Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, dan menjadi momentum penting dalam perjalanan serta konsolidasi organisasi di daerah.
Dalam sambutannya, Prof. Harris menegaskan bahwa advokat bukan sekadar profesi,melainkan salah satu pilar penting dalam penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat.
"Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan. Advokat juga harus hadir ketika hukum dan keadilan membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan," tegas Prof. Harris dalam keterangan tertulis, Sabtu 29 Agustus 2026.
Menurutnya, pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian atau pengisian jabatan organisasi. Di balik setiap jabatan terdapat amanah, tanggung jawab, dan kewajiban untuk menjaga kehormatan profesi advokat.
"Jangan menjadikan jabatan sebagai kebanggaan semata. Saya ingin DPD Peradi Profesional DKI Jakarta hadir dengan karya nyata, memberi manfaat kepada anggota, menjaga marwah advokat, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tuturnya.
Pelantikan DPD DKI Jakarta masa bakti 2026-2031 menjadi bagian penting dari langkah Peradi Profesional dalam memperkuat konsolidasi organisasi di berbagai daerah di Indonesia.
Prof. Harris berharap DPD DKI Jakarta dapat tumbuh menjadi salah satu barometer organisasi, kuat secara kelembagaan, tertib dalam tata kelola, konsisten menjaga kode etik, sekaligus mampu membangun hubungan konstruktif dengan lembaga penegak hukum, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
"Ukuran kebesaran organisasi bukan hanya berapa banyak anggotanya, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu diberikan dan seberapa teguh anggotanya menjaga kehormatan profesi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: