Begitu diungkapkan Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) persiapan pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat Fakultas Hukum Unhas bersama Peradi Profesional.
“Tentunya melahirkan advokat yang bermutu, beretika dan berkarakter. Jadi Profesional akan membuktikan bahwasanya PPA ini harus lahir untuk meningkatkan mutu, kompetensi daripada advokat,” kata Harris dalam keterangan tertulis, Jumat 18 September 2026.
Menurut Harris, keberadaan PPA diperlukan untuk meningkatkan kompetensi advokat. Ia menilai sistem pendidikan advokat yang selama ini berjalan masih menjadi perdebatan karena dinilai terlalu singkat untuk membentuk seorang profesional.
Kata Harris lagi, Peradi Profesional berharap program pendidikan profesi tersebut dapat mulai berjalan pada Maret mendatang.
“Kita melakukan kajian hari ini, akan dilanjutkan dengan besok, dan insyaallah kita mulai gerakkan di Maret ke depan, program ini sudah bisa berjalan,” jelas Harris.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Peradi Profesional Yuhelson mengatakan, pembukaan PPA merupakan keinginan Fakultas Hukum Unhas yang kemudian direspons pihaknya untuk diimplementasikan.
Yuhelson mengatakan, penyelenggaraan pendidikan profesi advokat memiliki dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2019.
Menurut dia, selama ini pendidikan profesi advokat belum dapat dilaksanakan karena terdapat ruang yang diberikan melalui putusan Mahkamah Konstitusi untuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Yuhelson menilai kondisi tersebut turut memunculkan persoalan terkait kualitas dan mutu advokat. Karena itu, PPA di Unhas diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas calon advokat.
“Melihat fenomena yang terjadi selama ini, di mana kualitas dan mutu advokat sistem rekrutmennya itu terlalu mudah, sehingga kita melihat ada fenomena kualitas advokat itu terdegradasi," katanya.
"Sehingga keinginan mulia dari Unhas bersama Peradi Profesional adalah untuk meningkatkan mutu lulusan dari calon-calon advokat ini,” demikian Yuhelson.
BERITA TERKAIT: