Pandangan itu disampaikan oleh Peneliti Rechta Institute, Muhtar Said, dalam menyikapi Muktamar Ke-35 (NU) yang resmi di buka Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.
Adapun, alasan Muhtar Said memberikan pandangan itu karena Ia menilai pentingnya menjaga marwah Muktamar agar terbebas dari praktik politik pragmatis maupun politik uang, bisa berpengaruh pada kinerja di masa mendatang.
"Saya yakini bahwa para utusan daerah dan cabang (muktamirin) yang memiliki hak suara tidak akan mudah terpengaruh oleh iming-imimg materi atau kepentingan jangka pendek. Saya yakin peserta Muktamar tidak mudah dibeli, karena bagi orang NU, Ber-NU adalah panggilan hati bukan didasari atas transaksi,” tegas Muhtar Said dalam keterangannya Jumat, 28 Agustus 2026.
Atas dasar itulah, Muhtar Sadi mengimbau agar seluruh elemen NU membendung segala bentuk upaya transaksi politik uang.
“Muktamar harus lahir dari kedaulatan muktamirin, keberanian bersikap, dan kemandirian organisasi,” jelas Muhtar Said.
Dengan adanya transparansi, maka Muktamar bisa melahirkan jajaran pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah yang bersih tanpa beban transaksi akan menjadi modal utama NU dalam mengarungi abad keduanya.
BERITA TERKAIT: