“Ini foto-foto Bang Buyung seÂwaktu masih aktif di LBH JaÂkarta,†kata Ratna sambil memÂbenarkan letak kacamatanya.
Adnan Buyung Nasution adalah advokat senior. Dialah penÂdiri LBH Jakarta setelah keÂluar dari KeÂjaksaan. Buyung juga pendiri YaÂyasan Lembaga BanÂtuan HuÂkum Indonesia (YLBHI) yang meÂnaungi LBH di beberapa daerah.
Setelah melihat foto kenangan itu, Ratna yang didapuk jadi Ketua Panitia Malam Solidaritas LBH Jakarta menulis sesuatu di buku catatannya. Perempuan yang aktif di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terpanggil menggelar malam penggalangan dana bagi LBH Jakarta yang kini kesulitan dana.
Al Ghifari Aqsa, pengacara pubÂlik mengatakan, LBH Jakarta tengah dilanda krisis keuangan. Krisis yang sama pernah dialami pada 1990 dan 2003. Tapi, meÂnuÂrut dia, krisis kali ini yang terÂpaÂrah. Kas yang dimiliki LBH pada Mei tinggal Rp 26 juta. SeÂmentara biaya operasional per bulan Rp 70 juta atau Rp 840 juta setahun.
Lantaran tak memiliki dana, 11 pengacara publik dan pegawai LBH belum menerima gaji bulan Juni. “Bahkan kami sudah berÂhenti langganan koran karena tidak punya uang,†katanya.
LBH Jakarta berkantor di lantai dua gedung YLBHI di Jalan DiÂponegoro 74, Menteng, Jakarta PuÂsat. Selama ini, kata Ghifari, biaya listrik dan telepon ditangÂgung YLBHI. Di luar itu jadi tangÂgungan LBH.
Menurut Ghifari, krisis keÂuangan ini terjadi karena bantuan dari lembaga donor, AusAid, YaÂyasan Tifa, Hifos terhenti. BanÂtuan dari Pemerintah DKI Jakarta lebih dulu distop. Seingatnya, PeÂmeÂrintah DKI pernah memÂbeÂrikan bantuan tahun 2005 sampai 2007. “Tapi saya lupa jumlahÂnya,†kata Ghifari.
Walaupun dilanda krisis keÂuangan, LBH Jakarta tak semÂbaÂrangan menerima bantuan. GhiÂfari menegaskan pihaknya meÂnolak bantuan dari orang yang terlibat kasus melanggar HAM maupun kasus korupsi.
Kabar mengenai kesulitan keÂuangan ini sampai ke seorang angÂgota DPR. Menurut Ghifari, angÂgota Dewan itu menawarkan banÂtuan dana. “Tapi bantuannya kami tolak karena anggota DPR itu diÂketahui memiliki PJTKI,†katanya.
Krisis ini, menurut Ghifari, menjadi pelajaran bagi LBH Jakarta agar ke depan harus manÂdiri. Tak boleh mengandalkan bantuan dari lembaga donor unÂtuk operasionalnya
Ghifari berharap untuk jangka panÂjang LBH didanai masyaÂrakat, baik melalui APBD atauÂpun bantuan dari masyarakat yang terÂgabung dalam Solidaritas MaÂsyaÂrakat Peduli Keadilan (Simpul).
Lewat kelompok ini, maÂsyaÂrakat bakal memiliki “saham†di LBH Jakarta. “Kami targetkan mendapat 5.000 Simpul agar kami bisa mandiri,†kata Staf Bidang Pengembangan Sumber Daya Hukum Masyarakat LBH Jakarta ini.
Tadi malam, digelar malam penggalangan dana bagi LBH Jakarta di Auditorium PerpusÂtakaan Nasional di Jalan Salemba 28A, Jakarta Pusat.
Acara ini menampilkan orkestra Universitas Indonesia dan orasi budaya Profesor Frans Magnis Suseno. Acara dipandu Najwa Shihab dan Farhan.
Menurut Ratna, acara ini meÂrupakan inisiatif dari masyarakat yang peduli terhadap LBH JaÂkarta. Sebab, selama ini LBH memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tak mampu. “Jangan sampai advokasi kepada masyarakat ini terganggu karena LBH Jakarta kesulitan dana.â€
Diharapkan, pada malam doÂnasi akan terkumpul dana miÂniÂmal Rp 210 juta. “Uang itu untuk menutup biaya operasional tiga bulan, Mei sampai Juli,†kata Ratna.
Dalam malam penggalanan dana juga akan dibentuk SoliÂdaÂritas Masyarakat Peduli Keadilan (Simpul). Grup ini yang meÂngoorÂdinir bantuan dana untuk LBH Jakarta setiap bulan.
“Kalau ada seribu orang yang tergabung di grup ini masing-maÂsing menyumbang Rp 100 ribu, akan terkumpul Rp 100 juta seÂtiap bulan. Ke depan LBH JaÂkarta tak akan kekurangan uang lagi,†harap Ratna.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berjanji akan memberikan bantuan dana untuk LBH Jakarta. “Saya punya komitmen tidak akan meningÂgalkan lembaga ini,†katanya.
Menurut Fauzi Bowo, sebeÂlumnya pihaknya sudah menguÂcurkan bantuan ke LBH Jakarta. Bantuan ini dipergunakan perÂbaiÂkan gedung dan fasilitas. Padahal, bantuan itu juga untuk keÂlangÂsungan organisasi itu.
“Saya sudah cek ke Biro HuÂkum tapi jawabannya tidak jelas. Ini kejadiannya hampir serupa deÂngan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin,†katanya
“Saya memang memeÂrinÂtahkan memperbaiki gedungnya. Gedung dibikin, yang rutin dihilangkan. Padahal ini kan dua hal yang berbeda,†kata Fauzi Bowo.
Bantuan Hukum Jalan Terus
Direktur Lembaga Bantuan (LBH) Jakarta Nurkholis meÂmastikan krisis keuangan ini tak akan menghambat bantuan huÂkum kepada masyarakat. Tapi, kesulitan dana ini akan memÂperÂlambat gerak para staf.
Ia mengungkapkan sejak awal 2011 LBH Jakarta menerima 457 pengaduan masyarakat. SeÂmuanya ditangani.
Nur Kholis mengatakan, krisis keuangan yang mendera saat ini merupakan yang terparah dalam 40 tahun terakhir.
“Mei 2011, kami hanya memiÂliki sisa anggaran Rp 27 juta. Itu hanya cukup untuk memberikan bantuan hukum selama satu bulan ke depan,†katanya.
Nurkholis menjelaskan lemÂbaga donor berjanji akan memÂberikan dana pada Januari 2011. Namun hingga kini belum meÂnguÂcur. Akibatnya kas LBH tergerus.
“Kami berharap lembaga doÂnor kembali pada komitmen awal,†katanya. Ia mendapat kaÂbar gembira bantuan akan diÂkuÂcurkan pada Agustus.
Tarik BayaranTapi Tak Mahal
LBH Jakarta menempati lantai dua gedung YLBHI di Jalan DiÂponegoro 74, Jakarta Pusat. MeÂmasuki halaman gedung berÂlantai empat itu terlihat VW parkir di depan lobby.
Anda kecewa dengan peÂlayanan publik? Ayo mengadu di sini. Tulisan itu dibuat di bodi mobil panjang keluaran Eropa itu. Di bawahnya dicantumkan nomor telepon dan faks yang bisa dihubungi serta ilustrasi orang yang antre di depan loket. Mobil ini merupakan kenÂdaraan operasional LBH Jakarta untuk memberikan pelayanan hukum keliling di Jabodetabek.
Di depan lobby diletakkan patung perempuan berkonde deÂngan selendang melilit di leÂherÂnya. Ia duduk bersimbuh. KeÂdua tangannya menengadah ke atas layaknya berdoa. Di teÂlaÂpak tangannya terdapat neÂraca. Ini simbol rakyat kecil yang mengharapkan keadilan dari atas. Patung inilah yang menjadi logo YLBHI dan LBH.
Untuk mencapai kantor LBH Jakarta bisa menggunakan lift atay tangga. Saat Rakyat MerÂdeÂka datang kemarin, lift seÂdang mati. Sesampai di lantai dua tampak papan hijau berÂukuÂran besar di dinding. Isinya berÂbagai informasi. Di antaranya poster coklat muda tentang TeaÂter Ciliwung. Juga ada poster keÂcil yang bertuliskan SIMPUL. Di papan inilah ditempel kertas bertuliskan “Lembaga Bantuan Hukum Jakartaâ€.
Di lantai di depan papan itu digeletakkan poster bertuliskan “Mendorong Hukum Acara PidaÂna Yang Berprespektif HAM†dengan gambar dewi keadilan.
Di samping kiri dinding yang ditempeli poster-poster terdapat pintu. Melongok ke dalam terÂlihat ruangan berukuran 2x5 meÂter. Di dalamnya yerdapat emÂpat meja lengkap dengan kursi dari kayu model lawas. Inilah tempat pengaduan maÂsyarakat. Siang kemarin, LBH Jakarta tak menerima pengaÂduan maÂsyarakat. Para staf siÂbuk memÂpersiapkan acara penggaÂlangan dana nanti malam.
Al-Ghifari Al Aqsa, pengaÂcara publik LBH Jakarta meÂngaÂÂtaÂkan, layanan pengaduan maÂÂsyaÂrakat dibuka Senin samÂpai KaÂmis, pukul 9 pagi sampai 3 sore. “Namun bila ada maÂsyaÂrakat yang mengadu di luar waktu yang ditentukan dan sifatnya urgen, kami tetap layani,†katanya. Setiap hari, tutur dia, LBH JaÂkarta menerima 10 pengaÂduan dari masyarakat.
Walaupun mengemban misi sosial, LBH Jakarta tetap meÂnarik biaya dari masyarakat yang meminta bantuan hukum. Untuk adÂmiÂnistrasi Rp 20 ribu. Biaya peÂngaÂdilan Rp 15 ribu. Juga ada biaya operasional operasional yang besarnya tergantung kondisi di lapangan.
Biaya yang dikeluarkan ini jauh lebih murah bila mengÂgunakan jasa pengacara umum. “Kalau kalau tidak mampu, kami gratiskan semuanya,†kata Ghifari. [rm]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.