan­tor-kantor pemerintah. Bu­n­tut­nya, bisa menghemat peng­gunaan listrik.

Jusuf Kalla saat duduk se­ba­gai wakil presiden juga mene­rap­kan itu. Ia meminta pendi­ngin ruangan kantor diope­rasi­kan pada suhu 25 derajat Cel­cius agar hemat listrik. Tem­pe­ratur itu masih cukup nyaman untuk bekerja.

Ia juga mengimbau pejabat tak lagi memakai jas ke kantor. “Tak ada satu pun negara tropis yang pejabatnya setiap hari pa­kai dasi,” katanya. Kalla tak se­k­a­dar ngomong. Tapi mem­be­ri­kan contoh. Se­­tiap hari dia ngantor me­nge­na­kan kemeja. Hanya pada acara-acara resmi saja dia me­ngenakan jas.

Kalla meminta seluruh jajaran pemerintah dan swasta diminta mematikan pendingin ruangan, komputer, serta lampu di ruang kerja saat mening­­­gal­­­kan ruangan.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA