Jerat Perilaku Kaum Sodom, Tokoh 212 Dukung MUI Selesaikan RUU Anti-LGSP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 02 Agustus 2026, 18:02 WIB
Jerat Perilaku Kaum Sodom, Tokoh 212 Dukung MUI Selesaikan RUU Anti-LGSP
Tokoh gerakan 212, Slamet Maarif. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggodok Rancangan Undang-Undang Anti Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (RUU Anti-LGSP) mendapat apresiasi penuh dari Presidium Majelis Arah Indonesia (MAI).

Apresiasi tersebut disampaikan Presidium MAI, Ustaz Slamet Maarif, merespons langkah MUI yang saat ini sedang memfinalisasi naskah akademik dan draf RUU tersebut sebelum diserahkan ke DPR dan pemerintah.

"Bagus, sangat setuju. Kita apresiasi langkah MUI," kata Slamet kepada RMOL, Minggu, 2 Agustus 2026.

Tokoh Gerakan 212 ini juga secara khusus memuji sikap tegas MUI merekomendasikan perubahan istilah lebih berani kepada kelompok yang sebelumnya disebut LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Rekomendasi nama LGSP dinilai lebih tepat, terlebih praktik tersebut sudah jelas-jelas dilarang umat Islam dan agama lain.

Slamet memandang, regulasi khusus sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian dan landasan hukum yang kuat dalam membendung perilaku LGSP yang kian mengkhawatirkan di tengah masyarakat.

Terlebih, lanjut Slamet, pemerintah sejatinya sudah memberikan sinyal bahaya terhadap maraknya penyimpangan tersebut melalui Peraturan Presidensi (Perpres) 111/2025.

"Apalagi pemerintah lewat Perpres sudah menyatakan bahwa LGBT merupakan ancaman non-militer," tegasnya.

Penyusunan RUU Anti-LGSP oleh MUI ini diharapkan dapat menjadi masukan konkret bagi Prolegnas di DPR guna menjaga norma hukum dan moral bangsa. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA