Demikian disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan pengecekan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Berau, Kalimantan Timur, Rabu, 26 Agustus 2026.
“Ini bagian dari kebijakan kita agar hutan lestari tapi tetap bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya, sekaligus menjadi cara kita mengelola konflik dan memberikan penanggung jawab yang jelas di kawasan tersebut,” katanya.
Diketahui, enam sertifikat persetujuan Perhutanan Sosial diterima oleh kelompok masyarakat. Salah satunya LPHD Lobang Beloh dengan luas 4.962 hektare yang mencakup 85 kepala keluarga (KK). Kepada kelompok tersebut, Raja Antoni berpesan agar kawasan dijaga dari kebakaran dan dimanfaatkan secara produktif.
“Mohon dijaga dari kebakaran dan jadikan lahan produktif,” ujarnya.
Pesan serupa disampaikan kepada LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur yang menerima persetujuan untuk area seluas 4.693 hektare bagi 138 KK. Raja Antoni bahkan mengingatkan adanya konsekuensi jika kawasan yang diberikan justru menjadi sumber kebakaran.
“Pesan saya sama, jangan sampai tempat Bapak justru menjadi pusat api, nanti dengan berat hati SK-nya saya cabut,” tegasnya.
Selain dua kelompok tersebut, persetujuan Perhutanan Sosial juga diserahkan kepada KTH Pilinjau Lestari Squad seluas 28 hektare untuk 23 KK, KTH Sungai Alun Lestari di Bulungan seluas 1.350 hektare untuk 90 KK, LD Mara Satu di Bulungan seluas 748 hektare untuk 475 KK, serta LD Mara Hilir seluas 152 hektare untuk 212 KK.
Semua pihak diminta untuk menjaga hutan dari Karhutla di tengah El Nino yang sangat kuat. Menhut juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan land clearing, ia mengatakan hal kecil seperti membuang puntung rokok dapat mengakibatkan timbulnya api.
BERITA TERKAIT: