Penetapan itu dilakukan dalam rapat Komisi X DPR RI setelah pimpinan DPR menerima surat dari Fraksi Partai Golkar terkait pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pergantian tersebut berdasarkan surat Fraksi Partai Golkar nomor SJ.00.1392/FPG/DPR RI/8/2026 tertanggal 18 Agustus 2026.
“Maka pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar mengalami perubahan yang semula dari Saudari Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P. nomor anggota A352 digantikan oleh Saudara Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Si. nomor anggota A319,” kata Cucun.
Cucun kemudian meminta persetujuan anggota Komisi X DPR RI untuk menetapkan Agung Widyantoro sebagai ketua baru menggantikan Hetifah Sjaifudian.
“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi X DPR RI, apakah Saudara Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Si. A319 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" tanya Cucun.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Setelah mendapat persetujuan anggota Komisi X DPR RI, Cucun menyampaikan susunan pimpinan Komisi X DPR RI yang baru menjadi sebagai berikut:
1. Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Si. sebagai Ketua dari Fraksi Partai Golkar.
2. My Esti Wijayati, S.H., Wakil Ketua dari Fraksi PDIP.
3. Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua dari Fraksi Partai Gerindra.
4. H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., Wakil Ketua dari Fraksi PKB.
5. Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, M.Si., Wakil Ketua dari Fraksi PKS.
BERITA TERKAIT: