"Nah, kalau apakah Ibu Destry salah satu yang diajukan, ini kan belum, belum ada pengajuan gitu. Bahwa apakah Ibu Destry salah satu yang dipertimbangkan atau nama yang termasuk dibahas, ya bisa kami sampaikan itu sudah pasti sebagai Pejabat Gubernur sementara itu," jelasnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
Prasetyo mengatakan, hingga kini Presiden Prabowo Subianto belum mengambil keputusan maupun mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pengajuan calon pimpinan bank sentral tersebut.
"Surpres pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia, sampai hari ini juga belum ada Surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR berkenaan dengan hal tersebut. Karena masih sedang proses," kata dia.
Menurutnya, Presiden Prabowo masih terus menghimpun berbagai pandangan sebelum menetapkan nama yang akan diajukan.
"Jadi Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan dalam kaitannya nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur mengajukan ke DPR mengenai calon Gubernur BI definitif," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: