Pandangan itu disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Raudlotul Huffadz, Tabanan, Bali, Ainun Ni’am, dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 29 Agustus 2026.
Menurut Ainun, Ketua Umum PBNU yang terpilih seharusnya merupakan produk dari proses Muktamar, bukan menjadi tujuan utama forum tersebut.
“Maka pandangan Muktamar menjadi sempit jika dianggap sebagai sebuah seremonial pemilihan pengurusan baru, tapi harus lebih ditekankan kepada kebutuhan organisasi dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Ia menilai tantangan NU saat ini jauh berbeda dengan kondisi ketika organisasi tersebut lahir pada 1926. Karena itu, dinamika perubahan dan kompleksitas persoalan masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan figur yang akan memimpin NU ke depan.
Menurut Ainun, NU sejak awal lahir dari kepedulian para ulama dalam mengelola ekosistem pesantren. Dalam perkembangannya, NU juga dinilai telah memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara dalam berbagai bidang keilmuan maupun nilai kemanusiaan.
Sebagai pengasuh pesantren di Bali, wilayah dengan jumlah masyarakat Muslim sebagai minoritas, Ainun berharap kepemimpinan NU ke depan mampu memahami kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Ia juga menilai sejumlah nama yang muncul dalam dinamika Muktamar memiliki kapasitas untuk mengemban amanah di kepengurusan PBNU.
Salah satu nama yang disebut adalah KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.
Ainun menilai Gus Kikin memiliki latar belakang sebagai kiai pesantren serta kemampuan mengkoordinasikan para kiai pesantren sehingga dinilai layak untuk menempati posisi Katib Aam PBNU.
Selain Gus Kikin, Ainun juga menyebut Dr. KH. Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin sebagai salah satu figur yang dinilainya memiliki visi untuk menghadapi tantangan NU di masa mendatang.
Gus Rozin disebut aktif dalam berbagai kegiatan dakwah dan organisasi serta menjadi salah satu inisiator dan penggerak lahirnya Hari Santri Nasional yang kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Ainun juga menyoroti keterlibatan Gus Rozin dalam isu ekonomi digital pesantren, perubahan iklim dan kecerdasan buatan (AI).
Selain itu, menurutnya, Gus Rozin memiliki pengalaman dalam sejumlah tugas kenegaraan, termasuk pernah mengemban amanat di Dewan Ketahanan Pangan Nasional, menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan, serta terlibat dalam proses lahirnya Undang-Undang Pesantren.
Atas sejumlah pertimbangan tersebut, Ainun menilai Gus Rozin masuk dalam kategori figur yang layak dipertimbangkan sebagai Ketua Umum PBNU.
Sementara untuk posisi Rais Aam PBNU, Ainun menyerahkan keputusan kepada sembilan ulama sepuh yang tergabung dalam AHWA. Menurutnya, mekanisme kesepakatan dan mufakat para ulama sepuh menjadi bagian penting dalam menentukan Rais Aam.
Namun secara pribadi, Ainun menyebut nama Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj sebagai figur yang dinilainya dapat menjadi sosok “Bapak” bagi organisasi NU.
“Banyak penilaian dan pertimbangan yang menjadi dasar kebutuhan jamiyah,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: