Peradi Profesional Sepakat Perkuat Pendidikan Hukum Bareng Universitas Islam Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 22 Juli 2026, 13:10 WIB
Peradi Profesional Sepakat Perkuat Pendidikan Hukum Bareng Universitas Islam Bandung
Rektor Universitas Islam Bandung, Prof. A. Harits Nu'man bersama Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) secara resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Islam Bandung dan Peradi Profesional. 

Selain itu  Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung dan Peradi Profesional juga diteken di forum berlangsung di Ruang Rektorat Universitas Islam Bandung, Jawa Barat.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor Universitas Islam Bandung, Prof. A. Harits Nu'man bersama Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, beserta Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Prof. Efik Yusdiansyah.

Perjanjian Kerja Sama difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), sekaligus membuka ruang kerja sama dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya. 

Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan
berkarakter. 

“Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum,” kata Harris dalam keterangan tertulis, Rabu 22 Juli 2026.

Sementara Harits Nu'man menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut dan menegaskan komitmen UNISBA untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Peradi Profesional dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum.

Sebagai bentuk komitmen implementasi kerja sama, Universitas Islam Bandung menyediakan ruang kegiatan khusus bagi Peradi Profesional di lingkungan kampus sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, koordinasi program bersama, serta berbagai aktivitas akademik dan profesi lainnya. 

Kedua institusi berkomitmen mengembangkan berbagai program yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat penelitian hukum, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta membangun forum akademik yang mampu menjawab perkembangan hukum nasional maupun internasional.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA