Istana Belum Terima Usulan Pengganti Jampidsus dari Jaksa Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 13 Juli 2026, 15:12 WIB
Istana Belum Terima Usulan Pengganti Jampidsus dari Jaksa Agung
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Istana belum mengantongi nama calon pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah akhir pekan lalu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) akan dilakukan apabila telah ada usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai calon Jampidsus yang baru. 

"Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh presiden melalui keppres berdasarkan usulan dari jaksa agung. Sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut," ungkapnya dalam pesan elektronik, Senin, 13 Juli 2026.

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus pada Sabtu, 11 Juli 2026. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses penyidikan yang tengah dilakukan Polri.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Anang. 

Nama Jampidsus Febrie Adriansyah ikut terseret dalam pusaran penyidikan maraton yang menyasar 12 lokasi strategis, termasuk kawasan elite di Bogor dan Jakarta Selatan.

Diketahui, penyidik Kortastipidkor Polri membongkar sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, pada Rabu 8 Juli 2026.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut disita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai hampir Rp60 miliar.

Rumah yang digeledah disebut-sebut diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Namun hingga kini Polri belum mengonfirmasi identitas pemilik rumah maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA