PPP: Peristiwa Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung Lampaui Batas Kemanusiaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 25 Juni 2026, 10:50 WIB
PPP: Peristiwa Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung Lampaui Batas Kemanusiaan
Anggota Majelis Penyelesaian Sengketa Internal DPP PPP, Patrika Susana. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan keprihatinan dan empati yang mendalam terhadap YTR, perempuan asal Bandung yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan penyekapan yang belakangan viral di media sosial.

Anggota Majelis Penyelesaian Sengketa Internal DPP PPP, Patrika Susana menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku Taufik Hidayat telah melampaui batas kemanusiaan.

“Apa yang dialami korban merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun,” ujar Anggie kepada wartawan, Kamis 25 Juni 2026.

Menurut wanita yang karib disapa Anggie itu, negara harus hadir memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban. Karena itu, PPP juga mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta instansi terkait untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, baik dari sisi psikologis, medis, maupun pemulihan sosial.

“Kami berharap korban mendapatkan pendampingan yang maksimal agar dapat pulih secara fisik maupun mental. Perempuan harus merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” lanjutnya.

Dia menegaskan komitmen PPP untuk terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan menolak segala bentuk diskriminasi maupun kekerasan berbasis gender.

“Kasus ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran kolektif dalam melindungi perempuan serta menciptakan lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA