Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan penurunan tersebut dipicu pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo hingga intervensi stabilisasi nilai tukar Rupiah.
“Perkembangan posisi cadangan devisa September 2026 tersebut dipengaruhi terutama oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah Bank Indonesia,” kata Denny dalam keterangannya pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Denny menjelaskan kebijakan stabilisasi perlu dilakukan BI sebagai respon atas ketidakpastian pasar keuangan global tinggi yang mempengaruhi nilai tukar Rupiah.
Meski demikian, cadangan devisa itu, kata Denny masih aman untuk membiayai 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah, dan berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tuturnya.
Ia mengatakan, ke depan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: